Setda Inhil Lakukan Monev Pelayanan Publik di DPMPTSP Inhil
Marwahrakyat.com, INHIL -- DPMPTSP Kab. Inhil merupakan salah satu lokus penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB RI dan Ombudsman. Untuk mendapatkan hasil penilaian yang diharapkan pada Selasa, 23 Mei 2023 Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalukan kegiatan pembinaan monitoring dan evaluasi pelayanan publik terhadap hasil evaluasi kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 baik yang dilakukan oleh Kemenpan RB maupun Ombudsman.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut Sy. Fatma Kalsum Ariesta, S.Psi Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Organisasi selaku anggota Tim Pembinaan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir beserta anggota tim lainnya melakukan simulasi untuk mengetahui tingkat pengetahuan yang dimiliki petugas pelayanan baik Front Office, Back Office maupun petugas pelayanan pengaduan, serta memberikan saran masukan untuk perbaikan.
Sy. Fatma mengatakan “DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir yang sudah mendapatkan nilai A- untuk penilaian Kemenpan RB, tahun ini diharapkan mendapatkan nilai lebih baik lagi, dan diharapkan Unit Pengelola Pelayanan Publik lainnya yang menjadi lokus dapat berkunjung ke DPMPTSP Inhil untuk melakukan Study tiru”.

Berita Lainnya
Sesuai Instruksi Bupati Inhil HM Wardan, Jalan Suhada Sudah Tertangani
Bupati Inhil HM WARDAN bersama Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti Sampaikan Pidato Akhir Masa Jabatan Periode 2018-2023
Antusias Warga Desa Sungai Rawa Saat Mengikuti Posyandu Balita
Satres Narkoba Polres Inhil Bersama Wartawan Sparing Futsal dan Sosialisasikan Hidup Sehat
Tingkatkan Kapasitas Warga, Pertagas Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Keramba Apung di Kampar
Ayo Mampir di Warung Mie Ongklok, Sajikan Menu Lezat Khas Wonosobo
Dinkes Inhil: Pemeriksaan Kesehatan Pra-Nikah Penting untuk Cegah Stunting
DP2KBP3A Dan BKKBN Gelar Minilok di Tanah Merah
Pj Bupati Inhil Apresiasi Naiknya 5,3 persen Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2024
Kunjungi DPMPTSP Inhil, Edy Indra Kesuma: Perusahaan Wajib Bergabung di Kadin
Calon Pimpinan Definitif DPRD Rohil Resmi Dijabat Maston Dan Imam Suroso
Dinkes Inhil Gelar Evaluasi RPJMN untuk Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak