Kendaraan Roda Empat Diperintahkan Putar Balik oleh Satlantas Polres Inhil, Bagaimana Biar Lewat?
Selensen, Marwahrakyat.com -- Sejumlah kendaraan roda empat (pribadi) yang ingin memasuki wilayah perbatasan Kabupaten Inhil oleh Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Inhil diperintahkan untuk putar balik, Rabu 28 April 2021.
Perintah putar balik tersebut terkait adanya larangan mudik oleh pemerintah pusat di masa pandemi Covid.
Menurut data dari Satlantas Polres Inhil yang melaksanakan kegiatan di perbatasan Provinsi Riau-Jambi tepatnya di Jalan Lintas Timur KM 295 Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, 3 kendaraan roda empat kedapatan tidak memiliki surat kelengkapan perjalanan dalam negeri dan surat kesehatan bagi pengendara dan penumpangnya.
Menurut penuturan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat lantas AKP Lassarus Sinaga yang berada dilokasi, hal itu dilaksanakan menurut peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kebijakan ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya.
Selain itu, larangan mudik juga merujuk pada Adendum surat edaran satuan tugas Covid 19 nomor 13 tahun 2021, tentang peniadaan mudik hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid 19 selama bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
"Total ada 5 kendaraan umum, dan 20 kendaraan pribadi roda empat. Namun yang tidak bisa melanjutkan perjalanan sebanyak 3 kendaraan pribadi karena itu tadi, tidak memiliki kelengkapan perjalanan dalam negeri dan surat kesehatan," jelasnya.

Berita Lainnya
Bupati Apresiasi Kerja Tim PUTR Selesaikan Jerambah Sakaratul Maut
Bupati Inhil Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Jalan Antar Kecamatan
Ketua Fokus Ornops Ultah ke 63, Kapolres Dian Doakan Kesehatan
Gelar Desa Siaga Sehat, Sei. Intan Gandeng BPJS dan Puskesmas Tembilahan Hulu
Danramil Bersama YVB Kunjungi Mapolsek Tembilahan Hulu, Peringati Hari Bhayangkara
Saka Kencana Keluarga Berencana Lakukan Edukasi dan Update Kepengurusan
Desa Indra Sari Jaya Inhil Sukseskan Vaksinasi Nasional Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 75.
Maksimalkan Pengamanan Pemilu 2024,Prajurit Kodim 0314/Inhil Gelar Latihan PHH
Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
Dihadiri Sekda, Majelis Tabligh PDM Gelar Pelatihan ToT Mubaligh, Imam, dan Khatib Muhammadiyah Se-Inhil
Pemdes Sungai Intan Salurkan Masker Kesehatan, Ahmad Efendi : Jaga Protokol dan Kekompakan Masyarakat
Permudah Bantuan Hukum Gratis, LBHK Marfen-Disdukcapil Inhil Sepakati MoU