Sekolah di Desa Indrasari Jaya Diduga Lakukan Pungli Uang Perpisahan Hingga Jutaan Rupiah
Sekolah di Desa Indrasari Jaya Diduga Lakukan Pungli Uang Perpisahan Hingga Jutaan Rupiah
INHIL, Marwahrakyat.com - Salah satu sekolah di Desa Indrasari Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau diduga melakukan pungutan uang iuran kepada wali murid kelas VI yang diperuntukkan kegiatan perpisahan.
Informasi adanya pungutan uang perpisahan diterima wartawan dari beberapa warga sekitar. Ia menyebut uang iuran yang dikenakan setiap anak kelas VI lebih dari 1 juta.
Namun saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah inisial K membantah adanya pungutan yang terjadi di sekolah tersebut.
"Gak ada itu, gak ada informasi tak benar itu, saya selaku Kepala sekolah. Bisa di cek di lapangan," tuturnya.
Ia juga menjelaskan tidak ada jadwal kegiatan perpisahan yang akan dilaksanakan pihak sekolah bersama siswa kelas VI yang berjumlah 14 orang anak.
"Gak ada juga kegiatan perpisahan itu," sambungnya sambil menutup sambungan komunikasi telepon.
Untuk memperdalam sumber informasi mengenai polemik uang iuran bagi siswa yang akan meninggalkan sekolah tempat mengenyam pendidikan, dengan dalih kegiatan perpisahan, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir, wartawan mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan, HM Irwan.
Namun berkali-kali dihubungi pihak yang bersangkutan tidak menjawab panggilan dari wartawan. Pesan WhatsApp juga tidak dibalas.
Sementara itu menurut pemberitaan NewsJPPI, pembayaran uang perpisahan sekolah masuk kategori pungutan liar (pungli). Sekolah dilarang memungut uang perpisahan, meski hal itu atas kesepakatan dari pihak komite sekolah dan orang tua siswa.
Pada Pasal 10 ayat 1 dan 2 permendikbud 75 tahun 2016 tentang komite menyebutkan bahwa komite sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.
“Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan sumbangan, bukan pungutan,” katanya.

Berita Lainnya
Satgas Penanganan Covid-19 Kab Inhil Gelar Rapat Evaluasi
Kodim 0314/Inhil Gelar Acara Komunikasi Sosial (KOMSOS) Bersama Komponen Bangsa
Ketua DPRD Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Ke-52 Di Tanah Merah
Sambu Group Raih Penghargaan Perusahaan Paling Informatif
Bhakti Sosial HUT Bayangkara ke-75, Polres Inhil Kunjungi Panti Asuhan di Inhil
Polres Inhil Gelar Buka Bersama di Panti Asuhan Muhammadiyah
Gerak Cepat! Pelaku Penikaman di Tempuling Berhasil Diamankan Polisi
Polres Inhil Gandeng Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Ciptakan Situasi Kondusif Pilkada
Ratusan KPM Sungai Intan Terima Penyaluran Bantuan Pangan dan BLT-DD 2023
Aksi Peduli Sosial BMS STAI Auliaurrasyidin
Ketua APPSI Inhil Sampaikan Keluhan dan Pertanyaan Soal Kendala Perkebunan Sawit pada Diskusi Publik PAD untuk Rakyat
Pemkab Inhil Tidak Fasilitasi Shalat Id di Lapangan