• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Advertorial
  • Rohil

Pada Rapat Paripurna DPRD Rohil, Bupati Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS T.A 2024

Redaksi Exc.

Kamis, 12 September 2024 20:46:48 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Bagansiapiapi – Pada  Kamis (12/9/2024) di Aula Sidang Utama Kantor DPRD Rohil, disampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir.

Dipimpin Wakil Ketua I DRPD Rohil, Abdullah didampingi Wakil Ketua III Hamzah di saksikan para ketua fraksi dan anggota.

Abdulah menyebutkan bahwa perubahan atas kebijakan umum APBD dan PPAS sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA dan PPAS APBD induk atau murni Tahun Anggaran berjalan, baik pada sisi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah.

Dikatakannya, pengelolaan keuangan daerah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, Bupati mengajukan kepada DPRD rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 sebagai bentuk penyesuaian atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD.

Pada agenda itu, Bupati dalam penyampaiannya mengatakan bahwa agenda yang akan disampaikan ini merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional sebagaimana tercantum pada PP Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.


 Editor : FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Calon Pimpinan Definitif DPRD Rohil Resmi Dijabat Maston Dan Imam Suroso

Ketua TPPS Hadiri Pertemuan Rembuk Stunting, Simak Arahannya

Channeling Kredit di BPR Gemilang Sejak 2006-2010 Hanya Tersisa 1.2 M

Turut Berduka, Bupati Inhil HM WARDAN didampingi Istri Hj.Zulaikhah Ikuti Prosesi Pemakaman Kades Jerambang

Kejari Inhil Gelar Seminar Hukum Penerapan RJ, STAI dan Kampus-kampus Inhil turut serta

Bersempena Milad Inhil ke-58, DPRD Gelar Rapat Paripurna

Analisis Data Pengukuran Stunting Kelurahan Kampung Baru Tahun 2022 - 2024

Pj Bupati Hadiri Gelaran Maulid Nabi di Disdukcapil Inhil

Pj Bupati Salurkan Bantuan dari DKP Prov Riau pada Kelompok Nelayan

Kadinkes Inhil Hadiri Malam Resepsi Puncak Milad ke-59 Kabupaten Indragiri Hilir

Kepanikan Finansial Mengguncang Indonesia: Penarikan Uang Besar-Besaran Setelah Pemblokiran Rekening Dormant

Wabup H. Sulaiman Hadiri Workshop Etika Pemerintah dan Isu-isu Politik 2024 di Solo

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 368 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved