PILIHAN
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akhirnya sepakat memangkas waktu pelarangan sepeda motor melewati Jalan Thamrin sampai Jalan Merdeka Barat. Waktu yang ditetapkan melarang sepeda motor melintas tidak lagi 24 jam, tapi hanya menjadi sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Para pengendara sepeda motor bisa kembali melintas kawasan tersebut mulai pukul 23.00 - 05.00 WIB.
"Sehubungan dengan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan uji coba pembatasan lalu lintas sepeda motor di Jalan Thamrin dan Jalan Merdeka Barat dilakukan perubahan waktu tidak menjadi 24 jam," kata Kadishub DKI Benjamin Bukit dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (7/4).
Benjamin Bukit mengimbau kepada pengendara sepeda motor untuk mematuhi peraturan pembatasan lalu lintas yang diterapkan. Sehingga pengendara sepeda motor diharapkan juga bisa menaati rambu-rambu lalu lintas petugas yang sedang bertugas.
"Pengguna jalan juga tetap mengutamakan keselamatan di Jalan," ujarnya.
Seperti diketahui, sejak munculnya Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Pergub Nomor 195 Tahun 2014, maka batas jam pelarangan sepeda motor menjadi menyusut. Dari sebelumnya diberlakukan 24 jam menjadi 17 jam. Selain itu, lalu lintas dua ruas jalan tersebut jauh lebih tertata rapi dibandingkan saat awal peraturan ini dijalankan.
Berita Lainnya
Tahniah, Semua Cumlaude! Enam Lulusan Perdana Prodi Ekonomi Syariah STAI Auliaurrasyidin
Bulan Depan, IKA Unisi Gelar Mubes Perdana
Pramuka STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Gelar Pelatihan Apk Microsoft Office
IGI Inhil Berbagi untuk Negeri, Laksanakan Training dan Workshop dalam 4 Hari Berturut-turut
Komitmen Mendidik, RA Hj. Fatimah Ali Gelar Pelepasan Santri 2021/2022
Mts Tunas Harapan Jatuh sebagai Finalis Lomba Cerdas Cermat Islam
Kelembagaan UNRI Temui Warek dan Alumni, Tuntut Kejelasan Putusan Satgas dan Penggeledahan KPK!
HUT Ke-77 PGRI, Bupati Inhil HM WARDAN Ajak Guru Bersinergi
Penguatan Fasilitator Daerah Regional Sumatera POP IGI Tingkat SD-SMP
Khatam Qur'an dan Wisuda Siswa MDTA Yayasan Hj. Fatimah Ali 1443 H
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu
Kwartir Ranting 15 Kecamatan Tembilahan Hulu Gelar Pesta Siaga