• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • News Update
  • Inhil

Karyawan MR.DIY Tembilahan Diduga Diteror: Ancaman Pembunuhan Lewat WhatsApp, Korban Mengaku Diintimidasi di Jalan

Redaksi Exc.

Sabtu, 17 Oktober 2026 08:01:33 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Tembilahan, 16 Oktober 2026 — Seorang warga melaporkan dugaan pengancaman ke Polres Indragiri Hilir setelah menerima pesan WhatsApp berisi ancaman dan mengalami dugaan intimidasi fisik di jalan. Korban telah meminta pendampingan hukum kepada YPS Law Office.

Korban telah melaporkan dugaan pengancaman tersebut ke Polres Indragiri Hilir. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor: STPLP/271/X/2026/SPKT, tertanggal 16 Oktober 2026, didamoingi kuasa hukumnya Rama Aditya Viztha Nugraha, S.H.

Berdasarkan keterangan awal korban, pesan WhatsApp dari nomor yang belum diketahui identitas pemiliknya diterima pada Jumat, 16 Oktober 2026. Pesan tersebut antara lain meminta korban berhenti bekerja di MR. D.I.Y. dan memuat kalimat bernada ancaman, termasuk ancaman akan membunuh korban.

Korban juga menerangkan bahwa sekitar pukul 12.50 WIB, ketika sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja di Jalan Lingkar II, seseorang yang belum dikenal diduga mendekatinya dari arah belakang, menekan bagian leher, dan menodongkan benda ke pinggang korban. Orang tersebut disebut meminta korban tidak kembali bekerja di MR. D.I.Y. Karena merasa terancam, korban berbalik arah menuju rumah.

Pada sekitar pukul 20.00 WIB, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indragiri Hilir agar ditindaklanjuti sesuai hukum. Rangkaian peristiwa dan keterkaitan antara pengirim pesan dengan orang yang diduga menghadang korban masih perlu didalami penyidik.

Managing Partner YPS Law Office, Dr. Yudhia Perdana Sikumbang, S.H., M.H., membenarkan bahwa korban telah meminta pendampingan hukum dari YPS Law Office. Penanganan pendampingan tersebut dipercayakan kepada anggota YPS Law Office, Rama Aditya Viztha Nugraha, S.H.

“Benar, korban telah meminta pendampingan hukum kepada YPS Law Office dan perkara ini ditangani oleh anggota kami, Saudara Rama Aditya Viztha Nugraha, S.H. Kami akan mendampingi korban dan mengawal proses hukum agar laporan ini ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yudhia.

YPS Law Office menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan dan tidak mendahului kewenangan penyidik dalam menentukan identitas maupun pertanggungjawaban pidana pihak yang dilaporkan. Namun, mengingat adanya dugaan ancaman melalui pesan elektronik serta dugaan intimidasi langsung, YPS Law Office berharap Polres Indragiri Hilir dapat segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk memeriksa korban, menelusuri identitas pemilik nomor, mengamankan bukti elektronik, serta mengidentifikasi saksi dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

“Kami percaya Polres Indragiri Hilir akan merespons laporan ini dengan cepat dan cermat. Penanganan yang terukur penting untuk memberi rasa aman kepada korban sekaligus memastikan seluruh fakta diuji melalui proses hukum. Kami juga percaya Polri hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat,” tambah Yudhia.

Rama Aditya Viztha Nugraha, S.H., selaku kuasa hukum korban, menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu korban menyiapkan dan menyerahkan bukti-bukti yang relevan kepada penyidik, termasuk tangkapan layar pesan, perangkat yang digunakan, kronologi kejadian, serta informasi mengenai lokasi dugaan intimidasi.


 Editor : Vee

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polsek Tanah merah kembali Tinjau Lahan pertanian khususnya Ubi jalar

Syahrul Aidi dan Hendry Munief Hadiri Pembukaan Posko Mudik DPW PKS Riau di Perbatasan Riau-Sumbar

H. Harist Lubis, SE Dorong Dodi Rikardo Sembiring Maju di Bursa Ketua DPW IMO Indonesia Sumut

Inovasi PEJABAT ELITE: Terobosan Literasi dari Inhil untuk Masyarakat yang Lebih Cerdas dan Berdaya

HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil

Kolaborasi BGTK Kemendikdasmen Propinsi Riau bersama Dompet Dhuafa Riau Hadirkan Layanan Perahu Pendidikan Pedalaman di Batang Gansal – Indragiri Hulu

Hj. Katerina Susanti dan Duta Ekonomi Syariah STAI Auliaurrasyidin Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Ekonomi Kreatif Inhil

Bupati Herman dan Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Milad KAHMI ke-59 di Inhil

Masyarakat Pagaran Tapah Adukan PTPN IV ke DPR RI, Adam Syafaat Sebut Tidak Satupun KUD Mitra Dari Desa Setempat

Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa

SMSI Inhil Kunjungi Pesantren Miftahul Hidayah Asuhan KH Buya Sumardi, M.Si

PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau

Terkini +INDEKS

Karyawan MR.DIY Tembilahan Diduga Diteror: Ancaman Pembunuhan Lewat WhatsApp, Korban Mengaku Diintimidasi di Jalan

17 Oktober 2026
Optimalkan PAD dan Tegakkan Kepatuhan Pajak, Bapenda Inhil Gandeng Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
16 Oktober 2026
Ketua KONI Inhil Hadiri Penutupan Samsuri Daris Cup I, Apresiasi Antusiasme Masyarakat terhadap Olahraga Takraw
15 Oktober 2026
Samsuri Daris Cup I Resmi Ditutup, Final Sengit Meriahkan Turnamen Takraw di Kotabaru Seberida
15 Oktober 2026
Jalan Kuala Cenaku–Rumbai Jaya Rusak Diduga Akibat Angkutan Batu Bara, DPRD Riau Bakal Panggil Pengusaha
15 Oktober 2026
Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
14 Oktober 2026
Rekrutmen 18 Pegawai PT SPRH Jadi Tanda Tanya, Komisi B dan Disnaker Rohil Mengaku Tak Dilibatkan
13 Oktober 2026
Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
10 Oktober 2026
PW MOI Inhil Gelar Kelas Jurnalistik Gratis, 8 Sesi Kupas Tuntas Teori dan Praktik
09 Oktober 2026
Berikan Pelayanan Kepada Warga Pesisir Melalui Program Jalur, Polri Hadir Ditengah Masyarakat
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS


Jalan Kuala Cenaku–Rumbai Jaya Rusak Diduga Akibat Angkutan Batu Bara, DPRD Riau Bakal Panggil Pengusaha

Dibaca : 799 Kali
50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan
Dibaca : 706 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 311 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1676 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 784 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved