• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advertorial
  • Politik
  • Opini/Tokoh
  • Nasional
  • Nusantara
  • Fokus Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Fokus Indragiri
  • More
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Liputan Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Luar biasa! Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Thaha adakan Syukuran serta Doa Bersama, Kepala Madrasah: Ajarkan Pendidikan Ukhuwah Islamiyah Sejak Dini.
15 September 2023
Mari Bantu M Zair, Anak 5 Tahun Penderita Tumor Rhabdamio Sarcoma
06 September 2023
Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar
30 Agustus 2023
Semarak HUT RI ke 78! Yayasan Ibnu Thaha Indragiri Hilir: Adakan Ragam Perlombaan, Pererat Ukhuwah Islamiah.
17 Agustus 2023
Hilirisasi Nikel, Selebritas dan Jokowi
13 Agustus 2023

  • Home
  • Galeri Foto
Galeri Foto

Luncurkan Inovasi KLIPING Upaya DPMPTSP Inhil Permudah Penyampaian LKPM Bagi Pelaku Usaha

Jumat, 21 Juli 2023
Cetak

Marwahrakyat.com, Indragiri Hilir - Permudah pelaku usaha dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir buat gebrakan inovasi Klinik Pelaporan Realisasi Investasi Keliling (KLIPING).

Dijelaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir, Haryono, S.Hut Inovasi ini bertujuan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM dengan datang langsung ke lokasi pelaku usaha.

Tim Inovasi KLIPING dari DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir sebelumnya akan melakukan survei data dalam sistem OSS terhadap pelaku usaha yang terdaftar di sistem OSS namun belum melakukan penyampaian LKPM.

Selanjutnya, pelaku usaha akan dihubungi oleh Tim Inovasi KLIPING untuk mengatur jadwal kunjungan ke lokasi yang bersangkutan.

Setelah nanti tiba di lokasi, Tim Inovasi KLIPING akan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam penyampaian LKPM, mulai dari membuka laman LKPM di OSS, mengisi formulir kegiatan usaha, mengisi data perkembangan investasi sampai dengan mengirim laporan kegiatan penanaman modal yang telah diisi.

"Selain melakukan survei data dari sistem OSS, Tim Inovasi KLIPING juga menerim permintaan pendampingan pengisian LKPM langsung dari pelaku usaha yang menghubung lewat kontak Whatsapp di website Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir," urai Haryono, Kamis 20 Juli 2023.

Dengan adanya inovasi KLIPING ini, diharapkan Kepala DPMPTSP Inhil akan mempercepat proses penerimaan data LKPM dari pelaku usaha serta dapat meningkatkan nilai realisasi investasi di daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

"Inovasi KLIPING ini dibuat sebagai komitmen Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir untuk memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kemudahan berinvestasi di Kabupaten Indragiri Hilir," Tegas Haryono.

TUJUAN INOVASI:
1. Mempermudah pelaku usaha dalam melakukan penyampaian LKPM pada sistem OSS
2. Penyampaian LKPM dilaksanakan tepat waktu
3. Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam berinvestasi
4. Meningkatkan nilai realisasi investasi daerah

MANFAAT INOVASI:
1. Terwujudnya kemudahan berinvestasi di Kabupaten Indragiri Hilir
2. Terwujudnya disiplin waktu dalam penyampaian LKPM setiap bulan
3. Terwujudnya peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam berinvestasi
4. Tercapainya nilai realisasi investasi yang semakin meningkat dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) nomor 5 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, setiap pelaku usaha wajib membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang memuat perkembangan penanaman modal dan kendala yang dihadapi penanam modal disampaikan secara berkala kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan pemerintah daerah yang bertanggung jawab di bidang penanaman modal.

Kewajiban penyampaian LKPM ini berlaku untuk setiap bidang usaha dan/atau lokasi dan dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan mengacu pada data Perizinan Berusaha, termasuk perubahan data yang tercantum dalam Sistem OSS sesuai dengan periode berjalan.

Manfaat LKPM adalah sebagai sumber informasi perkembangan realisasi investasi per sektor dan lokasi secara berkala, sumber informasi perkembangan penyerapan tenaga kerja, sumber informasi permasalahan yang dihadapi penanam modal, dan salah satu sumber informasi yang dipertimbangkan dalam penetapan kebijakan.


Terkini +INDEKS

Sahkan Kepengurusan, PC PMII Kabupeten Indragiri Hilir Masa Khidmat 2023/2024 Resmi di Lantik

24 September 2023
Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Berbasis Resiko
21 September 2023
Mubes II, Adi Indria Pimpin IPMI Inhil 2023-2028
18 September 2023
Luar biasa! Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Thaha adakan Syukuran serta Doa Bersama, Kepala Madrasah: Ajarkan Pendidikan Ukhuwah Islamiyah Sejak Dini.
15 September 2023
Sulit di Lalui Warga dan Anak Sekolah, Jembatan di Inhil Butuh Perbaikan
14 September 2023
Wabup H. Sulaiman Hadiri Workshop Etika Pemerintah dan Isu-isu Politik 2024 di Solo
13 September 2023
Ahmad Ependi : Melalui Turnamen Volly Sungai Intan,Kejar Prestasi, Pererat Silaturahmi
07 September 2023
Dosen UIR Sosialisasi Bahaya dan Dampak Bullying di Lingkungan Sekolah
07 September 2023
Wacana Penghapusan Pertalite: Dampak dan Pertimbangan
07 September 2023
Operasi Zebra Sasar 7 Pelanggar Prioritas! Pahami dan Catat Tanggalnya
07 September 2023

Terpopuler +INDEKS


Mubes II, Adi Indria Pimpin IPMI Inhil 2023-2028

Dibaca : 278 Kali
Luar biasa! Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Thaha adakan Syukuran serta Doa Bersama, Kepala Madrasah: Ajarkan Pendidikan Ukhuwah Islamiyah Sejak Dini.
Dibaca : 220 Kali
Sulit di Lalui Warga dan Anak Sekolah, Jembatan di Inhil Butuh Perbaikan
Dibaca : 683 Kali
Operasi Zebra Sasar 7 Pelanggar Prioritas! Pahami dan Catat Tanggalnya
Dibaca : 311 Kali
Mengukir Sejarah dan Mempengaruhi Perubahan
Dibaca : 223 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved