• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Advertorial
  • Inhil

Simak Alur Pendaftaran di Inovasi JAPRI DPMPTSP Inhil

Redaksi Exc.

Senin, 30 Oktober 2023 17:01:50 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Inhil -- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Haryono, S.Hut menjelaskan bagi pemohon yang ingin menggunakan pelayanan inovasi JAPRI (Jemput Antar Berkas Perizinan) mengikuti alurnya.

Pertama, kata Haryono, pemohon izin menghubungi admin layanan japri via pesan whatsapp atau call center yang bisa diakses melalui submenu laman website dpmptsp kab. Inhil https://dpmptsp.inhilkab.go .id/ untuk menyampaikan izin yang ingin diurus.

Selanjutnya, petugas pelayanan menjelaskan persyaratan yang harus dilengkapi dan mengatur kapan waktu penjemputan berkas ke lokasi pemohon izin. Petugas jemput antar menjemput berkas permohonan ke lokasi pemohon izin sesuai waktu yang telah ditentukan.

"Setelah berkas dinyatakan lengkap, petugas jjemput antar akan membawa berkas permohonan ke kantor DPMPTSP.

Di sana petugas front office mendaftarkan izin melalui sistem informasi manajemen perizinan terpadu indragiri hilir (simpati). Petugas back office melakukan scan dokumen terhadap berkas permohonan izin dan meng-uploa hasil scan ke SIMPATI," ujarnya.

Lebih jauh, Kepala DPMPSTP Inhil ini menerangkan, pejabat pelayanan perizinan melakukan verifikasi berkas permohonan serta merevisi draft izin jika terdapat kekeliruan. Pejabat pelayanan perizinan meneruskan proses penerbitan izin kepada pejabat penerbit izin (Kepala DPMPSTP).

"Terakhir, pejabat akan penerbit izin memberikan persetujuan izin melalui simpati dengan tanda tangan elektronik," imbuhnya.


 Editor : FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Publikasi Hasil Pengukuran Stunting Desa Belantaraya Tahun 2022–2024

Memperebutkan Hadiah Rp 120 Juta, Wabup SU Buka Turnament Sepak Bola PERSIBEN CUP TH 2023

Tren Stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu: Peningkatan, Penurunan, dan Strategi Penanganan

Dinkes Inhil: Melalui Posyandu Wujudkan Kesehatan Masyarakat Inhil Secara Menyeluruh

Prof Zudan: Korpri Berkomitmen Selesaikan Masalah Birokrasi Melalui Rakernas 2023

Bupati Inhil HM WARDAN Buka MTQ Ke-53 Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir

KNPI Inhil bersama OKP/Ormas dan Ormawa Se-Inhil Bersilaturahmi Sekaligus Sarapan Bersama Pj. Bupati Inhil Di Kediaman

DPRD Inhil Laksanakan Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2023

Dinkes Inhil: Ayo Perbanyak Minum Air Putih untuk Kesehatan Tubuh

DP2KBP3A Bidang Dalduk Beri Arahan BKKBN Wilayah Terpencil

Kepala Dinkes Inhil Dampingi Pj. Ketua TP PKK Inhil Kunker ke Sungai Gantang

PKM Sungai Piring Lakukan Pemberian Obat Cacing untuk Anak SD

Terkini +INDEKS

Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla, Dompet Dhuafa Riau Bagikan 1.000 Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Pekanbaru

02 Oktober 2026
Berbagi Pengalaman Langka, Pertagas Ajak Para Guru Dalam Panen Madu Lebah Trigona
01 Oktober 2026
Hari Pertama Seleksi Atlet Sepakbola PSSI Inhil Menuju Porprov Riau 2027, 250 Atlet Potensial Ikuti Seleksi
01 Oktober 2026
TGI Goes to School Hadir di SMA Negeri 1 Seberida, Tanamkan Kesadaran Energi, Hukum dan Karakter Generasi Muda
29 September 2026
DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 598 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 258 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1612 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 722 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 630 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved