Optimalkan PAD dan Tegakkan Kepatuhan Pajak, Bapenda Inhil Gandeng Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
Marwahrakyat.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir dalam penanganan permasalahan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (15/10/2026).
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), pajak daerah menjadi fondasi utama untuk mendukung pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga pendidikan dan kesehatan.
Namun, masih ada sejumlah wajib pajak yang menunggak meski telah diberikan surat peringatan.
Kepala Bapenda Inhil, Efrizon, S.Ip., M.Ec.Dev menegaskan, nota kesepahaman (MoU) ini berfokus pada optimalisasi penerimaan PAD dari sektor pajak daerah sekaligus penyelesaian tunggakan pajak melalui pendampingan hukum Kejari.
“Melalui kerja sama ini, Kejari bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memberikan bantuan hukum, pertimbangan, hingga pendampingan dalam menagih pajak daerah secara profesional dan sesuai koridor hukum,” jelas Efrizon.
Kerja sama ini juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Kepatuhan pajak yang tertib akan menghindarkan perusahaan dari sanksi administratif, denda, maupun potensi sengketa hukum.
“Kita ingin menciptakan iklim usaha yang adil, mencegah persaingan tidak sehat antara pelaku usaha yang taat pajak dengan yang menunggak,” tambahnya.
Pajak daerah yang disetorkan masyarakat dan perusahaan akan kembali dalam bentuk pembangunan nyata: peningkatan kualitas jalan, fasilitas umum, hingga pelayanan publik. Dengan kolaborasi ini, diharapkan kesadaran hukum perpajakan meningkat, baik di tingkat individu maupun korporasi, sehingga kemandirian fiskal daerah bisa terwujud.
“Melalui sinergi Bapenda dan Kejari, kami optimis PAD Inhil akan semakin kuat, dan pembangunan daerah bisa berjalan lebih cepat serta merata,” tutup Kepala Bapenda Inhil.
Kajari Inhil: Wujud nyata Komitmen Bersinergi Membantu Pemerintah Daerah dalam Pemulihan Tunggakan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil, Johannes Harysuandy Siregar, S.H., M.H menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah stakeholder sebagai wujud nyata komitmen bersinergi membantu Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan pemulihan tunggakan yang selama ini membebani kas daerah.
Ia juga menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah awal kinerja Kejaksaan untuk hadir lebih dekat dalam mendukung tata kelola keuangan daerah.
“Harapan saya, bersama semua pihak termasuk media, kita bergandeng tangan, bersama-sama bekerja demi yang terbaik bagi masyarakat Inhil,” ujarnya penuh optimisme.

Berita Lainnya
Kemenangan Gemilang! Tim Putri Tenis Meja PGRI Tembilahan Raih Juara 1 Setelah Tundukkan PGRI Tanah Merah di Final
Tengok! Panitia Rilis Jadwal Resmi Bupati Cup, 64 Tim Berlaga di Stadion Beringin
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
Alhamdulillah, Kita Bersatu Lagi: PPP Riau Gelar Rakorwil Pasca Rekonsiliasi
H. Abdul Kasim Soroti Status Lahan Sekolah Eks Caltex, Minta Pemprov Riau Serius Bentuk Tim Penyelesaian
Paragoncorp dan Dompet Dhuafa Riau Berbagi Paket Ramadan Wujudkan Kebaikan Tanpa Batas
Kadis PMD Inhil Haidir Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan VI Tanun 2026
Ahmad Ependi Sei. Intan Serahkan Insentif RT RW dan KPM Kesehatan
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
Pejuang Subuh Giat Subuh Keliling di Masjid Polres Inhil, Dukung Kamtibmas Kondusif
Paragoncorp dan Dompet Dhuafa Riau Berbagi Paket Ramadan Wujudkan Kebaikan Tanpa Batas