Kajari Inhil dan Sambu Grup
Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Menerima Hibah dari Sambu Grup
Marwahrakyat -- Pada hari ini Rabu, 14 Juli 2021 Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir menerima hibah dari Sambu Group berupa renovasi Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Setelah direnovasi, ruang PTSP ini menjadi lebih representative dan lebih nyaman, termasuk ramah bagi anak, karena dilengkapi ruang bermain anak dan ruang untuk ibu yang menyusui anaknya.
Serah terima hibah tersebut dilakukan dari Sambu Group yang diwakili oleh Ahlim Ginting kepada Kajari Indragiri Hilir, Rini Triningsih, SH. M. Hum. bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Tembilahan.
Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Rini Triningsih, SH. M. Hum. Menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Sambu Group yang telah menghibahkan ruang PTSP Kejari yang telah direnovasi tersebut. “Semoga dengan hibah ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir”, lanjut beliau.
Berita Lainnya
Apel Pagi dengan Prokes Covid 19, Kapten Sagala Perkenalkan Diri di Bunian
Camat Batang Tuaka Berserta Babinsa dan Kanit Shabara Berkeliling Himbau Cegah Covid-19
Pemdes Sekayan Adakan Seleksi untuk Jaring Perangkat Desa
Kantor Desa Sanglar Kecamatan Reteh Terbakar
Lakalantas Tunggal di Lintas Bono KM 4 Satu Korban Meninggal
Masyarakat Antusias Ikuti Vaksinasi di Gerai VaksinPresisi Polsek Kemuning
Dinas Sosial dan Pendamping PKH Silaturahmi Dengan Bupati Inhil HM Wardan
Syamsuddin Uti Ikuti Rakor Percepatan Penanganan Covid-19 Ditingkat Desa Kelurahan
Apel Pagi dengan Prokes Covid 19, Kapten Sagala Perkenalkan Diri di Bunian
Gamblang dan Lugas! Dandim Himbau Masyarakat Stop Buka Lahan dengan Pembakaran
Rutin Berbagi Jumat Berkah, Kodim Inhil Sebar Sarapan untuk Duafa
Sinergi KKSS dan Polres Inhil Gelar Vaksinasi di Pulau Kijang