• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Opini/Tokoh
  • Nasional
  • Nusantara
  • Fokus Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Fokus Indragiri
  • Hukrim
  • EkoBis
  • More
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno & Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom & Woman
    • Entertain
    • Sastra
    • Liputan Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
29 Santri Balita dan Anak Rumah Tahfidz Insan Mulia Inhil di Wisuda, Hapal Hingga 3 Juz
18 April 2022
Eksklusif Syahrul Aidi : Tersentuh dan Terenyuh pada Inhil
03 Maret 2022
Hadiri Bimtek di Padang, Ust. Sumardi Sempatkan Kunjungi Gurunya Buya Zamzami
19 Februari 2022
Banjir atau Hujan Bukan Halangan! Komunitas Jum'at Berbagi Tembilahan Lanjut Terus
18 Februari 2022
Guru Yanor Kembali ke Kalimantan, Zulhafendi: Terima Kasih Ilmunya untuk Masyarakat
16 Februari 2022

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Polres Inhil Musnahkan Sekilo Lebih Sabu dan 159 Pil Ekstasi

Redaksi Exc.

Selasa, 25 Januari 2022 12:28:17 WIB
Cetak

MarwahRakyat.com--INHIL, Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram dan 159 butir pil ekstasi yang merupakan barang bukti, dimusnahkan Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan berlangsung di Mapolres Inhil, Selasa (25/1/2022), dan dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhil.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dari Sat Narkoba, pada Tingkat Penyidikan Polres Inhil. 

"Barang bukti ini hasil daripada tangkapan Sat Narkoba Polres Inhil yang telah ditindak. Dan hari ini kami musnahkan barang bukti tersebut sesuai instruksi dari Polda Riau," ujar AKBP Dian. 

Dikatakannya, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk keseriusan Polres Inhil beserta jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Inhil.

Selain itu, bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti dan sebagai bentuk transparansi kepada publik.

"Ini juga sebagai upaya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran narkotika," ucapnya menegaskan.

Lanjutnya menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin blender dan air cuka. 

"Adapun jumlah dan barang bukti Narkotika yang dimusnahkan yakni narkotika jenis Shabu sebanyak 1.693,96 (Seribu enam ratus sembilan puluh tiga koma sembilan puluh enam) gram dan narkotika jenis Pil Extacy sebanyak 159 (seratus lima puluh sembilan) butir pil warna Merah Muda dengan berat bersih 73,43 (tujuh puluh tiga koma empat puluh tiga) gram," tukasnya.


 Editor : YL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Paratai Gerinda Inhil Serahkan 80 Paket Beras Ke Posko Relawan Covid-19 Ikatan Wartawan Online

PC PMII Inhil Pertanyakan Usaha Pemkab Atasi Banjir

Abah SU Gandeng Marlis Berbagi Takjil, Indikasi 2024?

Antisipasi Bertambahnya Penyebaran Virus Corona, Polres Inhil Lakukan Penyemprotan Disenfektan Di Lr Melur

Kapolres Inhil Wajibkan Setiap Anggota dan Masyarakat Selalu Menerapkan Protokol Kesehatan

Hibah dari Sambu Grup Diresmikan Kapolres Inhil

Seberangi Sungai Indragiri, Tim Vaksinator Polkes Kodim Inhil Giatkan Vaksinasi

Laka lantas di Inhil, Seorang Warga Paruh Baya Tewas

Sat Lantas Polres Inhil Himbau Pengendara Roda Dua Wajib Gunakan Helm dan Masker

PKS-Demokrat Jalin Silaturahmi, Keduanya Saling Lontar Pujian

Sehangat Sore, YVB Bergandengan dengan P3MI dan Tagana Berbagi Makanan, Minuman juga Masker

Lanjutkan Tugas! Tim Vaksinator Kodim Inhil Nikmati Momen Buka Puasa Pinggir Jalan

Terkini +INDEKS

Diskusi Bersama Perwakilan Bappenas RI, Ketua PD IWO Inhil Sampaikan Kondisi Infrastruktur dan Pendidikan

16 Mei 2022
Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan 2022 Desa Sungai Intan
16 Mei 2022
Memanggil Pemuda Se-Inhil! NIP FC Buka Seleksi Arungi Liga 3 Indonesia
13 Mei 2022
Ahmad Ependi Halal Bihalal Bersama Ketua RT RW Se-Desa Sungai Intan
12 Mei 2022
Marlis Bersama Kapolsek Tembilahan Kunjungi Sekolah: Kami Rindu Anak-anak
10 Mei 2022
Marlis Bersama Kapolsek Tembilahan Kunjungi Sekolah: 'Kami Rindu Anak-anak
10 Mei 2022
Perdana Masuk Kantor,Ini Kegiatan Aparatur Pemdes Sungai Intan
09 Mei 2022
Kades Teluk Kiambang Imbau Tidak Buang Sampah Sembarangan di Pantai Jodoh
08 Mei 2022
Wabup SU Lantik Pengurus IPMS Sungai Batang
08 Mei 2022
Ahmad Ependi: Idul Fitri Momen Pererat Silaturahmi
07 Juni 2022

Terpopuler +INDEKS


Memanggil Pemuda Se-Inhil! NIP FC Buka Seleksi Arungi Liga 3 Indonesia

Dibaca : 298 Kali
Pengedar Narkoba Tertangkap di H. Sadri Bersama 8 Paket Siap Edar
Dibaca : 228 Kali
Nekat Mesum di Bulan Puasa, 9 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk
Dibaca : 2826 Kali
Sasar Pelabuhan, Vaksinasi Mobile masuk hari-7
Dibaca : 200 Kali
Jamal Butuh Biaya Segera, Terbaring Sakit Butuh Uluran Tangan
Dibaca : 714 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved