• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • News Update

Kelompok Tani Blok OP Desak PT. SAGM Tuntaskan Ganti Rugi dan Produksi Sawit

Redaksi Exc.

Sabtu, 19 Juli 2025 08:48:27 WIB
Cetak

 

 

TEMBILAHAN, 19 Juli 2025 — Kelompok Tani Blok OP Koperasi Sawita, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, melalui kuasa hukumnya, mendesak PT. Setia Agrindo Mandiri (PT. SAGM) segera menyelesaikan seluruh kewajiban ganti rugi, termasuk kerugian produksi sawit yang belum terbayarkan.

Dalam pernyataannya, kuasa hukum kelompok tani, Dr.(c). Yudhia Perdana Sikumbang, S.H., M.H., CPL., menyampaikan apresiasi atas dua tahap pembayaran yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan. Namun, ia menegaskan bahwa kewajiban PT. SAGM belum sepenuhnya terpenuhi.

Progres Ganti Rugi yang Telah Dibayarkan:

Tahap I: Ganti rugi atas lahan seluas 38,3 hektare kepada 19 petani anggota koperasi, senilai Rp1.346.500.000. Pembayaran ini tercatat pada 6 Februari 2024.

Tahap II: Pembayaran lanjutan sebesar Rp912.000.000 untuk lahan tambahan yang merupakan pengganti Blok OP yang sudah tidak bisa dikelola.

Meski demikian, kelompok tani masih menuntut dua poin penting yang belum direalisasikan oleh perusahaan:

Ganti Rugi Produksi Sawit yang Hilang
Sejak pengambilalihan ±20 hektare Blok OP oleh Satgas PKH, kelompok tani kehilangan potensi produksi sawit. Hingga akhir Desember 2024, lahan pengganti belum menghasilkan. Koperasi Sawita mencatat total kerugian hasil panen mencapai Rp2.591.749.180, yang hingga kini belum diganti oleh PT. SAGM.

Permintaan Pemindahan Produksi ke Kebun Inti
Karena lahan pengganti belum produktif, kelompok tani meminta agar hasil produksi sawit mereka dialihkan sementara ke kebun inti milik perusahaan atau solusi lain yang menjamin keberlanjutan pendapatan petani.

“Kami mengapresiasi pembayaran tahap I dan II, namun kami menegaskan bahwa ganti rugi belum selesai. Nilai kerugian produksi sebesar Rp2,59 miliar belum diselesaikan dan petani masih belum mendapatkan pengganti produksi,” ujar Yudhia Perdana Sikumbang.

Sebagai langkah lanjutan, pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia. Tujuannya, untuk melaporkan perkembangan kasus ini dan memastikan adanya pengawasan atas kewajiban perusahaan terhadap petani.

Kontak Informasi dan Klarifikasi:
Dr.(c). Yudhia Perdana Sikumbang, S.H., M.H., CPL.
Kuasa Hukum Kelompok Tani Blok OP
 

 


 Editor : Hendro

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PGRI Kecamatan Enok Borong Cabor Tarik Tambang Jambore PGRI Inhil 2025

Pemkab Inhil Rutin Gelar Buka Bersama di Kediaman Bupati

Ayat Cahyadi Minta Literasi Arab Melayu Jadi Perhatian Pemprov Riau

SMSI Inhil Kunjungi Pesantren Miftahul Hidayah Asuhan KH Buya Sumardi, M.Si

SSB Bina Mandiri Gelar Rapat Persiapan Panitia Unity Cup

Gubernur Riau Lantik Satgas PANTAS Periode 2025–2030: Gerakan Bersama Menuntaskan Anak Putus Sekolah

Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T

APSI Riau Gaungkan Semangat Transformasi Pendidikan dalam Rakornas Nasional

KAHMI Inhil Gelar Jalan Sehat Milad Ke-59, Abdul Rasyd Tekankan Semangat Kekompakan!

Tobat Ekologis: Jalan Menghentikan Banjir Berulang di Sumatera

Empati Sang Pemimpin di Tengah Trauma Ratusan Pedagang Pasar Terapung

Musyawarah Daerah VI dan Pelantikan Pengurus IKADI Kabupaten Siak Berlangsung Khidmat

Terkini +INDEKS

Dompet Dhuafa Volunteer Riau Ajak Masyarakat Berkurban dengan Ramah Lingkungan di Kampar

02 Juni 2026
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
01 Juni 2026
Polri Hadir untuk Ketahanan Pangan, Polsek Tanah Merah Beri Motivasi Kelompok Peternak di Sungai Nyiur
30 Mei 2026
Polsek Tanah merah kembali Tinjau Lahan pertanian khususnya Ubi jalar
30 Mei 2026
Momentum Lebaran Keempat Idul Adha, APPSI Inhil Bersama Pedagang Laksanakan Qurban Di Lapangan Air Mancur
30 Mei 2026
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
29 Mei 2026
Pecahkan Rekor Qurban di Inhil, Masjid Raudhatul Jannah Kayu Jati Sembelih 40 Ekor Hewan Qurban pada Idul Adha 1447 H
28 Mei 2026
Bank Mini Syariah STAI Auliaurrasyidin Potong Dua Ekor Sapi Kurban
28 Mei 2026
Halal Bihalal KNPI Inhil Jadi Ajang Silaturahmi Besar, Perkuat Kebersamaan dan Stabilitas Daerah
28 Mei 2026
Suara Mak dalam Buaian: Ruang Pemikiran dari Nyanyian Dodoi Anakku Sayang
28 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Bank Mini Syariah STAI Auliaurrasyidin Potong Dua Ekor Sapi Kurban

Dibaca : 307 Kali
Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar
Dibaca : 537 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 728 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 444 Kali
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
Dibaca : 236 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved