DPRD
Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Inhil
Inhil -- Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Rapat ini berlangsung di gedung utama DPRD dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Penjabat Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil, Jum’at (13/09/2024).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Dr. H. Mariyanto, SE, MH, dan dihadiri oleh Wakil Ketua III serta sejumlah Anggota DPRD. Dengan agenda Rapat Paripurna meliputi:
1. Penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025.
2. Penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025.
3. Pengambilan keputusan oleh Dewan.
4. Pendapat akhir dari Bupati.
Dalam sambutannya, H. Erisman Yahya mengawali dengan penandatanganan pengesahan APBD Kabupaten Inhil untuk Tahun 2025. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas sumbangsih energi, pemikiran, serta masukan dalam penyusunan Ranperda.
“Kami menyadari masih ada berbagai permasalahan dalam pembahasan ini, yang akan menjadi perhatian kita bersama guna perbaikan ke depan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan harapannya agar program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara maksimal. “Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan di masa yang akan datang,” tutup Pj. Bupati.

Berita Lainnya
Sertijab Dengan Protokol Kesehatan, Kasie BB Kajari Berganti
Seorang Guru Ngaji di Desa Concong Luar di Temukan Tewas Tergantung
Terjadi Dua Lagi Kasus Positif Covid19 dari Perawat, dan Bayi yang Meninggal, Masyarakat Tenang dan Waspada
Bukan favorit, Monaco tak akan minder lawan Juventus
Bupati Inhil Ajak ASN dan Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan
Massa membludak, 20 Kecamatan Pengurus Kecamatan KNPI Se-INHIL Resmi Mahmudin Lantik
Bupati Inhil Perintahkan Penuhi Kebutuhan Pengobatan Balita Gizi Buruk
Paripurna Ke-23 DPRD Inhil, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2025
126 KPM Sungai Intan Terima Pencairan BLT-DD
Bersama PT Astra Internasional, Kodim 0314/Inhil Salur Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Tak Patuh Protokol Covid, Warga Tembilahan Kerja Bakti
Satgas Anti Begal Laksanakan Patroli, Tak Lupa Ingatkan Masker