• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Ragam
  • Inhil

DPMPTSP Inhil Mudahkan Masyarakat Urus Izin Usaha dengan Sistem Jemput Antar JAPRI

Redaksi Exc.

Ahad, 05 Maret 2023 16:07:35 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, INHIL -- Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus izin, kembali Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Inhil melakukan terobosan dengan membuat sebuah inovasi yaitu JAPRI sistem Jemput Antar berkas PRIzinan. 04/03/23

Inovasi JAPRI itu merupakan inovasi pelayanan publik yang dirancang khusus DPMPTSP untuk layanan Jemput Antar Berkas Perizinan yang mana permohon izin dapat menghubungi layanan khusus jemput antar melalui nomor Whatshap yang bisa diakses langsung dari submenu di website DPMPTSP Inhil.

"Yang pasti inovasi JAPRI ini permohon tidak harus kekantor mengurus izin cukup petugas kami yang jemput antar segala berkas apabila semua lengkap izin akan didaftarkan ke sistem perizinan dan di proses seperti biasa. Setelah izin terbit petugas akan menghubungi dan siap jemput antar kembali dengan tidak ada biaya sama sekali,” sebut Koordinator Substansi Pelayanan Perizinan Usaha dan Non Perizinan, April Linda Purwanti


Sambungnya, izin yang difasilitasi dengan layanan JAPRI, seperti izin sektor kesehatan diluar izin OSS-RBA, bahkan inovasi ini juga didukung oleh penggunaan aplikazi sistem Informasi Manajemen Perizinan Terpadu Indragiri Hilir (SIMPATI).

" Jadi adanya Inovasi JAPRI ini tidak lain untuk melengkapi dan menguatkan SIMPATI sebagai komitmen DPMPTSP Inhil untuk tetap memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan kemudahan pelayanan publik untuk semangat dan tertarik mengurus izin bahwa mengurus izin itu mudah, simple dan nyaman" ungkapnya.


 Editor : **//FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tim Blue Light Ditreskrimum Polda Riau Duduk Santai Bersama Warga RT 04 Tangkerang Tengah

Ahmad Ependi Silaturahmi Bersama Para Duta Lagu Sungai Intan

Mahasiswi-Mahasiswi Kukerta STAI Auliyaurrasyidin Gesa Latihan Pengibar Bendera Di Sungai Intan

Didampingi DP2KBP3A Inhil, KPAI Inhil Lakukan Kunjungan ke PPAD Kepri

Kabid Ekraf Riau, Amri Setiawan: Pak Markarius Anwar Sangat Peduli dengan UMKM Riau

Diskusi Bersama Perwakilan Bappenas RI, Ketua PD IWO Inhil Sampaikan Kondisi Infrastruktur dan Pendidikan

Dinas Koperasi dan UKM Inhil Menggelar Bimtek SIDT

DP2KBP3A Gelar Pelatihan Amplang Udang Tahap 1 untuk Perempuan Kepala Keluarga

Tukar Pikiran serta Perluas wawasan OPPM (Organisasi Pelajar Pondok Modern) Pondok Modern Al-Imtinan Putri Ke pondok Modern Darussalam Gontor Putri kampus 7

Goro Persiapan Kampung Pancasila Sungai Intan

Di Bulan Kemerdekaan,Pemdes Sungai Intan Gelar Musdes Bahas Sejumlah Agenda Strategis Desa

Banjir Hadiah Undian Panen Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2021.

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 368 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved