• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Diduga Sebarkan Informasi Hoax Oknum Anggota DPRD Inhil asal Partai PKB di Laporkan ke Polisi

Redaksi Exc.

Sabtu, 09 November 2024 14:20:43 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN, Tim kuasa hukum Inhil Hebat laporkan dugaan penyebaran informasi Hoax yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD inhil inisial EG politisi asal Partai PKB.

Laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum Inhil Hebat melalui Damrie SH, Zainuddin SH, Febiani Hasibuan SH, Adi Indria Putra SH.I pada Tanggal 09/11/2024 ke Polisi Resort Indragiri Hilir.

Zainuddin SH mengatakan pelaporan yang dilakukan guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran Undang-undang ITE pasal 45a ayat (2) Nomor 19 tahun 2016 terhadap terlapor.

"Kami dari tim kuasa hukum Inhil Hebat telah melaporkan saudara EG ke Polres Inhil," terang Kuasa Hukum Sabtu, 16/11/2024.

Kuasa hukum melanjutkan bentuk pelaporan yang di layangkan oleh dirinya bersama tim kuasa hukum Inhil Hebat agar persoalan ini segera di tindak lanjuti oleh Polres Inhil.

"Sebagai wujud nyata dari upaya klein kami untuk memastikan agar proses hukum yang sedang ditangani oleh Polres Inhil dapat berjalan dengan baik dan lancar," jelas Kuasa Hukum.

Kasus ini bermula ketika Politisi dari Partai PKB berinisial EG diduga telah menyebarkan informasi Hoax di salah satu group Whatsapp.

Dalam video berdurasi sekitar -/+ 1 menit 47 detik yang di bagikan oleh oknum anggota DPRD inisial EG tersebut, memuat narasi terkait persoalan pendirian minimarket yang sempat menjadi kontroversi antara pernyataan mantan Pj.Bupati Herman dan Pj Bupati Erisman Yahya yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir.

Namun dalam video yang disebar, kutipan gambar audio visual antara pernyataan mantan Pj. Bupati Herman itu tampak sengaja dilakukan penggabungan bersama pernyataan Pj. Bupati Inhil Erisman Yahya.

Ironisnya penggabungan video disertai kutipan narasi tersebut memuat informasi seolah mantan Pj. Bupati Inhil Herman telah menuding Pj. Bupati Inhil Erisman Yahya telah mengeluarkan izin pendirian minimarket yang berlokasi di Sungai Beringin Tembilahan Hilir.

Sementara dalam rekaman saat Haji Herman berkampanye di jalan Haji Sadri kala itu tidak pernah menyebut secara spesifik nama Pj. Bupati Erisman Yahya dalam rekaman video yang dirilis oleh akun resmi milik Haji Herman.

Persoalan  ini kemudian yang membuat tim kuasa hukum Inhil Hebat melaporkan oknum anggota DPRD tersebut ke Polres Indragiri Hilir.

Kuasa hukum berharap pelaporan tersebut merupakan langkah pertama dan terakhir agar kedepan tidak lagi terjadi hal serupa.

"Kita berharap masyarakat inhil tidak mudah menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya agar tidak terjerat persoalan hukum yang kita tidak inginkan Sama-sama," harap Kuasa Hukum.***


 Editor : FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pj. Bupati Inhil Membuka STQ Ke - VIII Th. 2024 Tk. Kec. Batang Tuaka

Meskipun Tahapan Coklit Sudah Berakhir, Bawaslu Inhil ingatkan KPU Untuk Akomodir Hak Pilih Warga

Paratai Gerinda Inhil Serahkan 80 Paket Beras Ke Posko Relawan Covid-19 Ikatan Wartawan Online

Bupati Inhil Tinjau dan Bantu Korban Banjir Desa Mumpa

Ikbal Sayuti Diskusi dengan Milenial Tembilahan, Bahas Inhil

Bupati Tinjau Langsung Giat Sidang Tera Disdagtri Inhil

Rapat koordinasi Forkopincam dalam rangka Pencegahan Covid - 19 di Kecamatan pulau Burung .

Pasangan Calon Nomor Urut 04 Herman-Yuliantini Terus Gaungkan "Inhil Hebat" di Akhir Masa Kampanye Dialogis

Masyarakat Sungai Akar Merapat Beri Dukungan Paslon H Herman dan Yuliantini

Bocor Deras! Pipa Induk Diameter 16 Inchi PDAM Inhil Putus, Cek Apa Rumahmu Masuk Jalurnya?

Peduli Rakyat Palestina, Gabungan Komonitas Tembilahan Galang Dana

TNI Bantu Padamkan Kebakaran di Parit 10 Tembilahan

Terkini +INDEKS

Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah

02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Jelang Penetapan RAPBN 2027, Hendry Munief Sinkronisasi Program dengan Dispar dan Disperindag Riau
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 623 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 547 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved