• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Nasional
  • Info

10-besar Mega Korupsi Indonesia dengan Kerugian Triliunan Rupiah

Redaksi Exc.

Kamis, 27 Februari 2025 08:55:45 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Jakarta - Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, yang dikenal sebagai skandal oplosan bahan bakar minyak, menambah panjang daftar kasus mega korupsi di Indonesia. Dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah, skandal ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah. Selain kasus Pertamina, berbagai kasus lainnya juga telah merugikan negara dalam jumlah fantastis. Berikut adalah daftar kasus mega korupsi dengan kerugian negara terbesar:

*1. Korupsi Tata Niaga Timah – Rp 300 Triliun*

Kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk menjadi yang terbesar dengan total kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Skandal ini terjadi antara tahun 2015 hingga 2022 di Bangka Belitung dan melibatkan lebih dari 20 tersangka, termasuk pengusaha Harvey Moeis dan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Sebagian besar kerugian berasal dari kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal, mencapai Rp 271 triliun.

*2. Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina – Rp 193,7 Triliun*

Kasus terbaru yang diungkap Kejaksaan Agung ini menempati posisi kedua dengan kerugian negara sementara sebesar Rp 193,7 triliun. Skandal ini melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, serta pemilik PT Navigator Khatulistiwa. Perhitungan kerugian masih bersifat sementara dan baru mencakup tahun 2023.

*3. Kasus BLBI – Rp 138 Triliun*

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berasal dari krisis moneter 1997. Bank Indonesia menggelontorkan Rp 137,7 triliun untuk menyelamatkan 48 bank, tetapi dana tersebut tidak dikembalikan. Meskipun ditemukan kerugian negara sebesar Rp 138,44 triliun, penyidikan terhadap kasus ini sempat dihentikan pada 2008 karena dianggap tidak ada unsur pelanggaran hukum.

*4. Kasus Duta Palma – Rp 78 Triliun*

Korupsi penyerobotan lahan seluas 37 hektar di Riau yang melibatkan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 78 triliun. Kerugian tersebut terdiri dari kerugian lingkungan dan perekonomian akibat eksploitasi ilegal.

*5. Kasus PT TPPI – Rp 37,8 Triliun*

Skandal pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak Tuban, Jawa Timur, menimbulkan kerugian sebesar Rp 37,8 triliun. Mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono, dan eks Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono, telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara akibat kasus ini.

*6. Kasus PT Asabri – Rp 22,7 Triliun*

Korupsi dalam investasi dana nasabah di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia (Asabri) mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 22,7 triliun. Benny Tjokrosaputro, salah satu pelaku utama, divonis nihil karena sudah menerima hukuman maksimal dalam kasus Jiwasraya.

*7. Kasus Jiwasraya – Rp 16,8 Triliun*

Kasus gagal bayar polis asuransi di PT Jiwasraya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 16,8 triliun. Benny Tjokro kembali menjadi tersangka utama dalam skandal ini dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

*8. Kasus Ekspor Minyak Sawit Mentah – Rp 12 Triliun*

Korupsi terkait fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada 2021-2022 menyebabkan kelangkaan minyak goreng dalam negeri. Negara mengalami kerugian Rp 12 triliun akibat kebijakan yang merugikan perekonomian nasional.

*9. Kasus Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia – Rp 9,37 Triliun*

Skandal pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 pada 2011 di PT Garuda Indonesia menyeret mantan Direktur Utama Emirsyah Satar ke dalam kasus dengan kerugian negara Rp 9,37 triliun.

*10. Korupsi Proyek BTS 4G – Rp 8 Triliun*

Kasus korupsi pembangunan base transceiver station (BTS) 4G yang melibatkan eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 8 triliun.

Kasus-kasus ini menggambarkan betapa besarnya dampak korupsi terhadap perekonomian dan kesejahteraan negara. Dengan angka kerugian yang mencapai ratusan triliun rupiah, penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk memberantas korupsi di Indonesia. (TIM/Red)


 Editor : FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bantu Aspirasi 8 Miliar! Ustadz Syahrul Aidi Maazat Anggota DPR RI PKS Bangun SMA Negeri 1 Tanah Merah, Inhil

HMOK Kumpulkan Koin Suap untuk Kapolda, Kejati dan Kejagung

Galeri dan Memori: Rombongan Tim Ahli, Relawan dan Simpatisan Ustadz Sahrul Aidi Meriahkan Pelantikan DPR RI 2024

Rapat Kesiapan PON XX Bareng Forkopimda Mimika, Kapolri: Perlu Langkah Extraordinary Cegah Covid-19

Ketua MPR RI Sambut Rombongan JMSI

Bupati Inhil HM Wardan Sambut Baik Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Komite 2

1,4 M Dana APDES Sungai Solok Dikorupsi Untuk Berfoya-Foya

Sudah Hampir Tiga Minggu di Tembilahan, Pria Inhil dari Abu Dhabi Positif Covid-19

Imigrasi di Wilayah Jambi Terbitkan 19.060 Paspor sampai dengan bulan Juli 2025

Marlis Syarif Berbagi Di Jum'at Berkah, Doakan Anak-anak Sialang Panjang Hafiz Qur'an

United Tractors Bekali Desa Binaan dengan Pengetahuan Mitigasi Bencana

Rugikan Keuangan Hingga 8 Triliun, Proyek Strategis BTS Kominfo Harus Diusut Tuntas

Terkini +INDEKS

DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026
PPWI Inhil Pertanyakan Pajak Perkebunan, Bappenda Malah Minta Data, Apa kerjanya?
05 September 2026
Atlet Taekwondo Inhil Marsel Romansa Raih Juara Umum 2 di Kejuaraan Piala Kodam XIX Tuanku Tambusai
02 September 2026
Kabel Semrawut Masih Menggantung, Jawaban PLN Dipertanyakan
01 September 2026
Puluhan Media Siap Dukung Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., Maju sebagai Balon Ketua DPW IMO Indonesia Sumut: “Gas Terus, Harus Jadi!”
01 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 595 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 250 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1607 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 716 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 627 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved