MA Tolak PK Moeldoko, Agung Nugroho: Tidak Ada Lagi yang Bisa Memainkan Issue Kepemimpinan di Demokrat
MA Tolak PK Moeldoko, Agung Nugroho: Tidak Ada Lagi yang Bisa Memainkan Issue Kepemimpinan di Demokrat
PEKANBARU, Marwahrakyat.com - Mahkamah Agung (MA) resmi menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.
Adapun keputusan itu dikeluarkan pada hari ini Kamis (10/8/2023). Dengan amar putusan tolak. Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh ketua majelis Yosran, anggota majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, anggota majelis 2 Cerah Bangun. Selain itu, panitera pengganti Adi Irawan.
"Status, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis," tulis MA dalam lama resminya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Demokrat Riau Agung Nugroho mengaku sangat bersyukur atas putusan MA. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan keputusan yang sangat tepat dan memiliki dasar hukum yang sangat jelas.
"Kami DPD Demokrat Riau sangat bersyukur. Jadi ini sudah sangat jelas, bahwa upaya-upaya yang dilakukan untuk mengambil alih partai kami adalah perbuatan ilegal," ungkap Agung.
Ditambahkan dia, keputusan MA hari ini sekaligus memberi kepastian hukum terhadap seluruh Kader Demokrat se-Indonesia.
Juga memberikan ketetapan agar tidak ada lagi yang mencoba-coba memainkan issue kepemimpinan di Partai Demokrat.
"Kemudian juga melalui keputusan ini, tidak ada lagi yang bisa mencoba-coba memainkan issue kepemimpinan di Demokrat. Ini clear dan sangat jelas," imbuhnya.
"Ini memberikan kepercayaan diri kader Demokrat Riau. Saya akan segera menyerukan kepada seluruh kader dan caleg untuk terus memberi solusi atas masalah rakyat," tutupnya.

Berita Lainnya
Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Digagalkan Satpolairud Polres Inhil
Kapolda Riau Irjen Iqbal Berikan Semangat Dan Bingkisan Untuk Anak Anak Peserta Vaksin Serentak
Panen Raya Sayur dan Buah oleh Pertagas di Dumai
Nakes Polresta Pekanbaru Gelar Vaksinasi Tahap ll Di Pondok Pesantren Nurul Huda Al Islami
SF Hariyanto Resmi Jabat Pj Gubernur Riau, Ini Respon Ketua Fraksi PKS DPRD Riau
Aspirasi Ustadz Sahrul Aidi, Bangun Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Kecil di Tanah Merah
DPC Apdesi Inhil Hadiri Pelantikan Apdesi Riau, Ahmad Efendi : Tahniah!
Arsjad Rasjid Buka Muprov VII, Masuri Terpilih Aklamasi Pimpin Kadin Riau
Nakes Polresta Pekanbaru Gelar Vaksinasi Tahap ll Di Pondok Pesantren Nurul Huda Al Islami
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023 Berjalan Lancar, PMII Beri Apresiasi ke Kapolda Riau
Sungai Intan Resmi Di Usulkan Gubri Ke-KPK RI Nominasi Desa Anti Korupsi Tahun 2022
Menyala! Desa Sungai Intan Inhil Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025, Bupati: Jadikan Teladan 196 Desa