PILIHAN
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akhirnya sepakat memangkas waktu pelarangan sepeda motor melewati Jalan Thamrin sampai Jalan Merdeka Barat. Waktu yang ditetapkan melarang sepeda motor melintas tidak lagi 24 jam, tapi hanya menjadi sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Para pengendara sepeda motor bisa kembali melintas kawasan tersebut mulai pukul 23.00 - 05.00 WIB.
"Sehubungan dengan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan uji coba pembatasan lalu lintas sepeda motor di Jalan Thamrin dan Jalan Merdeka Barat dilakukan perubahan waktu tidak menjadi 24 jam," kata Kadishub DKI Benjamin Bukit dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (7/4).
Benjamin Bukit mengimbau kepada pengendara sepeda motor untuk mematuhi peraturan pembatasan lalu lintas yang diterapkan. Sehingga pengendara sepeda motor diharapkan juga bisa menaati rambu-rambu lalu lintas petugas yang sedang bertugas.
"Pengguna jalan juga tetap mengutamakan keselamatan di Jalan," ujarnya.
Seperti diketahui, sejak munculnya Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Pergub Nomor 195 Tahun 2014, maka batas jam pelarangan sepeda motor menjadi menyusut. Dari sebelumnya diberlakukan 24 jam menjadi 17 jam. Selain itu, lalu lintas dua ruas jalan tersebut jauh lebih tertata rapi dibandingkan saat awal peraturan ini dijalankan.

Berita Lainnya
Pramuka STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Selenggarakan Kegiatan OP3T
Stai Auliaurrasyidin Gelar asesmen lapangan prodi PAI
Wabup Inhil beserta OPD Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Miftahul Hidayah Binaan Ust. Sumardi
PGMI STAI Auliaurrasyiddin Gelar Praktik Jurnalistik, Gandeng IWO Inhil Jadi Narsum
Penguatan Fasilitator Daerah Regional Sumatera POP IGI Tingkat SD-SMP
SMPN 1 Batang Tuaka Tunjukkan Antusiasme Dalam Gelaran HUT PGRI ke-77 dan HGN 2022
Memiliki Mimpi menjadi Guru, Defira Penerima Beasiswa YES Terus Mengukir Prestasi
PIAUD STAI AULIAURRASYIDIN JUARA TINGKAT NASIONAL
PGMI STAI Auliaurrasyiddin Gelar Praktik Jurnalistik, Gandeng IWO Inhil Jadi Narsum
Khatam Qur'an dan Wisuda Siswa MDTA Yayasan Hj. Fatimah Ali 1443 H
SAGUSAKU IGI dengan Fitur SBB dan SMS saat tinggal dirumah
Dr. H. Sahruddin M.M. Pimpin Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Inhil 2021-2024