• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Advertorial

Dua dari Lima Komplotan Rampok Bersajam dan Pistol Tertangkap!

Redaksi Exc.

Rabu, 29 November 2023 17:02:07 WIB
Cetak
Perampok yang coba Gorok leher korban beberapa waktu lalu

INDRAGIRI HILIR, Marwahrakyat.com --  Polisi Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian Disertai Kekerasan (Curas) dan Kepemilikan Senjata Api Tanpa Izin di Wilayah Hukum Polres Indragiri Hilir Tembilahan, berlangsung di aula Rekonfu Mapolres Kabupaten Inhil, Rabu (29/11/2023).
 

Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Norhayat SIK, dalam keterangannya mengatakan hari ini kita adakan Konferensi Pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berulang kali serta kepemilikan atau menguasai senjata api, dengan tersangka yang telah diamankan terdapat dari 3 TKP yaitu TKP 1 Sungai Rawa: BS, SP dan IS. TKP 11 Sungal Cakah: BS, SP, IS dan TN. TKP III Teluk Kabung: BS, SP, IS dan TN.

 

"Dari kasus ini kita telah mengamankan dari hasil sidik yakni dari 3 TKP yaitu Inisial BS (55) Jenis kelamin laki-laki, Inisial SD (61), Jenis Kelamin Laki-laki, Inisial SP (DPO). Inisial IS (DPO). Dan Inisial TN (DPO). dengan Peran masing-masing pelaku BS, SP, IS dan sebagai eksekutor, pelaku SD sebagai penyambung para eksekutor, menyimpan senjata api dan menjual perhiasan hasil rampokan," jelasnya

 

Lebih lanjut dikatakan pelaku yang saat ini berhasil dilakukan penangkapan merupakan residivis kasus perampokan di wilayah kabupaten Indragiri hilir.

 

Selanjutnya dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Anggi Rian Diansyah STK SIK mengatakan dalam kasus ini ada dari pelaku memiliki modus yang mana perampokan dilakukan pada waktu dini hari. 

 

"Dengan modus pelaku mendobrak pintu rumah korban atau hadang korban dijalan. Lakukan intimidasi dengan cara ancam korban dengan senjata api dan senajata tajam, selanjutnya tidak segan-segan melukai korban jika korban melakukan perlawanan atau berusaha mempertahankan barang berharganya," ujarnya

 

"Dan waktu kejadian dari 3 TKP, hari selasa tanggal 17 oktober 2023 sekira pukul 00.10 wib bertempat di rumah korban di Parit 9 Desa Sungai Rawa Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir Riau. (TKP 1). Hari sabtu tanggal 4 November 2023 sekira pukul 03.00 wib bertempat di JI. Lintas Sungai Luar Sungal Piring Desa Sungai Cakah Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir Riau. (TKP II). Dan hari selasa tanggal 28 November 2023 sekira pukul 01.00 wib bertempat di rumah korban yang terletak di Parit Sungai Keli Desa Teluk Kabung Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir Riau. (TKP III)," ujarnya

 

Diketahui pula dari 3 TKP tersebut ada 3 korban yakni: 

- TKP I Sungai Rawa: saputra dan ernida (pasutri) korban saputra mengalami luka sayatan pisau dibagian paha dan luka lebam dibagian muka, serta kerugian materi perhiasan emas 4,5 mayam dan 1 unit handphone yang apabila dikalkulasikan dengan uang sejumlah Rp. 15.500.000.-

 

- TKP II Sungai Cakah: yusnita dan aldiansyah (ibu-anak), korban Yusnita mengalami luka pada bagian leher dan korban aldiansyah mengalami luka memar dan lecet pada beberapa bagian tubuh, serta kerugian materi perhiasan emas 6,5 mayam, uang sejumlah Rp. 700.000.- dan 1 unit handphone yang apabila dikalkulasikan dengan uang sejumlah Rp. 20.000.000.-

 

- TKP III Desa Teluk Kabung aidi, korban diancam dengan senjata api dan senjata tajam bahkan salah seorang pelaku menembakan senpi kearah dinding rumah korban sebanyak 1 kali, serta kerugian materi perhiasan emas 5 mayam yang apabila dikalkulasikan dengan uang sejumlah Rp. 15.000.000.- 1.," jelasnya.

Kronologi penangkapan setelah melakukan penyelidikan sejak bulan oktober 2023 paska kejadian curas TKP Desa Sungai Rawa Kec. Batang Tuaka dengan hasil pelaku mengarah kepada sdr. BS dan SD, yang selanjutnya pada hari rabu tanggal 29 November 2023 sekira pukul 04.30 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku SD di Jl. Sungai Beringin Tembilahan, dan selanjutnya sekira pukul 05.00 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku BS di rumah kostnya di JL. Keritang Tembilahan. Diketahui motif pelaku yaitu dengan paksa ingin memiliki barang-barang berhaga milik orang lain.

Adapun barang bukti dari pelaku 2 unit senjata api rautan berbentuk revolver dengan masing-masing 4 butir amunisi.

 

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 365 KUHP: Pencurian disertai dengan kekerasan dengan ancaman penjara 12 tahun, Pasal 65 KUHP Perbuatan berlanjut dengan ancaman ditambah 1/3 dari hukuman, serta Pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, memiliki atau menyimpan, menguasai senjata api tanpa izin diancam dengan penjara paling lama 20 tahun," tutupnya


Sumber : Polres / Ad /  Editor : **

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ketua TPPS Inhil Serahkan Kartu BPJS ke Keluarga Resiko Stunting

Bupati Inhil HM WARDAN bersama Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti Sampaikan Pidato Akhir Masa Jabatan Periode 2018-2023

Pj Bupati Hadiri Pelantikan PC PERTI, KMTI dan PAC PERTI Se-Kabupaten Indragiri Hilir

Dinkes Inhil: Tips Atasi Nyeri Selama Kehamilan dengan Aman dan Efektif

Kadis DPMPTSP Bersama Bupati Sambut Kedatangan Rombongan Roadshow Bus KPK RI

Desa Sungai Intan ; Sosialisasi Undang - Undang Perkawinan Tahun 2023

Pelaksanaan Posyandu Rambutan (Air Hitam) Kelurahan Sungai Piring

Camat Batang Tuaka dan DP2KBP3A Tinjau Pelaksanaan Audit Kasus Stunting

Dinkes Inhil: Pemeriksaan Kesehatan Pra-Nikah Penting untuk Cegah Stunting

Pj Bupati Inhil Apresiasi Naiknya 5,3 persen Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2024

Sate Agam, Kuliner Yang Tetap Eksis Hingga Sat Ini

Dinkes Inhil: Cegah Demam Berdarah Dengan Ciptakan Pola Hidup dan Lingkungan Sehat

Terkini +INDEKS

PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

17 Agustus 2026
KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas
17 Agustus 2026
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 408 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 238 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 927 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 335 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1183 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved