Kajari Inhil dan Sambu Grup
Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Menerima Hibah dari Sambu Grup
Marwahrakyat -- Pada hari ini Rabu, 14 Juli 2021 Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir menerima hibah dari Sambu Group berupa renovasi Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Setelah direnovasi, ruang PTSP ini menjadi lebih representative dan lebih nyaman, termasuk ramah bagi anak, karena dilengkapi ruang bermain anak dan ruang untuk ibu yang menyusui anaknya.
Serah terima hibah tersebut dilakukan dari Sambu Group yang diwakili oleh Ahlim Ginting kepada Kajari Indragiri Hilir, Rini Triningsih, SH. M. Hum. bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Tembilahan.
Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Rini Triningsih, SH. M. Hum. Menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Sambu Group yang telah menghibahkan ruang PTSP Kejari yang telah direnovasi tersebut. “Semoga dengan hibah ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir”, lanjut beliau.

Berita Lainnya
LPTQ Kab Inhil, Akhiri Seleksi Training Center dengan Penampilan Masing-masing peserta.
LIPI nilai Kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah
Hadir di Tembilahan, HM Wardan Percaya Maxim Akan Terus Berkembang
Refleksi Sumpah Pemuda - Saatny Generasi Muda Berperan Untuk Kemajuan Indonesia
Permudah Bantuan Hukum Gratis, LBHK Marfen-Disdukcapil Inhil Sepakati MoU
Tekan Angka Stunting, HM Wardan Harapkan OPD Saling Kolaborasi
Temuan Belatung Dalam Makanan Pasien, Bupati Inhil Perintahkan Tim Satgas Covid-19 Lakukan Inspeksi
Perkembangan Terkini Tragedi Kebakaran Wisma Abu, Cek Faktanya
Galang Dana Pejuang Subuh Tanah Merah Tuntas, Camat Terima dan Apresiasi Kepedulian untuk Palestina
Sempena Hari Santri, SMSI Inhil Bagikan Susu Ginas di Ponpes Darul Rahman Tembilahan
Dandim 0314/Inhil Pimpin Upacara Pemakaman Militer Terhadap Purn TNI AD
Saka Kencana Keluarga Berencana Lakukan Edukasi dan Update Kepengurusan