Update Kasus CSR BI OJK
Heboh Kasus CSR BI-OJK Harus Dibuka KPK ke Publik, Pengamat: Segera Umumkan Tersangka
Kasus CSR BI-OJK Harus Dibuka KPK ke Publik, Pengamat: Segera Umumkan Tersangka
Jakarta, Marwahrakyat.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya sudah mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Apalagi semua prosedur penanganan perkara sudah berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk dengan menggeledah Kantor Bank Indonesia dan Kantor OJK hingga melakukan penggeledahan ke yayasan dan rumah anggota DPR RI.
"Ini kan prosesnya sudah berjalan. Artinya sudah lama-lah. Jadi seharusnya KPK segera mengumumkan para tersangka barunya," tegas Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, di Jakarta, pada Kamis 24 Juli 2025.
Menurutnya, dalam konteks penegakan hukum semestinya KPK berlaku adil dan menegakkannya tanpa pandang bulu. Karenanya siapa pun yang berani melawan hukum dengan melakukan tindak pidana korupsi harus segera segera diumumkan.
"Saya rasa dalam konteks penegakan hukum itu sudah tidak memandang apa. Siapa, siapa yang bermain tapi harus dibuka ke publik," ucap Trubus.
Ditekankan dia jika publik memiliki hak untuk mengetahui perkembangan kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. KPK juga harus terbuka sehingga tidak memunculkan kesan menutup-nutupi kasus yang disebut-sebut mengalir ke DPR RI tersebut.
"KPK jangan mengulur waktu, jangan menutupi, kasus ini seperti apa?," demikian Trubus Rahardiansah.

Berita Lainnya
Buya Gazali Ajak Masyarakat Riau Dukung Perjuangan Hamas dan Rakyat Palestina
Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Berbasis Resiko
Simak Alur Pendaftaran di Inovasi JAPRI DPMPTSP Inhil
Pj Bupati Inhil Herman Turut Ikuti Prosesi Shalat Jenazah Mantan Bupati Inhil Dua Periode 2003-2013 Indra Muchlis Adnan
Bupati dan Kodim Inhil Buka Pawai Ragam Budaya dalam Rangka HUT TNI ke-78
Sambut Ramadhan; Ahmad Ependi bersama masyarakat Goro Lingkungan
Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN Provinsi Riau; Galakkan Program BAAS
PKM Pelangiran Gelar Imunisasi PIN Polio di TK Pembina
DPRD Inhil Bentuk Pansus Pada Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024
Puskesmas Simpang Gaung Laksanakan Posyandu Balita dan Berikan Obat Cacing
Lina Humaira : PKK Sungai Intan Siap Berpartisipasi Dalam Jambore PKK Kecamatan
Posyandu Mangga II Gelar Pemantauan Kesehatan Balita, Ibu Hamil, dan Lansia