Advertorial
Simak Himbauan Bupati dan Forkopimda, Gelar Rapat Bersama Pengurus Masjid Mushola
INHIlL, MARWAHRAKYAT.COM - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten menggelar rapat bersama dengan pengurus Masjid dan Musholla yang ada di Kota Tembilahan.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Bappeda, Rabu (13/5/2020) Sore dipimpin langsung Bupati HM.Wardan didampingi Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, Sekda Said Syarifuddin turut dihadiri Unsur Forkopimda, Asisten Bupati, Ketua MUI, Kepala Kemenag Inhil, Pimpinan OPD dan Alim ulama serta Pengurus Mesjid dan Musholla di Kota Tembilahan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil Bupati HM.Wardan yang memimpin rapat mengucapkan terima kasih atas kehadiran pengurus Masjid dan Musholla.
"Saya ucapkan terimakasih atas kehadiran para pengurus Mesjid dan Musholla pada rapat ini, semoga dengan silaturahmi kita ini mendapat berkah dan ridho dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa" ungkap Bupati HM.Wardan mengawali rapat.
Beliau juga menambahkan, dengan semakin bertambahnya pasien PDP dan Positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten dengan seluruh lapisan masyarakat harus bekerja sama khususnya pengurus Masjid dan Musholla serta Alim Ulama dalam memerangi penyebaraj Covid-19 ini.
Dimana saat ini, pihak dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan TNI-POLRI telah menghimbau seluruh masyarakat untuk mempedomani protokoler kesehatan dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 yaitu dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak apabila berada di tempat-tempat umum maupun rumah ibadah seperti Mesjid dan Musholla.
"Untuk itu, saya sebagai Bupati dan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil menghimbau kepada seluruh pengurus Mesjid dan Musholla serta Alim ulama untuk menyampaikan himbauan ini. Terutama masyarakat yang melaksanakan shalat berjamaah dimesjid untuk selalu menjaga jarak dan menggunakan masker". ungkap Bupati HM.Wardan.
Semua yang kita lakukan ini, lanjut beliau, adalah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Mengingat Kabupaten Indragiri Hilir belum diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tetapi, kegiatan yang kita lakukan sama dengan apa yang diterapkan oleh daerah yang sudah PSBB. Untuk itu sangat-sangat diharapkan kepada seluruh pengurus Mesjid dan Musholla bisa menjadi garda terdepan dalam menghimbau masyarakat sesuai dengan anjuran Pemerintah," tutup Bupati HM.Wardan
Rapat ini ditutup dengan tanya jawab dengan peserta rapat sehingga menghasilkan keputusan yang tepat dalam menghadapi penyebaran Covid-19. (Advertorial)

Berita Lainnya
Anggota DPRD Inhil H.Sumardi Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Pekan Kamis
Datangi Markas Kodim 0314/Inhil,Kapolsek Tembilahan Hulu Berikan Kejutan untuk Dandim
Klaim Seorang Pria Sakit Pasca Vaksin, Kadiskes : Hanya Sebatas Isu
Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, Polres Inhil Galakkan Edukasi Prokes
Kasat Lantas Polres Inhil: Mulai Besok Pengendara Wajib Menggunakan Masker
Sambut Hari Bhayangkara Ke-75 Jajaran Staf Personel Polres Inhil Gelar Ziarah Kemakam Pahlawan Yudha Bhakti
Sambangi Tukang Ojek dan Abang Becak, Kapolres Inhil Norhayat Berikan Motivasi Agar Semangat Dalam Bekerja
KNPI Inhil Tancap Gas, Delapan Hari Pasca Dilantik Langsung Selenggarakan TOT
Polsek KSKP Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pelabuhan Lasdap Tembilahan
Vaksinasi Sinovac 1 di Kodim Inhil Bagi Purnawirawan dan Putra-putri Prajurit
Musyawarah Evaluasi Layanan Penambang Pompong Sungai Intan
Polres Inhil Ready Sinergi Bantu Sukseskan Pilkada Inhu