• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Pasca Meninggalnya Bocah 6 Tahun Inhil, Ketua IWO Minta Standar Operasional Keselamatan di Wisata Kampar

Redaksi Exc.

Senin, 07 April 2025 23:17:13 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Tembilahan Hulu, Riau - Kejadian tragis kembali terjadi di kawasan Wisata kolam renang Kampar, yang terletak di kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (7/4/25). 

 

Seorang anak laki-laki yang bernama Armansyah, 6 tahun, yang berasal dari Desa Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, dikabarkan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang di tempat wisata tersebut. Insiden ini menimbulkan perhatian publik, khususnya terkait dengan standar operasional keselamatan yang diterapkan di fasilitas umum.

Muridi Susandi, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW - IWO) Provinsi Riau, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Dalam pernyataannya, Muridi meminta pihak terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur keselamatan yang ada di kolam renang Wisma Kampar.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi apabila fasilitas umum sudah memenuhi standar keselamatan yang berlaku," ujar Muridi.

Menurut Muridi, pihak pengelola kolam renang harus memastikan bahwa semua peralatan keselamatan, seperti pelampung, penjaga kolam, serta prosedur tanggap darurat, tersedia dan berfungsi dengan baik.

"Pemeriksaan berkala terhadap kondisi fasilitas dan penerapan standar operasional yang ketat harus dilakukan untuk memastikan keselamatan pengunjung, terutama anak-anak yang lebih rentan terhadap kecelakaan," tambahnya.

Lebih lanjut, Muridi juga meminta agar instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Satpol PP, segera turun tangan untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi jika ditemukan kelalaian yang mengarah pada terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.

"Kita semua berharap kejadian seperti ini tidak terulang, karena setiap nyawa sangat berharga. Kami mendesak pihak terkait untuk bertindak tegas dalam hal ini," tegasnya.

Jika ditemukan kelalaian pengelola kolam renang, Muridi mengingatkan bahwa mereka dapat dikenakan Pasal 359 KUHP yang menyebutkan, "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun."

Terkait insiden meninggalnya bocah berusia 6 tahun di kolam renang wisata Wisma Kampar tersebut, beberapa pertanyaan mendalam muncul, seperti bagaimana anak tersebut bisa memasuki area kolam renang, apakah ada petugas yang menjaga kolam renang tersebut, dan apakah kolam renang tersebut sudah memenuhi standar keamanannya. Hal ini penting agar nantinya dapat ditentukan siapa yang harus bertanggung jawab jika terjadi kelalaian yang menyebabkan kehilangan nyawa.

Selain itu, Muridi juga menekankan pentingnya untuk memeriksa kelengkapan izin operasional kolam renang. Jika ternyata izin tidak lengkap, usaha tersebut bisa dibekukan sementara. Ia juga mengingatkan pentingnya adanya petugas yang stanby di kolam renang dan pembatasan area antara kolam untuk anak-anak, remaja, dan dewasa. Kolam yang dalam, seharusnya dilengkapi dengan informasi ukuran kolam dan tanda peringatan untuk anak-anak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. Sementara itu, keluarga korban tengah berduka atas kehilangan yang mendalam. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan di fasilitas umum, terutama di tempat-tempat yang banyak dikunjungi oleh anak-anak.


 Editor : FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Serukan Kebhinekaan dan Persatuan untuk Inhil, Haji Herman-Yuliantini: ini Adalah Kemenangan Bersama

Gelar Seleksi Qari-Qariah, LPTQ Inhil Mantapkan Persiapan MTQ Riau 41 Sedari Dini

18 Warga Inhil Positif Covid -19

Polres Inhil Gesa Vaksinasi di Pelabuhan Kuala Enok

Vaksin Mobile KSKP Tembilahan, Warga : Tak Susah-Susah Lagi Vaksin di Luar

Akan Dihadiri Bupati, Pengurus Lakukan Goro Bersama Jelang Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Lansia

Pemuda Kuala Sebatu Silaturahmi ke Kantor LAPAN Riau

Bupati Inhil Launching Penyaluran Beras PPKM 2021

Tuntaskan Amanah Donatur, Pengurus Yayasan PPBL Dirikan Gedung untuk Stok Barang dan 1 Toilet

Gerak Cepat, Edy Indra Kesuma dan Masyarakat Perbaiki Jembatan di Dusun Kuala muda

Berkah Jum'at, YVB Gandeng Boyas Cafe Berbagi Nasi Kotak

Lewat Yudhi Sikumbang Dkk, Kelompok Tani Laporkan PT SAGM ke KPPU

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 387 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 505 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved