• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Advertorial
  • Info

Update Kasus CSR BI OJK

Heboh Kasus CSR BI-OJK Harus Dibuka KPK ke Publik, Pengamat: Segera Umumkan Tersangka

Redaksi Exc.

Kamis, 24 Juli 2025 10:07:19 WIB
Cetak
BI OJK KPK (istimewa)

Kasus CSR BI-OJK Harus Dibuka KPK ke Publik, Pengamat: Segera Umumkan Tersangka

Jakarta, Marwahrakyat.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya sudah mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Apalagi semua prosedur penanganan perkara sudah berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk dengan menggeledah Kantor Bank Indonesia dan Kantor OJK hingga melakukan penggeledahan ke yayasan dan rumah anggota DPR RI.

"Ini kan prosesnya sudah berjalan. Artinya sudah lama-lah. Jadi seharusnya KPK segera mengumumkan para tersangka barunya," tegas Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, di Jakarta, pada Kamis 24 Juli 2025.

Menurutnya, dalam konteks penegakan hukum semestinya KPK berlaku adil dan menegakkannya tanpa pandang bulu. Karenanya siapa pun yang berani melawan hukum dengan melakukan tindak pidana korupsi harus segera segera diumumkan.

"Saya rasa dalam konteks penegakan hukum itu sudah tidak memandang apa. Siapa, siapa yang bermain tapi harus dibuka ke publik," ucap Trubus.

Ditekankan dia jika publik memiliki hak untuk mengetahui perkembangan kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. KPK juga harus terbuka sehingga tidak memunculkan kesan menutup-nutupi kasus yang disebut-sebut mengalir ke DPR RI tersebut. 

"KPK jangan mengulur waktu, jangan menutupi, kasus ini seperti apa?," demikian Trubus Rahardiansah.


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Padri Anggota DPRD Rohil Bersama Pihak Pemda Tinjau Titik Banjir

Pejuang Subuh Tembilahan Serahkan Donasi Masyarakat Kab. Indragiri Hilir Untuk Palestina Ke Basnaz Provinsi Riau

PJ Bupati Buka UMKM Expo Inhil 2024

DP2KBP3A Dan BKKBN Gelar Minilok di Tanah Merah

APDESI Inhil Apresiasi Penilaian Desa Terbaik Tahun 2023 : Ini Memotivasi Kinerja Desa

Pj Bupati MoU dengan BSIP Kementan, Guna Kembangkan Pertanian Perkebunan Inhil

Tingkatkan Kualitas! Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Thaha Gelar Studi Banding Ke MIN 1 Indragiri Hilir.

Pada Rapat Paripurna Pelantikan, Anggota DPRD Rohil Terpilih Dengarkan Pidato Mendagri

Begini Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi fraksi DPRD Rohil

Pj. Bupati Inhil: "Mari Tingkatkan Pelayanan, Pendidikan, dan Kesadaran Kesehatan Demi Kemajuan Bersama"

Bupati Inhil HM WARDAN bersama Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti Sampaikan Pidato Akhir Masa Jabatan Periode 2018-2023

Pemda Rohil Wujudkan Pemerataan Pembangunan infrastruktur Diseluruh Wilayah Terisolir

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 371 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved