Sekolah di Desa Indrasari Jaya Diduga Lakukan Pungli Uang Perpisahan Hingga Jutaan Rupiah
Sekolah di Desa Indrasari Jaya Diduga Lakukan Pungli Uang Perpisahan Hingga Jutaan Rupiah
INHIL, Marwahrakyat.com - Salah satu sekolah di Desa Indrasari Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau diduga melakukan pungutan uang iuran kepada wali murid kelas VI yang diperuntukkan kegiatan perpisahan.
Informasi adanya pungutan uang perpisahan diterima wartawan dari beberapa warga sekitar. Ia menyebut uang iuran yang dikenakan setiap anak kelas VI lebih dari 1 juta.
Namun saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah inisial K membantah adanya pungutan yang terjadi di sekolah tersebut.
"Gak ada itu, gak ada informasi tak benar itu, saya selaku Kepala sekolah. Bisa di cek di lapangan," tuturnya.
Ia juga menjelaskan tidak ada jadwal kegiatan perpisahan yang akan dilaksanakan pihak sekolah bersama siswa kelas VI yang berjumlah 14 orang anak.
"Gak ada juga kegiatan perpisahan itu," sambungnya sambil menutup sambungan komunikasi telepon.
Untuk memperdalam sumber informasi mengenai polemik uang iuran bagi siswa yang akan meninggalkan sekolah tempat mengenyam pendidikan, dengan dalih kegiatan perpisahan, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir, wartawan mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan, HM Irwan.
Namun berkali-kali dihubungi pihak yang bersangkutan tidak menjawab panggilan dari wartawan. Pesan WhatsApp juga tidak dibalas.
Sementara itu menurut pemberitaan NewsJPPI, pembayaran uang perpisahan sekolah masuk kategori pungutan liar (pungli). Sekolah dilarang memungut uang perpisahan, meski hal itu atas kesepakatan dari pihak komite sekolah dan orang tua siswa.
Pada Pasal 10 ayat 1 dan 2 permendikbud 75 tahun 2016 tentang komite menyebutkan bahwa komite sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.
“Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan sumbangan, bukan pungutan,” katanya.

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Siap Dukung Berdirinya Balai Rehabilitasi Adhyaksa
Kapolres Inhil Lakukan Pengecekan Kesiapan Tempat Isoter Pasien Covid 19
Azwardi Resmi kembali 5 tahun kedepan Nahkodai IKMR Kecamatan Kateman, Ketua IKMR Inhil Tekankan Pentingnya Sinergi
Mari Berpatisipasi! IKPM GONTOR Cabang Indragiri Hilir Siapkan Kegiatan Rutin Ramadhan
Surat Panggilan Kejaksaan untuk Non-ASN Melalui Setda Inhil: Ada Apa di Balik Kasus BAZNAS?
Ketahanan Pangan Lawan Pandemi, Duo Kasat, YVB, JMSI Dukung Agrobisnis FKWI
Maladum, Bersatu! Tokoh Masyarakat Kuala Lahang Kokoh Menangkan Haji Herman-Yuliantini
PAC Pemuda Batak Bersatu Pelangiran Dukung Penuh Paslon Haji Herman-Yuliantini
Atensi Penanganan Covid-19, WakapolriLakukan Kunjungan Kerja Ke Riau
Perusahan di Inhil Wajib Beri THR untuk Pekerja
Polres Inhil Layani Vaksinasi di Pasar Murah Besutan Kadin
Kesbangpol Inhil Buka Acara Sosialisasi PP No 58 dan Silaturahmi Orkemas