Kadishub Tegaskan Masyarakat Bayar Besaran Tarif Parkir Sesuai Perda, Segini Harganya
TEMBILAHAN, Marwahrakyat.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau menegaskan kepada masyarakat yang menggunakan jasa parkir untuk membayar tarif retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA).
Hal tersebut dikatakan, Kadishub Pemkab Inhil, Indrawansyah Syarkowi, ketika wartawan media ini melakukan konfirmasi Sabtu (27/8/2022), Ya sepengetahuanya Tarif Parkir sesuai dengan Perda Nomor: 10 Tahun 2010, tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, namun sebaiknya anda (wartawan-red) konfirmasi lagi ke Bapenda Inhil apa aturan ini yang masih berlaku atau sudah ada regulasi yang diperbaharui.
” Dan untuk terkait pertanyaan Teknis Optimalkan kordinasi dengan Pejabat yang menangani Kepala UPT Perparkiran supaya bisa jadi bahan evaluasi saya terkait kemampuannya berkordinasi dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ucapnya
Ketika dikonfirmasi andaikata di lapangan ditemukan petugas parkir meminta uang parkir melebihi dari perda, apa sanksinya kepada pengelola parkir,” terkait ini saya belum sampai kesana membaca kontrak nya ideal nya masyarakat tidak membayar melebihi perda, Persoalan Dishub ini darat laut dan udara, ini yang mau kita benahi dengan memanfaatkan sumberdaya manusia yang tersedia saat ini.. terimakasih informasinya setidaknya menambah referensi saya.
Ketika dikonfirmasi lagi, Apabila dilapangan ditemukan adanya keluhan dari masyarakat oknum juru parkir meminta uang parkir melebihi ketentuan bagaimana tanggapan dari bapak,” itu sudah jadi catatan saya makanya kita diskusikan dengan Primkopad kita beri mereka waktu untuk konsolidasi internal mereka, karena ada tanggung jawab pengawasan mereka disitu dan mereka baru kemaren ketemu dengan saya sudah saya beri arahan apa saja yang mesti mereka benahi,” Ungkapnya
Secara terpisah, Ka Bapenda Inhil sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya. (Yopi).

Berita Lainnya
Press Conference Polres Inhil Operasi Cipta Kondisi Sambut Ramadhan 1444 Hijriah
236 Warga Terima Vaksinasi Polres Inhil
Yuklah! Bawaslu Buka Pendaftaran PTPS untuk Pilkada
Ketua PKK Hadiri Webinar Rakor Pengelolaan Posyandu
Manfaatkan VPN, Pemda Inhil Hemat Anggaran Hingga 1.6 Miliar
Kadin Inhil Bersama Masyarakat Sekitar Bedah Rumah Mbah Samingan
Sekarang! Kebakaran di Jl. H.Sadri Tembilahan Renggut 6 Korban Jiwa
Satu Jam Saja, Ratusan Paket Sembako Murah Habis diserbu Warga
Refleksi Sumpah Pemuda - Saatny Generasi Muda Berperan Untuk Kemajuan Indonesia
Kompak Tokoh Reteh Ingin Perubahan, Berbondong-bondong Gabung di Tim Inhil HEBAT
Silahturahmi dan Ngopi Bareng Bea dan Cukai, Ketua APPSI Inhil : Kami Siap Bersinergi Bersama Bea dan Cukai
Vaksinasi Covid-19 Periode Ke-2 Di Sungai Intan Antusias Dihadiri Warga