• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Opini/Tokoh
  • Nasional
  • Nusantara
  • Fokus Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Fokus Indragiri
  • Hukrim
  • EkoBis
  • More
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno & Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom & Woman
    • Entertain
    • Sastra
    • Liputan Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Termasuk 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
08 Januari 2023
LDK Al Muqtadir Bersama ICB Salurkan Donasi Korban Longsor Kuala Enok
22 Desember 2022
PKS Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Keluhan Terkait BBM Jenis Pertalite 
30 September 2022
Kenaikan Harga BBM, Menggerus Kepercayaan Rakyat Terhadap Pemerintah
04 September 2022
KPH Mandah dan Yayasan Hutan Biru Perkuat Pengawasan SDA Berbasis Masyarakat di Kecamatan Mandah
01 September 2022

  • Home
  • Ragam
  • Inhil

DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi Hukum Keluarga di Kecamatan Keritang

Redaksi Exc.

Sabtu, 12 November 2022 20:11:42 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Inhil -Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hilir (DP2KBP3A
Inhil) menggelar sosialisasi hukum keluarga di Kecamatan Keritang, yang berlangsung selama 3 hari, 10-12 November 2022.

Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa orang peserta yang terdiri dari unsur Kecamatan, Kasi Tapem, Desa dan Kelurahan, TP PKK, BKMT, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Forum Anak Kecamatan Keritang serta gabungan organisasi wanita.

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Inhil 
R Arliansyah melalui Kabid PPA dan PHA, DP2KBP3A Inhil Fitri Astuti, SST, mengungkapkan dasar dilakukan kegiatan ini Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019).

"Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6401)," terangnya.

Kemudian dikatakan Fitri bahwa Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2016 Nomor 13).

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa ini juga berdasarkan peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

DPA-OPD Dinas Pengendalian Penduduk keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Inhil tahun 2022.

"Maksud dan tujuannya untuk memotivasi masyarakat dalam meningkatkan program pemerintah pada pelayanan pengaduan   tindak kekerasan terhadap perempuan. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar peduli pada permasalahan yang ada dalam keluarga," pungkasnya.


 Editor : **//HL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bupati Inhil HM Wardan Buka Bazar UMKM Dan Festival Kuliner Kerjasama Dinas Koperasi dan Unisi

Andres Pransiska, Cakades Muda yang Hendak Mengembalikan Kejayaan Teluk Pantaian.

Polisi Tabrakkan Diri ke Motor Jambret di Riau Dapat Penghargaan: Piagam hingga Rekomendasi Sekolah

Rangkaian HUT 55 Tahun, Sambu Group Serahkan Grand Prize Sepeda Motor ke Petani Kelapa

Selamat Menjadi Pembina Pramuka, Pelatih: Kursus Mahir Tingkat Dasar Pondok Modern Darussalam Gontor Putri kampus 7

Bupati Saksikan Pemotongan Kurban, Ingatkan Soal Kesadaran

Bupati Bersama Masyarakat Inhil Ikuti Jalan Santai HUT Partai Golkar Ke-58

Perlu Sinergi yang Baik antara Pemerintah dan Masyarakat untuk Redam Lonjakan Kasus Covid-19

Ini Curhat Lurah Pekan Arba Kepada Polres Inhil

Peringatan Hari Ikan Nasional 2020, KCRI Agendakan Indragiri Betta Contest

Kadin Inhil dan Bulog Tembilahan akan jalin kerjasama

Percayakan Anak anda pada Pondok, In Syaa Allah tetap terjaga

Terkini +INDEKS

Turnamen Futsal Inhil Story Entertainment Ditutup, Ribuan Penonton Padati Venue

04 Februari 2023
Akademisi Sebut Ide Penghapusan Pemerintah Provinsi Ahistoris
06 Februari 2023
Peresmian H1Pool Billiar dan Resto Di Jalan Telaga Biru Tembilahan
06 Februari 2023
Siap Dukung Anies Jadi Presiden, Edy Indra Kesuma Terima Mandat Pembentukan Relawan Tanjak
04 Februari 2023
Ketua DPW PKS Riau Ikuti Pelatihan Kepemimpinan International di Turki
05 Februari 2023
Bupati Harapkan Peran IGI Jadi Agen Pembaharuan di Kabupaten Indragiri Hilir
01 Februari 2023
Rugi Sekali! Muhasabah: Lakukan 4 Hal ini, In Syaa Allah Hidupmu akan lebih Bermakna Oleh: Muhammad Ridha Shadik
02 Februari 2023
Ketua Komisi III DPRD Riau Himbau Semua Transaksi Keuangan Pemprov Riau melalui Bank Riau Kepri Syariah
02 Februari 2023
Lucunya Komunikasi Politik Swedia dan Power Turki di Dunia Islam
02 Februari 2023
Pelaku Pencurian di Bandara Tempuling Berhasil di Amankan Polisi
02 Februari 2023

Terpopuler +INDEKS


Banjir Pasang, Kadisdik Inhil Intruksikan Sekolah Diliburkan

Dibaca : 1377 Kali
Ketat! Lihat Hasil Drawing Turnamen Futsal Inhil Story Cup
Dibaca : 221 Kali
Kesra Inovatif! Pengajuan Proposal Hibah dan Bansos 2024 Mesti Lewat Aplikasi
Dibaca : 344 Kali
Muhasabah: Petuah Sang Kiyai Untuk 2024 Kelak
Dibaca : 242 Kali
Jangan Lewatkan, Catat, Ikuti dan Siapkan Partisipasi Terbaikmu. Segera
Dibaca : 257 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved