Simak Alur Pendaftaran di Inovasi JAPRI DPMPTSP Inhil
Marwahrakyat.com, Inhil -- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Haryono, S.Hut menjelaskan bagi pemohon yang ingin menggunakan pelayanan inovasi JAPRI (Jemput Antar Berkas Perizinan) mengikuti alurnya.
Pertama, kata Haryono, pemohon izin menghubungi admin layanan japri via pesan whatsapp atau call center yang bisa diakses melalui submenu laman website dpmptsp kab. Inhil https://dpmptsp.inhilkab.go .id/ untuk menyampaikan izin yang ingin diurus.
Selanjutnya, petugas pelayanan menjelaskan persyaratan yang harus dilengkapi dan mengatur kapan waktu penjemputan berkas ke lokasi pemohon izin. Petugas jemput antar menjemput berkas permohonan ke lokasi pemohon izin sesuai waktu yang telah ditentukan.
"Setelah berkas dinyatakan lengkap, petugas jjemput antar akan membawa berkas permohonan ke kantor DPMPTSP.
Di sana petugas front office mendaftarkan izin melalui sistem informasi manajemen perizinan terpadu indragiri hilir (simpati). Petugas back office melakukan scan dokumen terhadap berkas permohonan izin dan meng-uploa hasil scan ke SIMPATI," ujarnya.
Lebih jauh, Kepala DPMPSTP Inhil ini menerangkan, pejabat pelayanan perizinan melakukan verifikasi berkas permohonan serta merevisi draft izin jika terdapat kekeliruan. Pejabat pelayanan perizinan meneruskan proses penerbitan izin kepada pejabat penerbit izin (Kepala DPMPSTP).
"Terakhir, pejabat akan penerbit izin memberikan persetujuan izin melalui simpati dengan tanda tangan elektronik," imbuhnya.

Berita Lainnya
Meraih Kemuliaan Subuh, Pj.Bupati Herman SULING ke 597 Bersama Pejuang Subuh
Dinkes Inhil Peringatkan Bahaya Rokok
Kepala DP2KBP3A Bersama Forum Genre dan Anak, Kunjungi Kediaman Bupati Inhil
Dinkes Inhil Hadiri Pertemuan Advokasi Percepatan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Milad ke 59 tahun 2024
Pj Bupati Inhil Hadiri Wisuda Sarjana STAI Auliaurrasyidin; Pemkab Akan Lakukan Koordinasi Dengan Perusahaan Bahas Beasiswa CSR
Analisis Data Pengukuran Stunting Kelurahan Concong Tengah Tahun 2022-2024
Jelang Idul Adha,95 KPM Terima Penyaluran BLT-DD Sungai Intan
DPMPTSP Inhil Adakan Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Thaha Terus Berinovasi, memaksimalkan Segenap Potensi Pengajaran dan Pendidikan
Pj Bupati Rapat Pengelolaan Sampah dan Evaluasi Kamis Bersih
Kartika Sari Erisman Tinjau UMKM dan Lapak Baca di CFD Tembilahan, Dukung Literasi Anak dan Produk Lokal