APBD Inhil 2022
Defisit 288 Milyar! PKS- Gerindra, Demokrat dan PDIP Tolak Pengesahan KUA-PPAS APBD Inhil 2022
Marwahrakyat.com -- Proses pembahasan Kebijakan Umum APBD - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Inhil Tahun 2022 menuai Pro dan Kontra, Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) tidak menyepakati besaran Defisit APBD Inhil diangka Rp. 288 Milyar.
"Karena ini seperti peristiwa berlanjut dari tahun ke tahun yang menyebabkan proses pembangunan daerah seperti berjalan ditempat akibat pengelolaan keuangan daerah yang kurang tepat sebagaimana yang dikemukan oleh beberapa fraksi di DPRD Inhil dan mendorong sikap mereka untuk menolak Pengesahan KUA dan PPAS APBD Inhil Tahun 2022," Kata anggota Fraksi Demokrat, Muhammad Sabit Bahar, SH kepada media ,Senin (06/09/2021).
Lebih lanjut, pria yang akrat disapa Sabit ini juga menyebutkan sejumlan alasan penolakan terhadap defisit anggaran dalam KUA-PPAS APBD Inhil 2022 mengacu pada pengalaman buruk pada APBD tahun-tahun sebelumnya.
"Dimana APBD tahun-tahun sebelumnya mengalami defisit anggaran yang besar sehingga menyebabkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang sudah dianggarkan dalam APBD terkendala akibat ketidakpastian ketersediaan anggaran yang berujung pada rasionalisasi anggaran dari tahun ke tahun," jelas Politisi asal Benteng ini.
Sabit juga menjelaskan, Dalam rapat finalisasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil bersama TAPD Inhil yang sempat mengalami penundaan akibat tidak memperoleh kata sepakat dari beberapa perwakilan fraksi-fraksi di badan anggaran DPRD Inhil.
Diketahui, adapun Fraksi-fraksi yang menolak pengesahan KUA-PPAS yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Gabungan Gerindra-PKS dan Fraksi PDI Perjuangan.
Tuai Pro Kontra, Wabup Inhil Hormati Sikap Fraksi-fraksi di DPRD
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H. Syamsudin Uti Menjelaskan bahwa dinamika yang berkembang dalam proses pembahasan KUA-PPAS APBD Inhil Tahun 2022, semua harus colling down agar semua kebijakan yang kita ambil tidak merugikan kepentingan masyarakat Inhil secara keseluruhan.
"Kalaupun kebijakan defisit APBD harus kita tempuh tetap mengacu kepada ketentuan perundang - undangan yang berlaku dan prioritas belanja daerah harus kita arahkan untuk membiayai program dan kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari situasi pandemi yang kita hadapi saat ini," Jelasnya.

Berita Lainnya
Polres Inhil Gesa Vaksinasi di Pelabuhan Kuala Enok
Kapolsek Rhino, Danramil 01 Bersama Pembina YVB Tinjau Vaksinasi di SMKN 1 Tembilahan Hulu
Timbulkan Kegaduhan, AMPI Desak Pj Bupati Inhil Lakukan Pelantikan Sekda Definitif
Terdepan! Yayasan Ibnu Thaha Adakan Konsolidasi Persiapan Festival Anak Sholeh 2024.
Tim PDAM Inhil Tak Tidur Tuntaskan Kebocoran Pipa, Kelar Jam 5 Subuh
Paripurna Ke-23 DPRD Inhil, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2025
Persiapkan Kader Kopri Yang Bermutu, Korps Putri Inhil Gelar SIG yang Ke II
Kesbangpol Inhil Buka Acara Sosialisasi PP No 58 dan Silaturahmi Orkemas
Luar Biasa! RPM Muhammadiyah Adakan Pertemuan Wali Murid dengan Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam
Bupati Inhil Sambut Audensi KPU
Sembilan Warga Inhil Pelanggar Protokol Rasakan Sidang di Tempat
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Amankan Tuak di Seputaran Tembilahan