• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Galeri Foto
Galeri Foto

Kadiskopukm Inhil Berikan Penjelasan Terkait Tata Cara Pendirian Koperasi

Senin, 28 November 2022
Cetak

Marwahrakyat.com, Tembilahan, - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskopukm) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), r H Illyanto MT berikan penjelasan dalam membentuk sebuah Koperasi.

Selaku Kadiskopukm Inhil, Ir H Illyanto MT dalam wawancaranya mengatakan, bahwasanya jika kita lihat menurut UU No 17 tahun 2012, Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi.

"Artinya sebuah koperasi harus memiliki berbadan Hukum dan tujuan di bangunnya Koperasi untuk kepentingan ekonomi, dan pastinya untuk mengsejahterakan bagi anggotanya," Ucap Kadiskop 

Lanjutnya, untuk jenis-jenis koperasi itu cukup banyak diantaranya Koperasi Konsumen, simpan pinjam, pemasaran, Jasa dan masih banyak lainnya. 

"Apabila ada masyarakat yang ingin membentuk sebuah Koperasi, maka kami berkewajiban memberikan pembinaan dalam bentuk sosialisasi penyuluhan, menjelaskan, mengarahkan dan sehingga sekumpulan orang yang ingin membentuk sebuah Koperasi agar paham dengan sebuah tujuan Koperasi yang ingin di bentuk," Ungkap kadiskop 

Tambahnya, untuk yang paling penting dalam membangun sebuah Koperasi adalah melakukan "Rapat Anggota Tahunan" atau yang kita kenal dengan RAT, rapat ini diharuskan dilakukan di setiap tahunnya, karena RAT ini adalah forum tertinggi didalam koperasi. 

"Saya pastikan, apabila RAT ini tidak dilaksanakan atau di lakukan dengan bolong-bolong, itu ada sesuatu yang salah," Jelas Kadiskopukm Inhil 

Terakhir, berdasarkan Online Data Sistem (ODS) Koperasi, terdapat sekitar 390 koperasi yang terdaftar di Inhil. Dari jumlah tersebut 40 persen tidak aktif lagi, 20 persen aktif dengan jumlah sebagian grid A dan 40 persen lagi sakit-sakitan. 

"Kalau dipersentasekan sekitar 40 persen kita vonis mati artinya tidak aktif lagi, 20 persen berjalan namun tetap digiring dan 40 persen lagi sakit-sakitan artinya masih ada pengurusnya," tutupnya.


Terkini +INDEKS

Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo

05 Juli 2026
Dihadiri Pemain Bintang, Tiket Tribun Utama Terbatas, Panitia Sampaikan Permohonan Maaf
05 Juli 2026
Desa Sei Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
04 Juli 2026
Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain
03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 318 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 232 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 643 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 554 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 554 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved