Kendaraan Roda Empat Diperintahkan Putar Balik oleh Satlantas Polres Inhil, Bagaimana Biar Lewat?
Selensen, Marwahrakyat.com -- Sejumlah kendaraan roda empat (pribadi) yang ingin memasuki wilayah perbatasan Kabupaten Inhil oleh Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Inhil diperintahkan untuk putar balik, Rabu 28 April 2021.
Perintah putar balik tersebut terkait adanya larangan mudik oleh pemerintah pusat di masa pandemi Covid.
Menurut data dari Satlantas Polres Inhil yang melaksanakan kegiatan di perbatasan Provinsi Riau-Jambi tepatnya di Jalan Lintas Timur KM 295 Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, 3 kendaraan roda empat kedapatan tidak memiliki surat kelengkapan perjalanan dalam negeri dan surat kesehatan bagi pengendara dan penumpangnya.
Menurut penuturan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat lantas AKP Lassarus Sinaga yang berada dilokasi, hal itu dilaksanakan menurut peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kebijakan ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya.
Selain itu, larangan mudik juga merujuk pada Adendum surat edaran satuan tugas Covid 19 nomor 13 tahun 2021, tentang peniadaan mudik hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid 19 selama bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
"Total ada 5 kendaraan umum, dan 20 kendaraan pribadi roda empat. Namun yang tidak bisa melanjutkan perjalanan sebanyak 3 kendaraan pribadi karena itu tadi, tidak memiliki kelengkapan perjalanan dalam negeri dan surat kesehatan," jelasnya.

Berita Lainnya
Pelayanan Publik Desa Sei Intan Tetap Normal di Bulan Puasa
Sekjen Apdesi Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas di Milad Inhil 57
Minggu Militer Kodim Inhil Laksanakan Kompetisi Menembak
Ramadhan, Ribuan Petasan disita Satpol PP Inhil
Peningkatan Infrastruktur Perdesaan Berbasis Swakelola, Program Aksi Desa HEBAT Haji Herman-Yuliantini
Bupati HM Wardan Serahkan Piagam Penghargaan Kepada 6 Orang Tokoh Jurnalis Inhil
Inggrid Indra Duaman Dukung Penuh Pelaksanaan Hari Bhayangkara ke 74 Polres Inhil.
Mantan cover majalah Femina dukung suami lawan Airin
Komunitas di Inhil Gelar Silahturahmi di Panti Asuhan Puri Kasih Tembilahan
Ramadhan, Ribuan Petasan disita Satpol PP Inhil
Libur Nataru, Plt Kadinkes Inhil Himbau Masyarakat Taati Protkes dan Tidak ke Luar Daerah
Coffee Morning bersama Insan Pers Inhil, Bea dan Cukai Paparkan Capaiannya di Tahun 2023