Kadishub Tegaskan Masyarakat Bayar Besaran Tarif Parkir Sesuai Perda, Segini Harganya
TEMBILAHAN, Marwahrakyat.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau menegaskan kepada masyarakat yang menggunakan jasa parkir untuk membayar tarif retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA).
Hal tersebut dikatakan, Kadishub Pemkab Inhil, Indrawansyah Syarkowi, ketika wartawan media ini melakukan konfirmasi Sabtu (27/8/2022), Ya sepengetahuanya Tarif Parkir sesuai dengan Perda Nomor: 10 Tahun 2010, tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, namun sebaiknya anda (wartawan-red) konfirmasi lagi ke Bapenda Inhil apa aturan ini yang masih berlaku atau sudah ada regulasi yang diperbaharui.
” Dan untuk terkait pertanyaan Teknis Optimalkan kordinasi dengan Pejabat yang menangani Kepala UPT Perparkiran supaya bisa jadi bahan evaluasi saya terkait kemampuannya berkordinasi dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ucapnya
Ketika dikonfirmasi andaikata di lapangan ditemukan petugas parkir meminta uang parkir melebihi dari perda, apa sanksinya kepada pengelola parkir,” terkait ini saya belum sampai kesana membaca kontrak nya ideal nya masyarakat tidak membayar melebihi perda, Persoalan Dishub ini darat laut dan udara, ini yang mau kita benahi dengan memanfaatkan sumberdaya manusia yang tersedia saat ini.. terimakasih informasinya setidaknya menambah referensi saya.
Ketika dikonfirmasi lagi, Apabila dilapangan ditemukan adanya keluhan dari masyarakat oknum juru parkir meminta uang parkir melebihi ketentuan bagaimana tanggapan dari bapak,” itu sudah jadi catatan saya makanya kita diskusikan dengan Primkopad kita beri mereka waktu untuk konsolidasi internal mereka, karena ada tanggung jawab pengawasan mereka disitu dan mereka baru kemaren ketemu dengan saya sudah saya beri arahan apa saja yang mesti mereka benahi,” Ungkapnya
Secara terpisah, Ka Bapenda Inhil sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya. (Yopi).

Berita Lainnya
Pemdes Sungai Intan Sosialisasikan Pembatasan Sosial untuk Warga
PJ Bupati Inhil Tegaskan Perangkat Pemerintahan Jaga Netralitas Jelang Pilkada
Musyawarah Evaluasi Layanan Penambang Pompong Sungai Intan
Jum'at Berkah, Polres Inhil Bagikan Sembako pada Pemulung dan Buruh
Rutinan, Polres Inhil Gelar Bina Rohani Mental serta Pembacaan Yaasin
Bupati Inhil Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Jalan Antar Kecamatan
Azwardi Resmi kembali 5 tahun kedepan Nahkodai IKMR Kecamatan Kateman, Ketua IKMR Inhil Tekankan Pentingnya Sinergi
Ketua DPRD Inhil Bakti Peduli Covid-19 di Kecamatan Gaung Anak Serka
Pasca Meninggalnya Bocah 6 Tahun Inhil, Ketua IWO Minta Standar Operasional Keselamatan di Wisata Kampar
Hadir di Tembilahan, HM Wardan Percaya Maxim Akan Terus Berkembang
Pj Bupati Inhil DP2KBP3A Inhil dan Stakeholder Teken Komitmen Bersama Untuk Percepatan Penurunan Stunting
Jamaah Terbatas Akibat Pandemi, Bupati dan Istri Shalat Idul Adha di Pendopo