• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Politik
  • Info

Pakar Politik Ungkap Ketua Tim Pemenangan Pilpres 2024 Jangan Terkait Kasus Hukum

Redaksi Exc.

Selasa, 31 Oktober 2023 14:15:55 WIB
Cetak

*Pakar Politik Ungkap Ketua Tim Pemenangan Pilpres 2024 Jangan Terkait Kasus Hukum*

Jakarta, Marwahrakyat.com - Pakar Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin mengatakan, menjadi Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres), adalah hal yang sulit serta sebaiknya dipilih orang-orang yang tidak terkait permasalahan hukum.

Seperti yang dialami Ketua Tim Pemenangan Ganjar Mahfud, Arsjad Rasjid yang namanya terkait kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang masih dalam penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Bahkan Arsjad Rasjid pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

"Kalau kita lihat konstruksinya ya begitu, apa kayak tadi ada nama-nama atau (kita) browsing ditengah kasus dan di kasus, namanya ada juga yang di kasus di KPK maupun Kejaksaan Agung," ujar Ujang kepada wartawan di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023.

Menurut Ujang, seharusnya ada kejelasan dari aparat hukum yang wajib menegakan keadilan di negeri ini, sehingga tidak dijadikan alat barter di kancah politik Indonesia.

"Mestinya ada kejelasan terkait dengan persoalan proses hukum karena bagaimanapun kan tidak bagus kalau ada instruksi, yang juga yaa main di banyak banyak proyek kementrian," ungkapnya.

Ketika ditanyakan apakah nantinya akan berpengaruh terhadap pemilih di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024? "Ini tidak main-main, itukan kasus hukum ya, kalau kita lihat apakah berpengaruh kepada pemilih, ya awal kita tentang persepsi, persepsi baik dan buruk jadi kalau apa namanya merekanya terlibat baru akan mendapatkan persepsi negatif, kalau mereka tidak terlibat namanya disebut-sebut gitu, nah ini juga terpengaruh terhadap publik yang bisa saja menilai negatif kepada tim sukses, pasangan Ganjarlah," ulas Ujang penulis Demokrasi di Persimpangan: Intrik-intrik Politik.

Sehingga menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu, maka sebaiknya orang-orang yang menjadi Ketua atau masuk dalam Tim Pemenangan untuk percaturan politik untuk memenangkan kursi Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 nanti, bukan orang-orang yang bermasalah hukum.

"Bahwa apa namanya disitu (Tim Pemenangan), yang punya identitas bagus ya. Jadi ya mestinya tidak orang yang bermasalah," pungkas Ujang.

Sebelumnya KPK memastikan akan memanggil kembali Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. "Penyidik pasti punya alasan kenapa harus yang bersangkutan kita panggil. Mungkin untuk klarifikasi keterangan saksi yang lain atau apa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 27 Desember 2022.

Kemudian Kejagung tak menutup kemungkinan memanggil Arsjad Rasjid usai tersangka Yusrizki ditangkap lalu dibeberkan soal Happy Hapsoro memiliki 99 persen saham dan satu persen milik Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Adapun Yusrizki, sejak Maret 2023 bolak balik diperiksa selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan di Kadin. Yusrizki menjadi tersangka ke-8 dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti yang merugikan negara Rp 8,32 triliun itu.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah menegaskan, dasar dari semua proses penyidikan tindak pidana, mengharuskan penelusuran, dan permintaan keterangan, atau kesaksian ke semua pihak diduga terlibat ataupun yang mengetahui, termasuk Happy Hapsoro dan Arsjad Rasjid, “Yang jelas, akan diperiksa apabila kita melihat, ada keterkaitannya dari yang bersangkutan,” ungkap Febrie kepada wartawan di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejagung, Senin 19 Juni 2023.***


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tak Terbendung! 1000 Kursi Tak Cukup Penuhi Antusiasme Dukungan Inhil SUWAI no.3, Syamsuar Optimis Menang

Gerakan Nasional PKS Menyapa Serentak Selindo, Inhil Optimis 7 Kursi

Agung-Markarius Duet Demokrat PKS Resmi Berlayar di Pilwako Pekanbaru

Bersama Ribuan Warga, Rosman Malomo Turut Antar Haji Herman-Yuliantini Daftar Calon Bupati Inhil

Kampanye Cerdas, Kampanye Berkualitas: Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Mahmudin Serahkan SK Caretaker KNPI Mandah

Soal Larangan Bukber, Anggota Komisi VIII DPR RI Partai Demokrat Minta Evaluasi dan Perlu Dicabut

Penuh Kedekatan H Herman Duduk Bersama Ibu-ibu Habsyi

Serangan Fitnah Terhadap Paslon Nomor 4 Haji Herman Terus Digencarkan oleh Oknum Buzzer Siluman

Mantan Wakasad Jadi Dewan Pakar PKS, Letjen TNI M.Munir : Partai Konsisten, Tegak Lurus Bela Negara

DPC Demokrat Gelar Coffee Morning bersama Wartawan, Agung: Kerja Nyata dan Kerja Bersama

HermanTini : Kami Ingin Fokus Bekerja, Tak Berbalik Punggung dengan Rakyat

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 393 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 505 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved