DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi Hukum Keluarga di Kecamatan Keritang
Marwahrakyat.com, Inhil -Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hilir (DP2KBP3A
Inhil) menggelar sosialisasi hukum keluarga di Kecamatan Keritang, yang berlangsung selama 3 hari, 10-12 November 2022.
Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa orang peserta yang terdiri dari unsur Kecamatan, Kasi Tapem, Desa dan Kelurahan, TP PKK, BKMT, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Forum Anak Kecamatan Keritang serta gabungan organisasi wanita.
Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Inhil
R Arliansyah melalui Kabid PPA dan PHA, DP2KBP3A Inhil Fitri Astuti, SST, mengungkapkan dasar dilakukan kegiatan ini Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019).
"Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6401)," terangnya.
Kemudian dikatakan Fitri bahwa Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2016 Nomor 13).
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa ini juga berdasarkan peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
DPA-OPD Dinas Pengendalian Penduduk keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Inhil tahun 2022.
"Maksud dan tujuannya untuk memotivasi masyarakat dalam meningkatkan program pemerintah pada pelayanan pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar peduli pada permasalahan yang ada dalam keluarga," pungkasnya.

Berita Lainnya
Waspada Serangan Lanjutan Hacker, Diskominfotiks Rohil Ajukan Petisi Untuk Kementrian Kominfo
Dinas P2KBP3A Inhil Laksanakan Sosialisasi Hukum Keluarga di Kateman
Kades Teluk Kiambang Imbau Tidak Buang Sampah Sembarangan di Pantai Jodoh
Peserta PEKKA Kunjungi Amplang Kembar Sei. Luar
Bersama Gurbenur Syamsuar, Bupati Rohil Panen Raya Padi Nusantara 1 Juta Hektar di Rimba Melintang
Malam Anugerah SMSI 2023, Firdaus Singgung Soal Adanya Dugaan Konglomerasi Pers Secara Nasional
Bupati Inhil: UPPKA Kuat dengan BKKBN
Peserta Terbatas dengan Protokol, Wabup Umumkan Pemenang Lomba Cipta Menu B2SA
DP2KBP3A Gelar Bimbingan. Teknis dan Pelatihan Kader IMP, Operator New Siga, Tim Pendamping Keluarga 2023
Pembina Yayasan Vioni Bersaudara (YVB), Marlis Syarif menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya H. Kemas Nilfardani
Sekda Fauzi Efrizal Lantik Camat Bangko Pusako dan Kabag Kesra
Diundang Liga Muslim Dunia, Puan Kunjungi Museum Nabi Muhammad di Madinah