Edy Indra Serukan Milenial dan Gen-Z Dukung HermanTini
KPK Usut Green House SYL
Sekolah di Desa Indrasari Jaya Diduga Lakukan Pungli Uang Perpisahan Hingga Jutaan Rupiah
Sekolah di Desa Indrasari Jaya Diduga Lakukan Pungli Uang Perpisahan Hingga Jutaan Rupiah
INHIL, Marwahrakyat.com - Salah satu sekolah di Desa Indrasari Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau diduga melakukan pungutan uang iuran kepada wali murid kelas VI yang diperuntukkan kegiatan perpisahan.
Informasi adanya pungutan uang perpisahan diterima wartawan dari beberapa warga sekitar. Ia menyebut uang iuran yang dikenakan setiap anak kelas VI lebih dari 1 juta.
Namun saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah inisial K membantah adanya pungutan yang terjadi di sekolah tersebut.
"Gak ada itu, gak ada informasi tak benar itu, saya selaku Kepala sekolah. Bisa di cek di lapangan," tuturnya.
Ia juga menjelaskan tidak ada jadwal kegiatan perpisahan yang akan dilaksanakan pihak sekolah bersama siswa kelas VI yang berjumlah 14 orang anak.
"Gak ada juga kegiatan perpisahan itu," sambungnya sambil menutup sambungan komunikasi telepon.
Untuk memperdalam sumber informasi mengenai polemik uang iuran bagi siswa yang akan meninggalkan sekolah tempat mengenyam pendidikan, dengan dalih kegiatan perpisahan, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir, wartawan mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan, HM Irwan.
Namun berkali-kali dihubungi pihak yang bersangkutan tidak menjawab panggilan dari wartawan. Pesan WhatsApp juga tidak dibalas.
Sementara itu menurut pemberitaan NewsJPPI, pembayaran uang perpisahan sekolah masuk kategori pungutan liar (pungli). Sekolah dilarang memungut uang perpisahan, meski hal itu atas kesepakatan dari pihak komite sekolah dan orang tua siswa.
Pada Pasal 10 ayat 1 dan 2 permendikbud 75 tahun 2016 tentang komite menyebutkan bahwa komite sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.
“Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan sumbangan, bukan pungutan,” katanya.
Berita Lainnya
Diskop UMKM Inhil Hadiri Rakor Satgas Pengawas Koperasi Se-Provinsi Riau
PLN ULP Tembilahan Bekerjasama dengan IWO Inhil Salurkan Bantuan ke Warga Sialang Panjang
Uji Kompetensi Balon Kades, Bupati Inhil Tuntut Profesionalisme Panitia Penyelenggara
BUMD KIG Buka Penjaringan Direksi dan Komisaris, Simak Tata Cara dan Persyaratannya
AMMI Siap Realisasikan Program Bupati Inhil Untuk Menyentuh Masyaraka
Kapolres Inhil Himbau Masyarakat Cerdas dan Hati-Hati Menggunakan Medsos
Bupati Lantik Forum RT/ RW: Ujung Tombak Masyarakat
LPTQ Kabupaten Indragiri Hilir, Lepas Peserta STQ Ke-XXVII Pekanbaru Disertai Target
Jaga Kerukunan Umat Beragama, Kodim 0314/Inhil Gelar Acara Pembinaan Kerukunan Umat Beragama
Komunitas Pencinta Alam Lingkungan Inhil ziarah ke makam Panglima Tengku Sulung
KKN STAI Tembilahan Giatkan Gotong Royong di Kelurahan Tanjung Pidada
Kodim 0314/Inhil Lakukan Serbuan Vaksinasi Covid, Targetkan 100 Botol Vaksin