• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Politik
  • Info

Pakar Politik Ungkap Ketua Tim Pemenangan Pilpres 2024 Jangan Terkait Kasus Hukum

Redaksi Exc.

Selasa, 31 Oktober 2023 14:15:55 WIB
Cetak

*Pakar Politik Ungkap Ketua Tim Pemenangan Pilpres 2024 Jangan Terkait Kasus Hukum*

Jakarta, Marwahrakyat.com - Pakar Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin mengatakan, menjadi Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres), adalah hal yang sulit serta sebaiknya dipilih orang-orang yang tidak terkait permasalahan hukum.

Seperti yang dialami Ketua Tim Pemenangan Ganjar Mahfud, Arsjad Rasjid yang namanya terkait kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang masih dalam penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Bahkan Arsjad Rasjid pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

"Kalau kita lihat konstruksinya ya begitu, apa kayak tadi ada nama-nama atau (kita) browsing ditengah kasus dan di kasus, namanya ada juga yang di kasus di KPK maupun Kejaksaan Agung," ujar Ujang kepada wartawan di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023.

Menurut Ujang, seharusnya ada kejelasan dari aparat hukum yang wajib menegakan keadilan di negeri ini, sehingga tidak dijadikan alat barter di kancah politik Indonesia.

"Mestinya ada kejelasan terkait dengan persoalan proses hukum karena bagaimanapun kan tidak bagus kalau ada instruksi, yang juga yaa main di banyak banyak proyek kementrian," ungkapnya.

Ketika ditanyakan apakah nantinya akan berpengaruh terhadap pemilih di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024? "Ini tidak main-main, itukan kasus hukum ya, kalau kita lihat apakah berpengaruh kepada pemilih, ya awal kita tentang persepsi, persepsi baik dan buruk jadi kalau apa namanya merekanya terlibat baru akan mendapatkan persepsi negatif, kalau mereka tidak terlibat namanya disebut-sebut gitu, nah ini juga terpengaruh terhadap publik yang bisa saja menilai negatif kepada tim sukses, pasangan Ganjarlah," ulas Ujang penulis Demokrasi di Persimpangan: Intrik-intrik Politik.

Sehingga menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu, maka sebaiknya orang-orang yang menjadi Ketua atau masuk dalam Tim Pemenangan untuk percaturan politik untuk memenangkan kursi Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 nanti, bukan orang-orang yang bermasalah hukum.

"Bahwa apa namanya disitu (Tim Pemenangan), yang punya identitas bagus ya. Jadi ya mestinya tidak orang yang bermasalah," pungkas Ujang.

Sebelumnya KPK memastikan akan memanggil kembali Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. "Penyidik pasti punya alasan kenapa harus yang bersangkutan kita panggil. Mungkin untuk klarifikasi keterangan saksi yang lain atau apa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 27 Desember 2022.

Kemudian Kejagung tak menutup kemungkinan memanggil Arsjad Rasjid usai tersangka Yusrizki ditangkap lalu dibeberkan soal Happy Hapsoro memiliki 99 persen saham dan satu persen milik Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Adapun Yusrizki, sejak Maret 2023 bolak balik diperiksa selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan di Kadin. Yusrizki menjadi tersangka ke-8 dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti yang merugikan negara Rp 8,32 triliun itu.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah menegaskan, dasar dari semua proses penyidikan tindak pidana, mengharuskan penelusuran, dan permintaan keterangan, atau kesaksian ke semua pihak diduga terlibat ataupun yang mengetahui, termasuk Happy Hapsoro dan Arsjad Rasjid, “Yang jelas, akan diperiksa apabila kita melihat, ada keterkaitannya dari yang bersangkutan,” ungkap Febrie kepada wartawan di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejagung, Senin 19 Juni 2023.***


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sebagian Besar Kontingen Porwanas Boikot Opening Ceremony

Agung Minta Kader Demokrat Inhil Gerak Cepat Menangkan AHY Capres 2024

Sungai Intan : Rakor Persiapan Dan Pengamanan Pemilu 2024

DPRD INHIL GELAR RAPAT PARIPURNA KE-13

Gelombang Fitnah dan Badai Elektabilitas Haji Herman Calon Bupati Inhil

Habib Aboe Berharap Putusan MK Tidak Timbulkan Keresahan; Sebaiknya Proprsional Terbuka Tidak Diubah!

Komisi III DPRD Inhil Minta DLHK Lakukan Pengawasan Pengelolaan Lingkungan PT SAGM

Ketua Komisi III DPRD Riau Himbau Semua Transaksi Keuangan Pemprov Riau melalui Bank Riau Kepri Syariah

Bupati Inhil HM Wardan Secara Resmi Membuka MTQ Ke-51 Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021

Dukungan Terus Mengalir, Warga Sapat Sepakat Dukung H Herman dan Yuliantini Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Ahmad Tarmizi: Pilihlah Pemimpin dengan Mata Hati, Bukan dengan Mata Uang

Tak Terbendung! 1000 Kursi Tak Cukup Penuhi Antusiasme Dukungan Inhil SUWAI no.3, Syamsuar Optimis Menang

Terkini +INDEKS

Desa Sei Intan Salurkan Honor Perangkat Desa

04 Juli 2026
Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain
03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 315 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 228 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 626 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 551 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 552 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved