• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • SosHum
  • Info

Mari Berzakat: Wujudkan Kepedulian dan Kesejahteraan Umat

Redaksi Exc.

Senin, 17 Maret 2025 18:13:48 WIB
Cetak
Zulkarnainsyah, STAI Auliaurrasyidin

By: Zulkarnainsyah

(Mahasiswa S3 PAI Program Doktoral – UIN SUSKA Riau)
 
Marwahrakyat.com, Zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim. Dalam ilmu fikih, zakat secara garis besar dikenal dengan dua jenis, yakni zakat fitrah yang ditunaikan pada saat bulan suci Ramadhan, dan zakat maal yang ditunaikan ketika harta telah mencapai nisab dan haulnya. (Ega Wahyu). Zakat merupakan ibadah yang wajib dan penting. Banyak ayat Al-Qur’an menerangkan tentang zakat. Zakat sendiri telah diatur dengan jelas dan rinci di dalam Al-Qur’an dan Sunnah yang membawa pada kemaslahatan dan kemanusiaan sesuai dengan perkembangan umat manusia.
Firman Allah SWT dalam Surah Al-Mu’Minun ayat 1-4:

Artinya: Sungguh, beruntunglah orang-orang mukmin. (Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya, orang-orang yang meninggalkan (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna, orang-orang yang menunaikan zakat, (QS. Al-Mu’minun: 1-4).
Zakat merupakan ibadah wajib dalam Islam yang memiliki dimensi spiritual, sosial, dan ekonomi. Dalam Al-Qur'an, zakat sering disebut bersama dengan shalat, menandakan betapa pentingnya kewajiban ini dalam kehidupan seorang Muslim. Kepedulian terhadap zakat tidak hanya terbatas pada pembayar zakat (muzakki), tetapi juga melibatkan lembaga pengelola zakat yang bertanggung jawab dalam menyalurkannya secara efektif.
Dari delapan golongan yang berhak menerima zakat diantara salah satunya adalah Amil. Hal-hal yang terkait amil adalah orang atau lembaga atau institusi yag diberi wewenang oleh pemerintah yaitu BAZNAS, dan yang dibentuk oleh masyarakat yaitu LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang ditugaskan untuk menghimpun zakat, infak dan sedekah. Untuk lebih rincinya dapat dilihat pada PERBAZNAS Nomor 2 Tahun 2016.
BAZNAS sendiri merupakan Badan Amil Zakat Nasional yang ditunjuk dan diangkat untuk mengelola zakat yang beredar di masyarakat. Sedangkan penempatannya terbagi menjadi pusat dan daerah. Untuk penempatan di pusat diberikan nama BAZNAS Pusat, sedangkan untuk daerah diberikan nama BAZNAS Wilayah yang kedudukannya bisa di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sedangkan untuk lembaga amil zakat di bawah naungan BAZNAS misalnya dibuatlah UPZ yaitu Unit Pengumpul Zakat dengan peran sebagai pengumpul, pengelola dan penyalur. Unit Pengumpul Zakat ini sendiri bisa terletak di Perusahaan, Dinas Pemerintahan, Institusi atau Lembaga lain. (Ahmad Hudaifah: 2020). Peran amil, terutama yang tergabung dalam lembaga seperti BAZNAS dan UPZ, sangat penting dalam memastikan zakat dapat dihimpun dan disalurkan dengan baik.
Harta yang Allah berikan kepada manusia dapat dipergunakan untuk kesejahteraan dirinya, keluarga, masyarakat sekitar, negara bahkan penduduk dunia. Sejahtera artinya hidup dengan harta yang berkah. Salah satu ciri harta yang berkah adalah baik dan halal cara mendapatkannya, baik dan halal memanfaatkannya, baik dan halal menyalurkannya. Harta yang di dapatkan dengan baik, dimanfaatkan dan disalurkan dengan baik sesuai tuntunan agama Islam merupakan harta yang berkah. Harta yang berkah itulah yang akan membawa kesejahteraan bagi pemiliknya, baik sejahtera lahir maupun batin. Harta yang baik dan berkah tidak saja menyejahterakan individu pemilik harta tapi juga masyarakat secara keseluruhan. Mengapa demikian? Salah satu kewajiban mereka yang memiliki harta adalah membayar zakat. Zakat adalah salah satu instrument penting di dalam Islam dalam mensejahterakan umat. (Didin Hafiduddin: 2007).
Harta yang Allah berikan kepada manusia adalah amanah yang harus dikelola dengan baik. Harta ini tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga, tetapi juga memiliki peran besar dalam kesejahteraan masyarakat, bangsa, bahkan dunia. Sejahtera bukan hanya tentang memiliki harta yang melimpah, tetapi tentang bagaimana harta tersebut diperoleh, dimanfaatkan, dan disalurkan dengan cara yang benar sesuai tuntunan Islam. Dengan membayar zakat, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kepedulian terhadap zakat dan menunaikannya dengan penuh kesadaran, agar harta yang kita miliki menjadi berkah dan membawa kebaikan bagi diri sendiri serta orang lain.
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…" (QS. At-Taubah: 103)
Mari berzakat dengan ikhlas dan jadikan harta kita sebagai sumber keberkahan dan kesejahteraan bersama.
 


 Editor : FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Inhil Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sialang

Besok Rabu, 241 KPM Sungai Intan Terima Penyaluran BSP

Sasar Puluhan Wartawan, Tukang Becak dan Tenaga Honorer, YVB Istiqomah Berbagi

Keluarga Mampu dapat PKH? Ini prosedur Penghapusannya

Dinas Sosial Lakukan Penyerahan Biaya Transportasi Antar Jemput Rujukan Pasien

Baznas Kabupaten Indragiri Hulu Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Pedalaman Talang Mamak Sungai Ekok Melalui Dompet Dhuafa Riau

Inovasi "Sahabat" Setda Inhil Bagian Kesra, Mudahkan Masyarakat dalam Pengajuan Proposal Hibah dan Bansos

Ahmad Ependi serahkan Bansos Untuk Warga Lansia Lumpuh dan Tunanetra

Kapolres Inhil Berikan Santunan Kepada 85 Orang Anak Yatim Sesudah Shalat Tarawih

Gugus Tugas Covid 19, TNI-Polri, PSMTI dan Yayasan Vioni Bersaudara Kunjungi Rusun Tembilahan Hulu

Kapolsek, Danramil, YVB dan PSMTI Berbagi Tali Asih dan Sebar Masker

Forum Komunikasi Toserba/Swalayan, Distributor & Toko Kelontong Indragiri Hilir Bagikan Sembako Gratis Ke Masyarakat

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 391 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 505 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved