• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Advertorial
  • Inhil

Simak Alur Pendaftaran di Inovasi JAPRI DPMPTSP Inhil

Redaksi Exc.

Senin, 30 Oktober 2023 17:01:50 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Inhil -- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Haryono, S.Hut menjelaskan bagi pemohon yang ingin menggunakan pelayanan inovasi JAPRI (Jemput Antar Berkas Perizinan) mengikuti alurnya.

Pertama, kata Haryono, pemohon izin menghubungi admin layanan japri via pesan whatsapp atau call center yang bisa diakses melalui submenu laman website dpmptsp kab. Inhil https://dpmptsp.inhilkab.go .id/ untuk menyampaikan izin yang ingin diurus.

Selanjutnya, petugas pelayanan menjelaskan persyaratan yang harus dilengkapi dan mengatur kapan waktu penjemputan berkas ke lokasi pemohon izin. Petugas jemput antar menjemput berkas permohonan ke lokasi pemohon izin sesuai waktu yang telah ditentukan.

"Setelah berkas dinyatakan lengkap, petugas jjemput antar akan membawa berkas permohonan ke kantor DPMPTSP.

Di sana petugas front office mendaftarkan izin melalui sistem informasi manajemen perizinan terpadu indragiri hilir (simpati). Petugas back office melakukan scan dokumen terhadap berkas permohonan izin dan meng-uploa hasil scan ke SIMPATI," ujarnya.

Lebih jauh, Kepala DPMPSTP Inhil ini menerangkan, pejabat pelayanan perizinan melakukan verifikasi berkas permohonan serta merevisi draft izin jika terdapat kekeliruan. Pejabat pelayanan perizinan meneruskan proses penerbitan izin kepada pejabat penerbit izin (Kepala DPMPSTP).

"Terakhir, pejabat akan penerbit izin memberikan persetujuan izin melalui simpati dengan tanda tangan elektronik," imbuhnya.


 Editor : FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil Jelaskan Syarat Pembuatan Surat Izin Radiografer

Minilok ke-2 Kecamatan Tembilahan, DP2KBP3A Cari Solusi Stunting

UPT Puskesmas Sungai Piring Laksanakan Gerakan Kamis Bersih

Pj Bupati Ikuti Rakor Kepala Daerah Bersama Mendagri

Kadis Haryono Hadiri Sosialisasi dan Workshop Penilaian Kerja di Kementrian, Targetkan Insentif Daerah

Program Jemput Bola di Gesak Pemkab Rohil Permudah Masyarakat Mendapat Layanan Perekaman E-KTP

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-6, Sampaikan Enam Ranperda

Buya H. Sumardi Pimpin PERTI Inhil, Buka Peluang Menuju Pilkada?

Harlah NU, HM Wardan Kukuhkan Bunda Asuh Stunting di Pulau Burung

DPRD Rohil Jelaskan Pandangan Terkait Ranperda 2023 Dalam Sidang Paripurna

Dinkes Inhil: Kenali Gejala Diabetes dan Lakukan Pencegahan

Budayawan Erros Djarot: Saya Kira Orang Pers Sudah Tidak Punya Nyali

Terkini +INDEKS

PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

17 Agustus 2026
KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas
17 Agustus 2026
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 408 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 238 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 927 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 335 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1183 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved