MA Tolak PK Moeldoko, Agung Nugroho: Tidak Ada Lagi yang Bisa Memainkan Issue Kepemimpinan di Demokrat
MA Tolak PK Moeldoko, Agung Nugroho: Tidak Ada Lagi yang Bisa Memainkan Issue Kepemimpinan di Demokrat
PEKANBARU, Marwahrakyat.com - Mahkamah Agung (MA) resmi menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.
Adapun keputusan itu dikeluarkan pada hari ini Kamis (10/8/2023). Dengan amar putusan tolak. Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh ketua majelis Yosran, anggota majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, anggota majelis 2 Cerah Bangun. Selain itu, panitera pengganti Adi Irawan.
"Status, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis," tulis MA dalam lama resminya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Demokrat Riau Agung Nugroho mengaku sangat bersyukur atas putusan MA. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan keputusan yang sangat tepat dan memiliki dasar hukum yang sangat jelas.
"Kami DPD Demokrat Riau sangat bersyukur. Jadi ini sudah sangat jelas, bahwa upaya-upaya yang dilakukan untuk mengambil alih partai kami adalah perbuatan ilegal," ungkap Agung.
Ditambahkan dia, keputusan MA hari ini sekaligus memberi kepastian hukum terhadap seluruh Kader Demokrat se-Indonesia.
Juga memberikan ketetapan agar tidak ada lagi yang mencoba-coba memainkan issue kepemimpinan di Partai Demokrat.
"Kemudian juga melalui keputusan ini, tidak ada lagi yang bisa mencoba-coba memainkan issue kepemimpinan di Demokrat. Ini clear dan sangat jelas," imbuhnya.
"Ini memberikan kepercayaan diri kader Demokrat Riau. Saya akan segera menyerukan kepada seluruh kader dan caleg untuk terus memberi solusi atas masalah rakyat," tutupnya.

Berita Lainnya
Majelis Tabligh PW Muhammadiyah Riau Gelar Raker dan Pelatihan Dai
105 Parsel untuk Tenaga Medis Garda Terdepan, Kodim 0314/Inhil Ucapkan Selamat Idul Fitri
Jadwal Vaksinasi untuk Masyarakat Umum di Inhil Belum Dipastikan
Kepengurusan ASKAB PSSI Inhil Periode 2025-2029 telah resmi menerima SK dari Asprov PSSI Riau
Layangkan Permohonan Hearing ke DPRD, IWO Inhil Ingin Dudukkan Ini
Halal Bihalal Lanud Roesmin Nurjadin Dengan PKDP Riau, Wujud Kedekatan TNI AU Dengan Rakyat
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
Terapkan Sidang Online untuk Semua Kasus, Pengadilan Negeri Kelas II Tembilahan Cegah Penyebaran Covid-19
Kapolda Riau Tinjau Vaksinasi Serentak di Kampar Kiri, Target 70 % Untuk Wujudkan Herd Immunity
Simak Hasil Lomba Baca Kitab Kuning PKS Provinsi Riau, Total Hadiah Belasan Juta Rupiah
Jaga Prokes Covid 19, Loka POM Inhil Musnahkan Pangan dan Obat Ilegal Senilai Hampir Setengah Milyar
Di Pinggir, Nama Syamsuar Semakin ke Hati Masyarakat