• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Ragam
  • Inhil

BRI Cabang Tembilahan Siapkan 50 Nomor Antrian Setiap Harinya Selama 3 Bulan, Masyarakat Dihimbau Tidak Berbondong - Bondong Mengambil BPUM Pada masa Pandemi.

Redaksi Exc.

Ahad, 18 April 2021 16:51:41 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tembilahan meminta masyarakat penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Inhil untuk tetap mengikuti jalur penyaluran yang telah ditetapkan.

Selaku pihak penyalur BPUM, pihak BRI Cabang Tembilahan mengimbau masyarakat tidak perlu takut, panik atau khawatir dana yang ditransferkan Pemerintah Pusat tersebut tidak diterima atau hangus.

Hal ini diungkapkan Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Tembilahan, Harry Wahyudi, melihat tingginya antusias masyarakat yang datang berbondong - bondong, sehingga sempat terjadinya penumpukan pengambilan nomor antrian pencairan dana BPUM di Unit BRI di Tembilahan belum lama ini.

Menurut Harry sapaan akrabnya, masyarakat yang pada tahun sebelumnya telah mendaftar dan mendapatkan BPUM akan secara otomatis kembali terdaftar sebagai penerima program stimulus usaha tersebut pada tahun ini.

“Batas pencairan dana BPUM selama 3 bulan, mulai dari april sampai juni masih bisa dicairkan. Masih cukup lama rentang waktunya, tapi di rekening tetap sudah masuk,” ungkap Harry sapaan akrabnya kepada Tribun Pekanbaru, Jum’at (16/4).

Harry mengingatkan masyarakat atau pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk segera menggunakan dana yang telah di transfer ke rekening agar tidak hangus.

“Setelah datang ke BRI untuk membuka blokir tabungannya, segera gunakan berapa pun dana tersebut. Penarikan ini sebagai tanda kalau pemilik buku tabungannya ada, agar dana tidak ditarik lagi ke kas negara,” jelas Harry.

Namun masyarakat tidak perlu khawatir, karena masih ada rentang waktu selama 3 bulan sebelum dana ditarik ke kas negara, jika tidak juga dimanfaatkan oleh penerima bantuan.

“Lewat 3 bulan setelah kita melapor ke BRI tidak juga kita gunakan, maka akan ditarik dananya. Harus ada transaksi berapa pun nominalnya. Kalau bisa langsung dipakai semuanya untuk meningkatkan usaha dan kembali mendorong perekonomian masyarakat,” imbau Harry.

Sementara itu mengenai penumpukan pengambilan antrian yang terjadi di BRI Unit Pasar Pagi awal pekan ini, mewakili BRI Harry menyampaikan permintaan maafnya atas kelalaian petugas di unit tersebut.

“Memang sempat ada kesalahan prosedur sehingga sempat terjadi kerumunan. Ini tentu sangat riskan di masa pandemi yang harus menerapkan prokes. Petugas saat itu sudah kita beri peringatan,” tutur Harry.

Harry menambahkan, kedepannya BRI Cabang Tembilahan telah memperbaiki sistem penyaluran yang dilakukan di setiap unitnya untuk menghindari kerumunan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, apalagi dalam situasi pandemi covid 19 saat ini.

“Begitu datang di kasih nomor antrian, tidak tunggu ramai. Setiap penerima kita kasih nomor antrian tidak peduli jam berapa pun dia datang. Kita himbau masyarakat tidak berkumpul, langsung pulang setelah dapat nomor dan datang lagi sesuai tanggal yang ada dinomor antrian,” ucap Harry.

Kedepannya pola ini akan digunakan oleh seluruh unit BRI yang ada di Inhil, mengingat banyaknya jumlah BPUM yang akan disalurkan kepada masyarakat melalui BRI, antara lain yaitu, sebanyak 9 ribu penerima di Kota Tembilahan dan 14 ribu di seluruh kecamatan Kabupaten Inhil lainnya.

“Unit kita yang akan menyalurkan ada 3 di Tembilahan, di Kantor Cabang Tembilahan, Unit Pasar Pagi dan di unit seberang plaza Tembilahan. Se Kabupaten Inhil ada 14 Kecamatan. Semua polanya sama kita terapkan, setiap hari perkantor 50 orang kita layani untuk BPUM ini,” jelas Harry.

Terakhir Harry mengajak masyarakat atau pelaku UMKM untuk mengikuti Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) milik BRI.

Program ini sangat disarankan bagi masyarakat yang masih kekurangan dana usaha atau dana BPUM masih belum cukup untuk pengembangan usahanya.

“Syaratnya cukup gampang hampir sama dengan BPUM ini. Program KUR bisa memberi pinjaman Rp. 10 juta tanpa agunan. Masyarakat bisa juga memanfaatkan program BRI ini, kita sangat mendukung UMKM masyarakat,” pungkas Harry.


 Editor : **//FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ngopi" Edisi Ini, Mempertanyakan Kebijakan PPKM dan Fakta di Lapangan

Selesaikan Sidang Disertasi, Trio Beni Putra Raih Program Doktor Bidang Ilmu Lingkungan Hidup

Malam Anugerah SMSI 2023, Firdaus Singgung Soal Adanya Dugaan Konglomerasi Pers Secara Nasional

Kades Ahmad Ependi Hadiri Isra Mi'raj Di Madrasah Jami'atul Islamiyyah Sungai Nibung

Standar Mutu Pesantren Bakal Diterapkan

DP2KBP3A Gelar Bimbingan. Teknis dan Pelatihan Kader IMP, Operator New Siga, Tim Pendamping Keluarga 2023

Naas, Buaya Seret Pelajar Saat Mandi

PD Salimah Inhil Peringati Isra' Mi'raj 1444 H bersama Paud An Najmi

Ahmad Efendi : Haul Akbar Tuan Guru Sapat dan Tuan Guru Mastur serta Haul Jama' Sekampung Sungai Intan

Ahmad Fayyadh Raih Juara Umum Lomba Anak Islami di Polsek Tembilahan Hulu

Ucapan dan Harapan Ketua DPC PDIP Inhil pada Harlah ke-95 Nahdlatul Ulama

Wabup Jhony Charles Hadiri Peringatan May Day 2025 di Polres Rohil

Terkini +INDEKS

Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026

15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0

Dibaca : 667 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 341 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 493 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 360 Kali
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Dibaca : 258 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved