• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Advertorial
  • Info

Update Kasus CSR BI OJK

Heboh Kasus CSR BI-OJK Harus Dibuka KPK ke Publik, Pengamat: Segera Umumkan Tersangka

Redaksi Exc.

Kamis, 24 Juli 2025 10:07:19 WIB
Cetak
BI OJK KPK (istimewa)

Kasus CSR BI-OJK Harus Dibuka KPK ke Publik, Pengamat: Segera Umumkan Tersangka

Jakarta, Marwahrakyat.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya sudah mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Apalagi semua prosedur penanganan perkara sudah berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk dengan menggeledah Kantor Bank Indonesia dan Kantor OJK hingga melakukan penggeledahan ke yayasan dan rumah anggota DPR RI.

"Ini kan prosesnya sudah berjalan. Artinya sudah lama-lah. Jadi seharusnya KPK segera mengumumkan para tersangka barunya," tegas Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, di Jakarta, pada Kamis 24 Juli 2025.

Menurutnya, dalam konteks penegakan hukum semestinya KPK berlaku adil dan menegakkannya tanpa pandang bulu. Karenanya siapa pun yang berani melawan hukum dengan melakukan tindak pidana korupsi harus segera segera diumumkan.

"Saya rasa dalam konteks penegakan hukum itu sudah tidak memandang apa. Siapa, siapa yang bermain tapi harus dibuka ke publik," ucap Trubus.

Ditekankan dia jika publik memiliki hak untuk mengetahui perkembangan kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. KPK juga harus terbuka sehingga tidak memunculkan kesan menutup-nutupi kasus yang disebut-sebut mengalir ke DPR RI tersebut. 

"KPK jangan mengulur waktu, jangan menutupi, kasus ini seperti apa?," demikian Trubus Rahardiansah.


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Buya Gazali Ajak Masyarakat Riau Dukung Perjuangan Hamas dan Rakyat Palestina

Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Berbasis Resiko

Simak Alur Pendaftaran di Inovasi JAPRI DPMPTSP Inhil

Pj Bupati Inhil Herman Turut Ikuti Prosesi Shalat Jenazah Mantan Bupati Inhil Dua Periode 2003-2013 Indra Muchlis Adnan

Bupati dan Kodim Inhil Buka Pawai Ragam Budaya dalam Rangka HUT TNI ke-78

Sambut Ramadhan; Ahmad Ependi bersama masyarakat Goro Lingkungan

Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN Provinsi Riau; Galakkan Program BAAS

PKM Pelangiran Gelar Imunisasi PIN Polio di TK Pembina

DPRD Inhil Bentuk Pansus Pada Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024

Puskesmas Simpang Gaung Laksanakan Posyandu Balita dan Berikan Obat Cacing

Lina Humaira : PKK Sungai Intan Siap Berpartisipasi Dalam Jambore PKK Kecamatan

Posyandu Mangga II Gelar Pemantauan Kesehatan Balita, Ibu Hamil, dan Lansia

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 624 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 547 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved