• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Tidak Jelas Arahnya, Warga Pertanyakan Pelayanan Dukcapil Lewat Aplikasi

Redaksi Exc.

Sabtu, 30 September 2023 17:53:18 WIB
Cetak

*Tidak Jelas Arahnya, Warga Pertanyakan Pelayanan Dukcapil Lewat Aplikasi*

*Banyak Permohonan Dokumen Kependudukan Tidak Mendapatkan Link Pending, Feri Sumardi: Lebih Efektifkan Nasi Uduk*

 

Inhil, Marwahrakyat.com - Aplikasi 'DUKCAPIL INHIL' yang dirilis oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir mendapat perhatian khusus dari warga. Pasalnya aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan terkesan lemot dan  fungsinya tak tentu arah.

Hal tersebut disampaikan oleh  salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya menyebutkan beberapa hari terakhir mendaftarkan perubahan KK (Kartu Keluarga) miliknya melalui aplikasi itu namun pekerjaan tersebut tidak selesai sesuai Standar Operasi Prosedur (S.O.P) pelayanan yakni 4 hari kerja.

Ia melanjutkan kelemahan aplikasi ini juga terletak pada tindak lanjut informasi pending pekerjaan karena kekurangan data pendukung dokumen yang masih kurang yang semestinya didapatkan oleh masyarakat, namun dalam hal ini tidak ada pernah masuk di email.

"Saya mendaftarkan perubahan Kartu Keluarga (KK) saya dari hari Selasa (19/9/23) melalui aplikasi Dukcapil Inhil, dan hanya mendapatkan bukti pendaftaran aja sekali, setelah itu tidak ada dapat penjelasan bagaimana kelanjutan KK tersebut," katanya.

Melihat tidak mendapatkan kepastian terkait KK nya, Ia pada Rabu (27/9/23) langsung mendatangi pihak operator menanyakan masalahnya kenapa belum ada jawaban di email, sementara berkas yang telah didaftarkan sudah lewat dari estimasi yang ditentukan yakni 4 hari, sementara berkasnya sudah 8 hari tidak ada informasi.

"Kemarin Rabu sudah konfirmasi ke operator, sempat dia menanyakan pekerjaan istri, ya saya jawab istri saya memang tidak bekerja, kemudian dia kembali bertanya apakah tidak IRT ya?, saya jawab tidak karena pada dasarnya istri saya tidak bekerja, sempat saya tanya lagi, jadi itu aja ya kendalanya, apakah masih ada yang lain ? petugas itu bilang tidak ada. Saya kira setelah ditanya seperti itu data saya ini bakal diproses, karena bahasa operator itu NANTI DINAIKKAN. Namun setelah ditunggu tidak ada juga masuk ke email hari itu, sampailah  hari Jum'at kemarin kita tunggu tapi tak ada juga masuk," ungkapnya.

Merasa Kartu Keluarga itu penting untuk dipergunakan segera, pada Jum'at (29/9/23) Ia kembali menanyakan perkembangan KK yang diajukannya beberapa hari yang lalu ternyata kata operator pelayanan umum berkas tersebut pending karena pekerjaan istri yang belum/tidak bekerja.

"Kemarin sore udah konfirmasi lagi, kata operator pelayanan umum itu berkasnya pending karena pekerjaan istri yang belum atau tidak bekerja, dia mengatakan kalau saya harus isi kembali F1.06 menjelaskan tentang pekerjaan istri saya merubahnya dari tidak bekerja menjadi IRT, dan mengunggahnya kembali di link pending pada aplikasi DUKCAPIL INHIL," tuturnya.

Dia mengaku kecewa dengan pelayanan online yang terkesan tidak jelas arahnya. Sebab, jika memang ada berkas yang pending kenapa tidak diinformasikan sejak awal pada pertemuan pertama kemarin, Kenapa mesti harus di follow up baru memberikan informasi ?

"Entahlah, apa maunya pihak Capil, Satu bilang berkas NANTI DINAIKKAN terus satu lagi bilang pending, padahal pemberitahuan di email tidak dijelaskan," ungkapnya.

Menurutnya, kalau begini sama saja masyarakat tidak dimudahkan dengan aplikasi itu, sebab sesudah melakukan pendaftaran cuman mendapatkan bukti pendaftaran dan tidak ada tindak lanjut atau pemberitahuan apa kekurangan berkas tersebut agar bisa segera diselesaikan.

"Kacau kalau begini, Capil tak ada informasikan kalau berkas tu pending, sementara kita tak tau kalau berkas tu pending, jadi sama-sama menunggu. Sampai kapan mau kek gini? Ini harus dibenahi agar masyarakat lebih gampang berurusan Adminduk," tegasnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kadis Disdukpencapil Inhil Mizuar Efendi melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukpencapil Inhil Feri Sumardi saat dikonfirmasi mengatakan, daftar pending disampaikan operator di grup operator kecamatan dan desa bukan ke email.

Terkait dengan pelayanan Mak Wo, Feri mengakui bahwa jumlah yang mengajukan memang banyak sehingga kewalahan untuk merespon satu persatu. Kendati demikian ia menambahkan akan lebih mengefektifkan pelayanan Nasi Uduk.

"Mak Wo kan memang jumlah pemohonnya besar sekali. dengan dua operator sering kewalahan untuk merespon pertanyaan dari masing-masing pemohon karena harus dijawab satu persatu ke masing-masing pemohon," sebutnya.

"Makanya kami lebih mengefektifkan pelayanan melalui operator nasi uduk di desa atau kelurahan karena jelas operatornya dalam grup tapi kalau mau susah komunikasinya karena tidak terikat dalam grup," jelasnya.


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dandim 0314/Inhil Pimpin Upacara Pemakaman Militer Terhadap Purn TNI AD

Polres Inhil menggelar apel gabungan bersama TNI Dalam Rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Alhamdulillah, Dua Pasien Positif Covid-19 Inhil Dinyatakan Sembuh

LDK Al Muqtadir Raih Prestasi Juara 1 UKM Terbaik di Milad Unisi

BPOM Inhu Perkuat Sinergi Atasi Peredaran Terasi yang Mengandung Bahan Berbahaya

Vaksinasi Sinovac 1 di Kodim Inhil Bagi Purnawirawan dan Putra-putri Prajurit

Jubir Kesehatan Covid-19 Konfirmasi Hasil Swab Positif dan PDP Meninggal dengan Spesimen Tenggorokan Dikirim ke Jakarta

Tiga Jam Aksi, DPRD Inhil akan Teruskan Aspirasi Omnibus Law ke Pemprov

Bhakti Sosial HUT Bayangkara ke-75, Polres Inhil Kunjungi Panti Asuhan di Inhil

Respon KLB Malaria di Ingradiri Hilir, Dompet Dhuafa Riau lakukan 3 penanggulangan

Desa Sungai Intan Pertama di Inhil,Seluruh RT RW dan Kadus Memiliki HT

Peringati Haul wali Samman

Terkini +INDEKS

PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

17 Agustus 2026
KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas
17 Agustus 2026
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

Dibaca : 326 Kali
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
Dibaca : 429 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 244 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 934 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 341 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved