Inisiasi Perdana Bantuan Hukum, ILC Hearing Bersama Komisi 1 DPRD Inhil dan Stake Holder Terkait.
Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN - Para advokat yang tergabung dalam Indragiri Hilir Lawyers Club (ILC) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir dan instansi terkait, Rabu (23/9/2021).
Tampak RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Inhil Muammar Armain didampingi anggota lainnya, sedangkan ILC dihadiri langsung Ketuanya Zainuddin SH serta puluhan advokat. Hadir juga Sekretaris Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (DPMD) Dwi Budianto, Kepala Bagian Hukum Eko Heri Purwanto dan Tenaga Ahli P3MD.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Inhil Muammar Armain menyatakan, menyambut baik keinginan para advokat yang tergabung dalam ILC dalam upaya inisiasi terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin di Kabupaten Indragiri Hilir.
"Tentu saja hal ini sangat kami apresiasi guna kepentingan masyarakat, terutama masyarakat miskin," katanya.
Untuk itu, RDP pada malam ini digelar guna mendengarkan masukan dan pendapat dari pihak ILC dan instansi terkait yang hadir. Sehingga diperoleh satu pemahaman yang sama guna terwujudnya Perda tersebut.
Ketua ILC Zainuddin SH menyampaikan, bahwa keinginan para advokat yang tergabung dalam wadah ILC ini merupakan dalam usaha membantu pemerintah daerah dalam bidang pembangunan di bidang hukum, terutama bagi masyarakat tidak mampu tersebut.
"Ini dalam upaya peran kami sebagai penegak hukum untuk memberikan bantuan pemikiran dan wawasan hukum bagi masyarakat miskin," jelasnya. Apalagi tentang bantuan hukum untuk perangkat desa dan masyarakat miskin sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
Ditegaskan, ILC siap bersinergi dengan Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir beserta stake holder terkait dalam memberikan pelayanan hukum di seluruh desa yang ada Di kabupaten Inhil sesuai aturan yang telah diatur di Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan UU Desa Pasal 26.
Disebutkan, sebagai bagian dari peran advokat dalam bidang penegakan hukum, maka mereka juga ingin berperan membantu pemerintah daerah bagi bantuan hukum perangkat desa dan masyarakat miskin.***
Berita Lainnya
Peduli Rakyat Palestina, Gabungan Komonitas Tembilahan Galang Dana
YVB dan Koramil Tembilahan Kunjungi Kapolsek Rino
Momen Hari Listrik Nasional, ini Program dan Tugas PLN untuk Masyarakat Inhil
KKN STAI Tembilahan Giatkan Gotong Royong di Kelurahan Tanjung Pidada
Luar Biasa, Kepala SDN 009 Tembilahan Tegaskan Untuk Miliki Daya Saing, Skill Tertentu.
Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu bersama Pengurus PGRI dan Teman Didik mengunjungi sekolah pedalaman suku Talang Mamak
Bupati Inhil HM WARDAN Pimpin Rapat RUPS Perusahaan Daerah PT.KIG
Kapolres dan YVB Bagikan Ratusan Takjil untuk Masyarakat
Rapat Paripurna Ke-10, Agendakan Jawaban Bupati Inhil Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Usulan Ranperda
Bupati Inhil Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk 2 Kecamatan
Apel dan Hibah Penyerahan APD dari PSMTI di Pulau Burung
Gelar Desa Siaga Sehat, Sei. Intan Gandeng BPJS dan Puskesmas Tembilahan Hulu