Bupati Inhil Larang Sekolah Gelar Perpisahan Mewah dan Study Tour
Bupati Inhil Larang Sekolah Gelar Perpisahan Mewah dan Study Tour
TEMBILAHAN, Marwahrakyat.com – Menjelang ujian dan kelulusan peserta didik tahun ajaran 2024/2025, Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, melarang pihak sekolah menggelar perpisahan mewah dan study tour siswa siswi.
Larang tersebut melalui surat himbauan bernomor 800/623/DISDIK-BIDANG SD DAN SMP tertanggal 30 April 2025, yang menekankan agar sekolah tidak mengadakan kegiatan study tour ke luar daerah.
Himbauan ini menyoroti pentingnya pelaksanaan kegiatan sekolah yang sederhana, edukatif, dan tidak memberatkan orang tua siswa di seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Inhil.
"Kita menghimbau kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak menggelar acara perpisahan siswa-siswi yang terkesan mewah termasuk study tour," kata Bupati Inhil, Haji Herman, Selasa (20/5/2025).
Sebagai alternatif, kata Haji Herman, pihak sekolah diminta memanfaatkan lokasi edukatif dalam wilayah Kabupaten Inhil, seperti pusat ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata lokal lainnya.
"Langkah ini diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal," paparnya.
Selain itu, Bupati juga menghimbau agar kegiatan perpisahan sekolah tidak dilakukan di hotel dan tidak melibatkan pungutan biaya yang besar.
“Perpisahan agar dilaksanakan secara sederhana di sekolah untuk menghindari beban berlebih bagi orang tua,” sebutnya.
Poin penting dalam surat edaran Bupati juga melarang satuan pendidikan untuk tidak menahan ijazah siswa karena alasan apapun, serta kewajiban sekolah untuk memastikan seluruh peserta didik mengikuti ujian tanpa halangan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil bersama para pengawas dan koordinator wilayah pendidikan diminta untuk mengawasi pelaksanaan himbauan ini secara menyeluruh.
Pemda Inhil ingin memastikan kegiatan pendidikan tetap fokus pada esensi pembelajaran dan nilai kebersamaan, bukan pada kemewahan atau beban biaya yang tidak perlu.
"Dengan adanya himbauan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat menjalankan kebijakan yang berpihak pada kepentingan peserta didik dan masyarakat." Tutupnya.

Berita Lainnya
Sekda Afrizal Buka Lomba HUT Darmawanita 2022
Ahmad Ependi Halal Bihalal Bersama Ketua RT RW Se-Desa Sungai Intan
Hadir dan Ramaikan, Polres Inhil Gelar Karhutla Fun Run 2025
Komunitas di Inhil Gelar Silahturahmi di Panti Asuhan Puri Kasih Tembilahan
Silaturahmi Sambut Ramadhan, YVB Bagikan Paket Sembako untuk Yatim Piatu
Pemdes Sungai Intan Bagikan BST Susulan ke -74 KPM
114 KPM Sungai Intan Terima Penyaluran PKH dari Kemensos-RI Tahun 2023
Wakapolres Inhil dan Kapolsek Mandah Berganti
Debat Publik, Haji Herman Paparkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan Tingkatkan Ekonomi Petani
Delapan Belas Desa di Inhil Beri Klarifikasi Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Idul Adha, Bupati Inhil Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial
ODGJ di Sungai Luar Sudah Ditangani Puskesmas Sungai Piring