• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Pasca Meninggalnya Bocah 6 Tahun Inhil, Ketua IWO Minta Standar Operasional Keselamatan di Wisata Kampar

Redaksi Exc.

Senin, 07 April 2025 23:17:13 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Tembilahan Hulu, Riau - Kejadian tragis kembali terjadi di kawasan Wisata kolam renang Kampar, yang terletak di kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (7/4/25). 

 

Seorang anak laki-laki yang bernama Armansyah, 6 tahun, yang berasal dari Desa Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, dikabarkan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang di tempat wisata tersebut. Insiden ini menimbulkan perhatian publik, khususnya terkait dengan standar operasional keselamatan yang diterapkan di fasilitas umum.

Muridi Susandi, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW - IWO) Provinsi Riau, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Dalam pernyataannya, Muridi meminta pihak terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur keselamatan yang ada di kolam renang Wisma Kampar.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi apabila fasilitas umum sudah memenuhi standar keselamatan yang berlaku," ujar Muridi.

Menurut Muridi, pihak pengelola kolam renang harus memastikan bahwa semua peralatan keselamatan, seperti pelampung, penjaga kolam, serta prosedur tanggap darurat, tersedia dan berfungsi dengan baik.

"Pemeriksaan berkala terhadap kondisi fasilitas dan penerapan standar operasional yang ketat harus dilakukan untuk memastikan keselamatan pengunjung, terutama anak-anak yang lebih rentan terhadap kecelakaan," tambahnya.

Lebih lanjut, Muridi juga meminta agar instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Satpol PP, segera turun tangan untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi jika ditemukan kelalaian yang mengarah pada terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.

"Kita semua berharap kejadian seperti ini tidak terulang, karena setiap nyawa sangat berharga. Kami mendesak pihak terkait untuk bertindak tegas dalam hal ini," tegasnya.

Jika ditemukan kelalaian pengelola kolam renang, Muridi mengingatkan bahwa mereka dapat dikenakan Pasal 359 KUHP yang menyebutkan, "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun."

Terkait insiden meninggalnya bocah berusia 6 tahun di kolam renang wisata Wisma Kampar tersebut, beberapa pertanyaan mendalam muncul, seperti bagaimana anak tersebut bisa memasuki area kolam renang, apakah ada petugas yang menjaga kolam renang tersebut, dan apakah kolam renang tersebut sudah memenuhi standar keamanannya. Hal ini penting agar nantinya dapat ditentukan siapa yang harus bertanggung jawab jika terjadi kelalaian yang menyebabkan kehilangan nyawa.

Selain itu, Muridi juga menekankan pentingnya untuk memeriksa kelengkapan izin operasional kolam renang. Jika ternyata izin tidak lengkap, usaha tersebut bisa dibekukan sementara. Ia juga mengingatkan pentingnya adanya petugas yang stanby di kolam renang dan pembatasan area antara kolam untuk anak-anak, remaja, dan dewasa. Kolam yang dalam, seharusnya dilengkapi dengan informasi ukuran kolam dan tanda peringatan untuk anak-anak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. Sementara itu, keluarga korban tengah berduka atas kehilangan yang mendalam. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan di fasilitas umum, terutama di tempat-tempat yang banyak dikunjungi oleh anak-anak.


 Editor : FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

SAMBU GROUP MEMBANGUN TANGGUL UNTUK MENYELAMATKAN PEMUKIMAN DAN KEBUN MASYARAKAT

Terima Bantuan Hewan Qurban dari Kapolres Inhil, APPSI Inhil: Ini adalah bentuk Komitmen Polri Menjaga Kamtibmas Bersama Pedagang

Kapolres Inhil Cek CCTV Gudang Logistik KPU

Pj Bupati Inhil Sayangkan Ada Nomor HP Mengatasnamakan Namanya

Capai Suara 157,589, Ketua Tim Inhil Hebat H Ikbal Sayuti Ucapkan Terimakasih kepada Masyarakat

Salurkan Sembako Untuk Korban Kebakaran, Marlis Syarif : Janji Kami Berikan 1 Tongkat Rumah dan Seng

Hibah dari Sambu Grup Diresmikan Kapolres Inhil

Mari Berpatisipasi! IKPM GONTOR Cabang Indragiri Hilir Siapkan Kegiatan Rutin Ramadhan

Sempena HUT Bhayangkara Ke 75, Kapolsek Tembilahan Terima Penghargaan dari Kapolres Inhil Hingga Kapolda Riau

Serius Perjuangkan Lahan Pertanian, Kodim 0314 dan Pemda Inhil Wacanakan Normalisasi Parit

Lanjutkan Tugas! Tim Vaksinator Kodim Inhil Nikmati Momen Buka Puasa Pinggir Jalan

Puluhan Lapak Ilegal di Tembilahan di Bongkar Petugas

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 625 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 548 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved