Kajari Inhil dan Sambu Grup
Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Menerima Hibah dari Sambu Grup
Marwahrakyat -- Pada hari ini Rabu, 14 Juli 2021 Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir menerima hibah dari Sambu Group berupa renovasi Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Setelah direnovasi, ruang PTSP ini menjadi lebih representative dan lebih nyaman, termasuk ramah bagi anak, karena dilengkapi ruang bermain anak dan ruang untuk ibu yang menyusui anaknya.
Serah terima hibah tersebut dilakukan dari Sambu Group yang diwakili oleh Ahlim Ginting kepada Kajari Indragiri Hilir, Rini Triningsih, SH. M. Hum. bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Tembilahan.
Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Rini Triningsih, SH. M. Hum. Menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Sambu Group yang telah menghibahkan ruang PTSP Kejari yang telah direnovasi tersebut. “Semoga dengan hibah ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir”, lanjut beliau.

Berita Lainnya
Lantunan Doa Sambut Kedatangan Pj Bupati Inhil H.Erisman Yahya di Rumah Dinas Kediaman Bupati
Cetak Spanduk Satu Pintu, Pengusaha Reklame di Tembilahan Siap Lapor Penegak Hukum
Kembali Hari Ini Satu Pasien Positif Covid-19 Inhil Dinyatakan Sembuh
Bersama Polres Inhil Personil Kodim 0314 Inhil Sambangi Mesjid Untuk Menerapkan Prokes
Kades Sekayan Apresiasi Kegiatan Pentas Seni dan Pameran Yang Di Taja SMP 4 Kemuning
Semarak HUT RI ke 78, Bupati HM Wardan Lepas Peserta Tri Lomba Juang dan Carnaval
Dinkop Inhil Gelar Rapat Percepatan Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro
Inhil Kembali Terima Penghargaan APE Kategori Madya 2022
Ratusan Mak-Mak Ikut Senam Sehat Bersama Paslon Nomor 4 Herman-Yuliantini di Tembilahan
Masyarakat Sungai Intan Rutin Bersihkan Parit
Kebakaran di Desa Air balui Kemuning Hanguskan Dua Rumah Warga
APDESI Inhil Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Rekan Sejawat 62 Kades Se-Inhil