Kajari Inhil dan Sambu Grup
Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Menerima Hibah dari Sambu Grup

Marwahrakyat -- Pada hari ini Rabu, 14 Juli 2021 Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir menerima hibah dari Sambu Group berupa renovasi Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Setelah direnovasi, ruang PTSP ini menjadi lebih representative dan lebih nyaman, termasuk ramah bagi anak, karena dilengkapi ruang bermain anak dan ruang untuk ibu yang menyusui anaknya.
Serah terima hibah tersebut dilakukan dari Sambu Group yang diwakili oleh Ahlim Ginting kepada Kajari Indragiri Hilir, Rini Triningsih, SH. M. Hum. bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Tembilahan.
Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Rini Triningsih, SH. M. Hum. Menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Sambu Group yang telah menghibahkan ruang PTSP Kejari yang telah direnovasi tersebut. “Semoga dengan hibah ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir”, lanjut beliau.
Berita Lainnya
278 KPM Desa Sungai Intan Terima Bantuan Pangan Beras 10.Kilogram
Touring Bermotor Lewati Ribuan Parit! Kapolda Riau Kunjungan ke Inhil
BNI Tembilahan Dan IWO Inhil Salurkan 90 Paket Sembako Kepada Masyarakat.
Penyuluh Agama Tembilahan Dukung Penuh Koperasi La Riba Jadi Koperasi Andalan Umat
Organisasi Green Indragiri Gelar Syukuran dan Berbagi Takjil Kepada Pasien RSUD Tembilahan
Pemerintah Desa Sumbersari Jaya Laksanakan Vaksinasi Tahap Pertama
Polsek Tembilahan Hulu Antar Jemput Warganya yang Ingin Vaksin
Sukses PD Salimah Inhil Laksanakan Workshop Desain Grafis dengan Canva
DP2KBP3A Inhil Ikuti Sosialisasi Indeks Perkembangan Keluarga Tahun 2022
Kapolsek Rhino, Danramil 01 Bersama Pembina YVB Tinjau Vaksinasi di SMKN 1 Tembilahan Hulu
Data Grafis Pasien Covid-19 Inhil Terus Turun
Manfaatkan VPN, Pemda Inhil Hemat Anggaran Hingga 1.6 Miliar