Tiga Pria Ini Pengedar Sabu di Kempas Inhil, Polres Berhasil Amankan!
Marwahrakyat.com, Tembilahan-Jajaran Unit Reskrim Polsek Kempas, Polres Inhil berhasil menangkap tiga pria pengedar narkotika jenis shabu dengan total berat 0,33 gram.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu malam (21/2/2021) lalu.
Penangkapan terjadi di tiga tempat yakni di Jalan Pelabuhan Samudra Dusun Tegal Wangi Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas, Jalan Suka Damai dan Jalan Haji Mansyur Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling.
Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis shabu, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial A (23) di Jalan Pelabuhan Samudra pukul 22:30 Wib.
Dari A ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu. Didapati informasi bahwa shabu dibeli dari H (45).
Pada Senin (22/2/2021) pukul 00.10 Wib, Unit Reskrim Polsek Kempas menyatroni rumah H di Jalan Suka Damai dan menangkapnya, Ia mengakui bahwa shabu tersebut dijual kepada A.
"Pada hari yang sama pukul 00.35 Wib, dari hasil pengembangan pelaku H, didapati pula barang haram itu berasal dari RF. Anggota Unit Reskrim pun berhasil mengamankan pelaku inisialnya RF," ucap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Shabu itu dikemas dalam plastik dan memang rencananya untuk A. Namun, pihak polisi berhasil menggagalkan dan menangkap para pelaku.
Sementara satu pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya dan kini masih dalam pengejaran.
"Inisial DPO ini R. Kami masih lakukan pengejaran. Jadi tersangka ada empat A, H, RF dan R masih DPO. Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku itu sekitar 0,33 gram shabu," ucap AKP warno.
Kini pelaku sudah dibawa dan ditahan di Polsek Kempas, mereka dikenakan pasal 114 sub pasal 112 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun pidana.
Sejumlah handphone, uang dan barang bukti lainnya turut diamankan Polsek Kempas.
Diketahui A merupakan warga Kecamatan Kempas sementara H dan RF berasal dari Kecamatan Tempuling.

Berita Lainnya
Urus Akta 4 Hari Siap, Julkipli Akui Puas atas Layanan Disdukpencapil Inhil
Pemkab Inhil Terima Anugerah Akuntabilitas Keuangan Nasional Atas Raihan WTP Lima Kali Berturut - Turut
Ahmad Efendi S.PdI; Pemuda Pasar Kompak untuk Syiar
Tiga Jam Aksi, DPRD Inhil akan Teruskan Aspirasi Omnibus Law ke Pemprov
Lanjutkan Tugas! Tim Vaksinator Kodim Inhil Nikmati Momen Buka Puasa Pinggir Jalan
Tak Kenal Ampun! Kapolres Inhil Terus Berjibaku 4 hari 4 malam
Pemdes Sei. Intan Gelar Haul Jamak Sekampung
Pemkab Inhil Rilis Pengumuman Resmi Seleksi CPNS dan PPPK Guru Tahun 2021
Kerap Terjadi Pemadaman Listrik di Bulan Ramadhan, Ketua IWO Inhil Sampaikan Aspirasi Masyarakat
Jakarta Auto Show 2015 Dongkrak Penjualan Honda
Alhamdulillah! Ini Daftar 21 Pasien Covid-19 Sembuh: Ada GM Abu dhabi, Balita, Mahasiswa Lahang dan Nakes Puri Husada
Selangkah Maju Kedepan! Madrasah Ibtidaiyah Nahdhatul ulama II, Kian Siap Menuju Harapan Besar