APBD Inhil 2022
Defisit 288 Milyar! PKS- Gerindra, Demokrat dan PDIP Tolak Pengesahan KUA-PPAS APBD Inhil 2022
Marwahrakyat.com -- Proses pembahasan Kebijakan Umum APBD - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Inhil Tahun 2022 menuai Pro dan Kontra, Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) tidak menyepakati besaran Defisit APBD Inhil diangka Rp. 288 Milyar.
"Karena ini seperti peristiwa berlanjut dari tahun ke tahun yang menyebabkan proses pembangunan daerah seperti berjalan ditempat akibat pengelolaan keuangan daerah yang kurang tepat sebagaimana yang dikemukan oleh beberapa fraksi di DPRD Inhil dan mendorong sikap mereka untuk menolak Pengesahan KUA dan PPAS APBD Inhil Tahun 2022," Kata anggota Fraksi Demokrat, Muhammad Sabit Bahar, SH kepada media ,Senin (06/09/2021).
Lebih lanjut, pria yang akrat disapa Sabit ini juga menyebutkan sejumlan alasan penolakan terhadap defisit anggaran dalam KUA-PPAS APBD Inhil 2022 mengacu pada pengalaman buruk pada APBD tahun-tahun sebelumnya.
"Dimana APBD tahun-tahun sebelumnya mengalami defisit anggaran yang besar sehingga menyebabkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang sudah dianggarkan dalam APBD terkendala akibat ketidakpastian ketersediaan anggaran yang berujung pada rasionalisasi anggaran dari tahun ke tahun," jelas Politisi asal Benteng ini.
Sabit juga menjelaskan, Dalam rapat finalisasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil bersama TAPD Inhil yang sempat mengalami penundaan akibat tidak memperoleh kata sepakat dari beberapa perwakilan fraksi-fraksi di badan anggaran DPRD Inhil.
Diketahui, adapun Fraksi-fraksi yang menolak pengesahan KUA-PPAS yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Gabungan Gerindra-PKS dan Fraksi PDI Perjuangan.
Tuai Pro Kontra, Wabup Inhil Hormati Sikap Fraksi-fraksi di DPRD
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H. Syamsudin Uti Menjelaskan bahwa dinamika yang berkembang dalam proses pembahasan KUA-PPAS APBD Inhil Tahun 2022, semua harus colling down agar semua kebijakan yang kita ambil tidak merugikan kepentingan masyarakat Inhil secara keseluruhan.
"Kalaupun kebijakan defisit APBD harus kita tempuh tetap mengacu kepada ketentuan perundang - undangan yang berlaku dan prioritas belanja daerah harus kita arahkan untuk membiayai program dan kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari situasi pandemi yang kita hadapi saat ini," Jelasnya.

Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Tinjau Pelaksanaan Klinik Putri di Kantor Disdagtri inhil
Sekda Afrizal Menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Juleha Inhil Turut Ramaikan Ragam Budaya HUT ke 77 TNI, Ada Asah Pisau Gratis Loh
Tim Penyemprotan Masal Tempuh Lorong dan Gang di Tembilan
Pemdes Sei. Intan Laksanakan Goro Masal Perbaikan Jalan
Dandim Imir Faishal Pimpin Sidang Pankar UKP
Sasar Pelabuhan, Vaksinasi Mobile masuk hari-7
Rindu dengan Sekolahnya, Marlis Syarif Bekunjung dan Berbagi
H. Agustriansyah Kembali Dipercaya Jadi Wakil Rakyat Periode Ketiga, Komitmen akan membantu fasilitas olahraga untuk pemuda
Jadwal Mati Lampu Bergilir Sampai Kapan? Simpan juga Jadwal Pemadaman
Apresiasi PJ Bupati Inhil, Ketua PW IWO Riau Ajak Pemkab Inhil Bergandengan Tangan
Rutinan, Polres Inhil Gelar Bina Rohani Mental serta Pembacaan Yaasin