• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Advertorial
  • Inhil

Simak Alur Pendaftaran di Inovasi JAPRI DPMPTSP Inhil

Redaksi Exc.

Senin, 30 Oktober 2023 17:01:50 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Inhil -- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Haryono, S.Hut menjelaskan bagi pemohon yang ingin menggunakan pelayanan inovasi JAPRI (Jemput Antar Berkas Perizinan) mengikuti alurnya.

Pertama, kata Haryono, pemohon izin menghubungi admin layanan japri via pesan whatsapp atau call center yang bisa diakses melalui submenu laman website dpmptsp kab. Inhil https://dpmptsp.inhilkab.go .id/ untuk menyampaikan izin yang ingin diurus.

Selanjutnya, petugas pelayanan menjelaskan persyaratan yang harus dilengkapi dan mengatur kapan waktu penjemputan berkas ke lokasi pemohon izin. Petugas jemput antar menjemput berkas permohonan ke lokasi pemohon izin sesuai waktu yang telah ditentukan.

"Setelah berkas dinyatakan lengkap, petugas jjemput antar akan membawa berkas permohonan ke kantor DPMPTSP.

Di sana petugas front office mendaftarkan izin melalui sistem informasi manajemen perizinan terpadu indragiri hilir (simpati). Petugas back office melakukan scan dokumen terhadap berkas permohonan izin dan meng-uploa hasil scan ke SIMPATI," ujarnya.

Lebih jauh, Kepala DPMPSTP Inhil ini menerangkan, pejabat pelayanan perizinan melakukan verifikasi berkas permohonan serta merevisi draft izin jika terdapat kekeliruan. Pejabat pelayanan perizinan meneruskan proses penerbitan izin kepada pejabat penerbit izin (Kepala DPMPSTP).

"Terakhir, pejabat akan penerbit izin memberikan persetujuan izin melalui simpati dengan tanda tangan elektronik," imbuhnya.


 Editor : FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tebarkan Manfaat: SMPN 1 Gelar Aksi Kemanusiaan Bela Palestina Bersama Pejuang Shubuh Tembilahan

Bersempena Milad Inhil ke-58, DPRD Gelar Rapat Paripurna

Pj Bupati Inhil Buka Lokakarya PPGP dan Kukuhkan Guru Penggerak

UPT Puskesmas Simpang Gaung Edukasi Warga Tentang Malaria Melalui Pembagian Leaflet

Kampanye Gaya Millenial, Setiyati Ramai Diajak Foto Warga

Koordinasi DP2KBP3A dan Puskesmas Tembilahan Hulu dalam Giat AKS

Kadis Sirajuddin Ingatkan 1000 HPK Periode Penting Vital

Bupati Inhil HM WARDAN Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Al-Baaqiyatusa'adiyyah Tembilahan hulu

Pustu Gemilang Jaya Gelar Penyuluhan Kesehatan Reproduksi untuk Remaja di MA dan MTS Nurul Huda Desa Gemilang Jaya

Pj Bupati Hadiri Gelaran Maulid Nabi di Disdukcapil Inhil

Kepala DPMPTSP Rohil Menyerahkan Surat Izin Operasional Klinik Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi

Komitmen Kembangkan Potensi Anak Muda, Dispora Riau Apresiasi Markarius Anwar

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 387 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 505 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved