Diduga Sebarkan Informasi Hoax Oknum Anggota DPRD Inhil asal Partai PKB di Laporkan ke Polisi

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN, Tim kuasa hukum Inhil Hebat laporkan dugaan penyebaran informasi Hoax yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD inhil inisial EG politisi asal Partai PKB.
Laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum Inhil Hebat melalui Damrie SH, Zainuddin SH, Febiani Hasibuan SH, Adi Indria Putra SH.I pada Tanggal 09/11/2024 ke Polisi Resort Indragiri Hilir.
Zainuddin SH mengatakan pelaporan yang dilakukan guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran Undang-undang ITE pasal 45a ayat (2) Nomor 19 tahun 2016 terhadap terlapor.
"Kami dari tim kuasa hukum Inhil Hebat telah melaporkan saudara EG ke Polres Inhil," terang Kuasa Hukum Sabtu, 16/11/2024.
Kuasa hukum melanjutkan bentuk pelaporan yang di layangkan oleh dirinya bersama tim kuasa hukum Inhil Hebat agar persoalan ini segera di tindak lanjuti oleh Polres Inhil.
"Sebagai wujud nyata dari upaya klein kami untuk memastikan agar proses hukum yang sedang ditangani oleh Polres Inhil dapat berjalan dengan baik dan lancar," jelas Kuasa Hukum.
Kasus ini bermula ketika Politisi dari Partai PKB berinisial EG diduga telah menyebarkan informasi Hoax di salah satu group Whatsapp.
Dalam video berdurasi sekitar -/+ 1 menit 47 detik yang di bagikan oleh oknum anggota DPRD inisial EG tersebut, memuat narasi terkait persoalan pendirian minimarket yang sempat menjadi kontroversi antara pernyataan mantan Pj.Bupati Herman dan Pj Bupati Erisman Yahya yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir.
Namun dalam video yang disebar, kutipan gambar audio visual antara pernyataan mantan Pj. Bupati Herman itu tampak sengaja dilakukan penggabungan bersama pernyataan Pj. Bupati Inhil Erisman Yahya.
Ironisnya penggabungan video disertai kutipan narasi tersebut memuat informasi seolah mantan Pj. Bupati Inhil Herman telah menuding Pj. Bupati Inhil Erisman Yahya telah mengeluarkan izin pendirian minimarket yang berlokasi di Sungai Beringin Tembilahan Hilir.
Sementara dalam rekaman saat Haji Herman berkampanye di jalan Haji Sadri kala itu tidak pernah menyebut secara spesifik nama Pj. Bupati Erisman Yahya dalam rekaman video yang dirilis oleh akun resmi milik Haji Herman.
Persoalan ini kemudian yang membuat tim kuasa hukum Inhil Hebat melaporkan oknum anggota DPRD tersebut ke Polres Indragiri Hilir.
Kuasa hukum berharap pelaporan tersebut merupakan langkah pertama dan terakhir agar kedepan tidak lagi terjadi hal serupa.
"Kita berharap masyarakat inhil tidak mudah menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya agar tidak terjerat persoalan hukum yang kita tidak inginkan Sama-sama," harap Kuasa Hukum.***
Berita Lainnya
Sambangi Tukang Ojek dan Abang Becak, Kapolres Inhil Norhayat Berikan Motivasi Agar Semangat Dalam Bekerja
Tinjau Pos Penyekatan PPKM, Kakorlantas Polri : Penyekatan PPKM Untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Peringatan HUT Bhayangkara Ke-75, Halaman Polres Inhil di Banjiri Papan Ucapan
Polres Inhil dan Personel Gabungan Perketat Pemeriksa Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Jalan
PJ Bupati Inhil Tegaskan Perangkat Pemerintahan Jaga Netralitas Jelang Pilkada
Pimpin Rapat Evaluasi, Bupati Wardan Minta Sosialisasi Vaksin Terus Ditingkatkan
Farewell Sederhana Berkesan, Pucuk Pimpinan Polres Inhil Berganti
Edukasi Bahaya Narkotika, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Gelar Penyuluhan Narkoba Kepada Masyarakat dan Pelajaran
Ahmad Efendi Silaturahmi ke Kediaman KH Muis Kurnain
Ucapkan Selamat Atas Penghargaan Anugerah PWI Pusat 2023 Pada Bupati Inhil, Ini Harapan Ketua DPD KNPI Kab. Inhil!
Ketua Fokus Ornops Ultah ke 63, Kapolres Dian Doakan Kesehatan
Grand Opening Coffee Shop Daminja, Gelar Syukuran dan Doa