Kajari Inhil dan Sambu Grup
Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Menerima Hibah dari Sambu Grup
Marwahrakyat -- Pada hari ini Rabu, 14 Juli 2021 Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir menerima hibah dari Sambu Group berupa renovasi Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Setelah direnovasi, ruang PTSP ini menjadi lebih representative dan lebih nyaman, termasuk ramah bagi anak, karena dilengkapi ruang bermain anak dan ruang untuk ibu yang menyusui anaknya.
Serah terima hibah tersebut dilakukan dari Sambu Group yang diwakili oleh Ahlim Ginting kepada Kajari Indragiri Hilir, Rini Triningsih, SH. M. Hum. bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Tembilahan.
Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Rini Triningsih, SH. M. Hum. Menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Sambu Group yang telah menghibahkan ruang PTSP Kejari yang telah direnovasi tersebut. “Semoga dengan hibah ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir”, lanjut beliau.

Berita Lainnya
Bersama Dosen dan Mahasiswa, STAI Auliaurrasyidin Sambut Kunjungan Mantan Gubenur Riau Rusli Zainal
Paratai Gerinda Inhil Serahkan 80 Paket Beras Ke Posko Relawan Covid-19 Ikatan Wartawan Online
Gelar Diskusi Bersama, Bawaslu Inhil Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Awasi Pemilu
Pasangan Herman-Yuliantini Kampanye di Bayas Jaya: Fokus pada Infrastruktur dan Kesejahteraan Petani
Puskesmas Tembilahan Hulu Prioritaskan Pelayanan Terbaik Tanpa Membedakan Pasien
Hasil Swab Keluar, Jubir Provinsi Nyatakan PDP Asal Inhil yang Meninggal Positif Covid-19
Kementrian Kominfo Dampingi Pemkab Inhil Susun Masterplan Smart City
Bank Mini Syariah (BMS) Auliaurrasyidin Tembilahan Berbagi Kebaikan Qurban
Ketua DPRD Inhil Bakti Peduli Covid-19 di Kecamatan Gaung Anak Serka
Rapat Paripurna Ke-19, DPRD Inhil Bahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RANPERDA Kab. Inhil Tahun 2021
Dinkop Inhil Gelar Rapat Percepatan Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro
126 KPM Desa Sungai Intan Terima Pencairan BLT-DD Ahmad Ependi Pesankan Ini