APBD Inhil 2022
Defisit 288 Milyar! PKS- Gerindra, Demokrat dan PDIP Tolak Pengesahan KUA-PPAS APBD Inhil 2022
Marwahrakyat.com -- Proses pembahasan Kebijakan Umum APBD - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Inhil Tahun 2022 menuai Pro dan Kontra, Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) tidak menyepakati besaran Defisit APBD Inhil diangka Rp. 288 Milyar.
"Karena ini seperti peristiwa berlanjut dari tahun ke tahun yang menyebabkan proses pembangunan daerah seperti berjalan ditempat akibat pengelolaan keuangan daerah yang kurang tepat sebagaimana yang dikemukan oleh beberapa fraksi di DPRD Inhil dan mendorong sikap mereka untuk menolak Pengesahan KUA dan PPAS APBD Inhil Tahun 2022," Kata anggota Fraksi Demokrat, Muhammad Sabit Bahar, SH kepada media ,Senin (06/09/2021).
Lebih lanjut, pria yang akrat disapa Sabit ini juga menyebutkan sejumlan alasan penolakan terhadap defisit anggaran dalam KUA-PPAS APBD Inhil 2022 mengacu pada pengalaman buruk pada APBD tahun-tahun sebelumnya.
"Dimana APBD tahun-tahun sebelumnya mengalami defisit anggaran yang besar sehingga menyebabkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang sudah dianggarkan dalam APBD terkendala akibat ketidakpastian ketersediaan anggaran yang berujung pada rasionalisasi anggaran dari tahun ke tahun," jelas Politisi asal Benteng ini.
Sabit juga menjelaskan, Dalam rapat finalisasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil bersama TAPD Inhil yang sempat mengalami penundaan akibat tidak memperoleh kata sepakat dari beberapa perwakilan fraksi-fraksi di badan anggaran DPRD Inhil.
Diketahui, adapun Fraksi-fraksi yang menolak pengesahan KUA-PPAS yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Gabungan Gerindra-PKS dan Fraksi PDI Perjuangan.
Tuai Pro Kontra, Wabup Inhil Hormati Sikap Fraksi-fraksi di DPRD
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H. Syamsudin Uti Menjelaskan bahwa dinamika yang berkembang dalam proses pembahasan KUA-PPAS APBD Inhil Tahun 2022, semua harus colling down agar semua kebijakan yang kita ambil tidak merugikan kepentingan masyarakat Inhil secara keseluruhan.
"Kalaupun kebijakan defisit APBD harus kita tempuh tetap mengacu kepada ketentuan perundang - undangan yang berlaku dan prioritas belanja daerah harus kita arahkan untuk membiayai program dan kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari situasi pandemi yang kita hadapi saat ini," Jelasnya.

Berita Lainnya
Alhamdulillah Semoga Menjadi yang Terbaik, Akhiri Seleksi Peserta Training Center Cabang Fahmil Qur'an,
Camat Batang Tuaka Berserta Babinsa dan Kanit Shabara Berkeliling Himbau Cegah Covid-19
Bupati Inhil HM Wardan Resmikan Masjid Al-Firdaus Parit Hijrah Kelurahan Seberang Tembilahan Eks Lokalisasi
Salurkan Sembako Untuk Korban Kebakaran, Marlis Syarif : Janji Kami Berikan 1 Tongkat Rumah dan Seng
Ditjen Polpum Kemendagri Gelar Sosialisasi di SMA Negeri 1 Tembilahan
LPTQ Kab Inhil, Mantapkan Bekal Dan Mental Lebih Awal.
Paripurna Istimewa dalam Milad ke-57 Kabupaten Inhil
Pemkab Inhil Gelar Rapat Ekspose Bersama Gubernur Riau
PAO Kukuhkan DPP 2020-2025, Patuhi Protokol Kesehatan
Catat, Ini Tanggal Razia Lalu Lintas di Kabupaten Inhil
Kokohkan Struktur Eratkan Silaturahmi, Ketua PKS Inhil Kunjungi Pulau Burung dan Kateman
Kodim 0314/Inhil Laksanakan Vaksinasi Dosis 2 Bagi Pelajar dan Umum