Tiga Pria Ini Pengedar Sabu di Kempas Inhil, Polres Berhasil Amankan!
Marwahrakyat.com, Tembilahan-Jajaran Unit Reskrim Polsek Kempas, Polres Inhil berhasil menangkap tiga pria pengedar narkotika jenis shabu dengan total berat 0,33 gram.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu malam (21/2/2021) lalu.
Penangkapan terjadi di tiga tempat yakni di Jalan Pelabuhan Samudra Dusun Tegal Wangi Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas, Jalan Suka Damai dan Jalan Haji Mansyur Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling.
Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis shabu, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial A (23) di Jalan Pelabuhan Samudra pukul 22:30 Wib.
Dari A ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu. Didapati informasi bahwa shabu dibeli dari H (45).
Pada Senin (22/2/2021) pukul 00.10 Wib, Unit Reskrim Polsek Kempas menyatroni rumah H di Jalan Suka Damai dan menangkapnya, Ia mengakui bahwa shabu tersebut dijual kepada A.
"Pada hari yang sama pukul 00.35 Wib, dari hasil pengembangan pelaku H, didapati pula barang haram itu berasal dari RF. Anggota Unit Reskrim pun berhasil mengamankan pelaku inisialnya RF," ucap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Shabu itu dikemas dalam plastik dan memang rencananya untuk A. Namun, pihak polisi berhasil menggagalkan dan menangkap para pelaku.
Sementara satu pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya dan kini masih dalam pengejaran.
"Inisial DPO ini R. Kami masih lakukan pengejaran. Jadi tersangka ada empat A, H, RF dan R masih DPO. Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku itu sekitar 0,33 gram shabu," ucap AKP warno.
Kini pelaku sudah dibawa dan ditahan di Polsek Kempas, mereka dikenakan pasal 114 sub pasal 112 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun pidana.
Sejumlah handphone, uang dan barang bukti lainnya turut diamankan Polsek Kempas.
Diketahui A merupakan warga Kecamatan Kempas sementara H dan RF berasal dari Kecamatan Tempuling.

Berita Lainnya
Kodim Inhil Terus Gencarkan! Serbuan Vaksinasi Target Sejuta Sehari
Vaksinasi Dosis Kedua untuk 3 Dusun di Sungai Intan
Kembali Memicu Perkelahian Hingga Berujung Maut, Ketua IWO Inhil Minta Pemerintah Perketat Regulasi Peredaran Tuak.
Bupati Inhil Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023
Optimalkan Pajak Dpj Riau Rintis Perjanjian Kerjasama dengan Pembkab Inhil
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Secara Virtual
Pemdes Sungai Intan Bagikan BST Susulan ke -74 KPM
Sempena HUT Bhayangkara Ke 75, Kapolsek Tembilahan Terima Penghargaan dari Kapolres Inhil Hingga Kapolda Riau
Julak Aqil ditunjuk Plt. Ketua PD KBB Kabupaten Indragiri Hilir. Datok Natawarga Laksana Serahkan Surat Tugas
Bupati Inhil Serahkan Kode Desa Aplikasi eDMC-19 Secara Virtual
Ultah ke-10, IWO Inhil Bersama Kodim 0314/Inhil Baksos Donor Darah
Kembali Dipercaya Kementrian Investasi, HIPMI Berikan Penilaian Baik Terhadap Kinerja DPMPTSP Inhil