• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Nasional

Diduga, Somasi Formasi di Pandang Sebelah Mata Oleh Bupati Harris

Redaksi

Ahad, 26 Mei 2019 00:46:40 WIB
Cetak
Direktur Formasi Dr Muhammad Nurul Huda SH.MH Somasi Bupati Pelalawan, H.M Harris

MarwahRakyat.com, PELALAWAN - Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Dr. Muhammad Nurul Huda, SH.MH, Sabtu (25/5) di Pekanbaru keluarkan rilis resmi terkait perkembangan somasi terhadap kontroversial surat keputusan Bupati Harris mengangkat Ir Syafri mantan narapidana korupsi sebagai Dirut BUMD Tuah Sekata Pelalawan.

Menanggapi beberapa pertanyaan wartawan gardapos.com terkait surat Formasi ke Bupati Pelalawan Nomor: 007/B/FORMASI/5/2019 dengan ini Formasi melalui Direktur Formasi Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH, menyatakan:

1. Terhitung tanggal 25 Mei 2019 Jam 18.00 Wib, Formasi belum mendapat jawaban dari Bupati Pelalawan H.M. Harris.

2. Formasi akan menunggu jawaban dari Bupati Pelalawan, H.M Harris sampai batas waktu yang ditelah kami tentukan dalam isi surat somasi. Demikianlah perkembangan surat Somasi Formasi ke Bupati Pelalawan ini disampaikan, ujar Huda.

Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) hingga hari ini, Sabtu (25/5) diketahui belum ada mendapat jawaban dari Bupati Pelalawan H.M Harris, sepertinya diduga dipandang sebelah mata baik oleh pihak Pemkab Pelalawan. Padahal surat sudah dilayangkan pada, 21 Mei 2019 lalu ke Bupati Pelalawan, H.M Harris terkait penseleksian dan pengangkatan Ir Syafri mantan narapidana korupsi sebagai Dirut BUMD Tuah Sekata Pelalawan.

Sekretaris Daerah Pelalawan, Drs Tengku Mukhlis, M.Si dikonfirmasi lewat surelnya (WA) hingga kini belum dapat menjawab pertanyaan wartawan terkait hal tersebut, malah beberapa waktu lalu dia mengalihkan pertanyaan tersebut kepada asisten II bidang pembangunan, Drs Atmonadi, M.Si anggota pansel untuk dijawab, terkesan saling lempar.

Padahal Direktur Formasi, Dr Muhammad Nurul Huda SH MH dengan tegas menyatakan dalam somasinya bahwa diduga keputusan yang dibuat merupakan perbuatan melawan hukum.

Diduga siklus pengambil keputusan mulai dari rekomendasi TP4D Kejaksaan Pangkalan Kerinci, DPRD Pelalawan, dipakai Pansel untuk diteruskan ke Bupati Harris terkesan dipaksakan.

"Formasi meyakini Pemerintah Daerah, Bupati Pelalawan H.M Harris tidak mengindahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah," ujar Huda.

Maka, Formasi meminta keputusan tersebut segera dicabut dan meminta maaf kepada publik selama 3 hari berturut turut di media cetak sebagai bentuk hukuman moral, agar kedepan kepala daerah itu cermat dalam mengambil keputusan, jelas Huda. (GP1)


 Editor : Assep Putra Sulaiman

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemerintah dan DPR Sepakat, Pemilu 2024 Dilaksanakan Februari 2024

Satreskrim Polres Inhil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras di Tembilahan

Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Batal Dibuka 31 Mei Hari Ini, Simak Terus

Ringankan Beban Warga ditengah Pandemi, Polres Rutin Berbagi Nasi Kotak Jumat

Siapa Fatimah Azzahra? Sosok Viral 19 Tahun yang jadi Calon Istri Prof UAS

Sikap Hukum FORMASI RIAU Terhadap 1 Juta Hektar Lahan Yang Belum Tertib di Riau

Polair Adalah Kebanggaan Polair Adalah Harapan, Pesan Kapolda Riau Saat Gelar Syukuran Secara Sederhana HUT Ke 70

Sosok Polisi Teladan Iptu Razali:"Saya Bertekad Wujudkan Tanggungjawab Tugas Bagi Masyarakat"

PKS Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Keluhan Terkait BBM Jenis Pertalite 

Awas! Beredar Pendaftaran Prakerja 600 Ribu, Cek Faktanya

Tak Boleh Panik, Positif Rapid Tes Masih Wajib Uji Lanjutan

Kunci Sukses Pembangunan Pariwisata Di Era Revolusi Industri 4.0 Adalah SDM Andal

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 387 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 505 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved