Polres Inhil Musnahkan Sekilo Lebih Sabu dan 159 Pil Ekstasi
MarwahRakyat.com--INHIL, Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram dan 159 butir pil ekstasi yang merupakan barang bukti, dimusnahkan Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan berlangsung di Mapolres Inhil, Selasa (25/1/2022), dan dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhil.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dari Sat Narkoba, pada Tingkat Penyidikan Polres Inhil.
"Barang bukti ini hasil daripada tangkapan Sat Narkoba Polres Inhil yang telah ditindak. Dan hari ini kami musnahkan barang bukti tersebut sesuai instruksi dari Polda Riau," ujar AKBP Dian.
Dikatakannya, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk keseriusan Polres Inhil beserta jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Inhil.
Selain itu, bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti dan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
"Ini juga sebagai upaya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran narkotika," ucapnya menegaskan.
Lanjutnya menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin blender dan air cuka.
"Adapun jumlah dan barang bukti Narkotika yang dimusnahkan yakni narkotika jenis Shabu sebanyak 1.693,96 (Seribu enam ratus sembilan puluh tiga koma sembilan puluh enam) gram dan narkotika jenis Pil Extacy sebanyak 159 (seratus lima puluh sembilan) butir pil warna Merah Muda dengan berat bersih 73,43 (tujuh puluh tiga koma empat puluh tiga) gram," tukasnya.
Berita Lainnya
Pemkab Inhil Terima Anugerah Akuntabilitas Keuangan Nasional Atas Raihan WTP Lima Kali Berturut - Turut
Dr.H.Ferryandi, ST.,MT.,MM Resmikan Rumah Tahfidz Qur'an Ja'Fariyah di Kelurahan Teluk Pinang
Awas Langgar Protokol! Operasi Yustisi Gelar Sidang Ditempat di Pasar Air Mancur Tembilahan
DP2KBP3A Kunker ke UPT Pangan Olahan
Ikbal Sayuti Temu Ramah Bersama Pembina YVB dan Tokoh Masyarakat Inhil
Urus Akta 4 Hari Siap, Julkipli Akui Puas atas Layanan Disdukpencapil Inhil
Wabup SU Pimpin Rapat Evaluasi Data Terpadu DTKS
Belasan Warga Pelanggar Prokes di Air Mancur Sudirman Terjaring Operasi Yustisi
Polres Inhil Gelar Operasi Lancang Kuning, Ini Sasarannya
Kodim 0314/Inhil Laksanakan Ziarah Nasional dalam HUT ke-77 TNI
Bank Mini Syariah STAI Auliaurrasyidin Peduli
Babinkamtibmas ; Yang Beli Hewan Qurban,Waspada Hewan Ber- PMK