• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Kajari Inhil Bantah Adanya Nama Cabup Terlibat Kasus Baznas Inhil

Redaksi Exc.

Jumat, 08 November 2024 07:39:05 WIB
Cetak
Screenshot/tangkapan layar tudingan yang mengarah ke Haji Herman, dengan narasi Haji Herman bakal tersangka, Kamis (7/11/2024)

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN - Akhir-akhir ini viral di media sosial (medsos) dengan adanya pemberitaan media siber mengenai kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Indragiri Hilir (Inhil).

Pemberitaan media siber tersebut di screenshot dan dibrending seolah-olah kasus tersebut menyeret salah seorang Calon Bupati Inhil. Bahkan ada oknum yang menuliskan nama Haji Herman.

Screenshot tampilan media siber berjudul "Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan" diedit/ditambahkan dengan narasi "H. Herman bakal tersangka" disebar luas di medsos.

Hal tersebut dinilai merupakan penggiringan opini publik diduga untuk menjatuhkan elektabilitas Haji Herman yang saat ini merupakan Calon Bupati Inhil nomor urut 4 dengan adanya informasi hoax tersebut.

Penggiringan opini itu tentu saja merugikan Calon Bupati Inhil, Haji Herman. Dimana publik berspekulasi liar dengan dugaan kasus korupsi pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan yang dilaksanakan oleh Baznas.

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Kajari), Nova Fuspitasari, S.H., M.H membantah berstatemen menyebutkan nama Cabup Inhil H Herman dalam kasus dugaan korupsi program Ramadhan Baznas Inhil seperti dituliskan oleh oknum yang tak bertanggung jawab itu.

"Kami gak pernah statement soal pak Herman pak," kata Nova Fuspitasari, S.H., M.H melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi Ketua Tim Pemenangan Inhil Hebat, H Ikbal Sayuti, Kamis (7/11/2024).

Konfirmasi yang dilakukan H Ikbal Sayuti tersebut dalam rangka meluruskan informasi liar yang mengiringi opini publik bahwa menuding Haji Herman bakal jadi tersangka dalam kasus pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan tersebut.

"Tentunya sebagai ketua Tim Pemenang Inhil Hebat sangat menyayangi narasi yang mencoreng nama baik Haji Herman berseliweran di media sosial," ungkap

H Ikbal juga mempertanyakan kenapa pemberitaan Baznas ini seperti ada penggiringan pihak tertentu untuk menyudutkan Haji Herman yang saat ini calon terkuat menurut lembaga survei VoxInstitut.

"Seperti penggiringan tertentu untuk menyudutkan pak Herman," kata Haji Iqbal.

"Sama pak...Sepertinya begitu pak," jawab Nova Fuspitasari, S.H., M.H lewat pesan pribadi WhatsAppnya menjawab pertanyaan Haji Iqbal.

Ikbal Sayuti mengharapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan damai dan kondusif tanpa adanya gesekan dan menebar fitnah kepada salah satu kompetitor yang sedang merebut hati Masyarakat.

"Kita ketahui masyarakat Inhil sangat menjujung tinggi kedamaian, jadi kita bersama-sama memajukan demokrasi di wilayah kita ini secara damai," pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Inhil Hebat, Zainuddin Acang SH, mengatakan mengenai proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian maupun di kejaksaan maka bisa dipastikan tidak ada kaitan dengan Paslon baik yang ikut bertarung di Pilgub maupun Pilbup 2024.

"Adanya proses hukum yang terjadi baik di kepolisian maupun dikejaksaan, disini kami ingin tegaskan bahwa tidak ada kaitannya dengan Paslon yang ikut bertarung di Pilgub maupun Pilbup 2024," ungkap Advokat senior itu.

Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar, kata Zainuddin Acang SH, berdasarkan pada instruksi Jaksa Agung RI Nomor 6 tahun 2023 tentang optimalisasi peran kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan Pilkada serentak 2024 secara damai.

"Hal tersebut diperkuat dengan pengumuman kejaksaan Agung dan KPK RI terkait penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah selama tahapan Pilkada 2024," terangnya.

Kebijakan tersebut diambil dalam rangka menjaga objektivitas proses demokrasi dari kampanye hitam yg dapat dimanfaatkan oleh kepentingan politik pihak tertentu. Penundaan dimaksud dimulai sejak penetapan sebagai calon sampai dengan selesainya seluruh tahapan pemilihan/Pilkada.

"Jadi jangan terpancing oleh narasi-narasi liar yang mencoba menjatuhkan elektabilitas salah satu Paslon." Tutupnya.


 Editor : FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bahas Transparansi Pengelolaan Dana Baznas, DPRD Inhil Hearing Bersama PC PMII Inhil

Zulhafendi: Wakil Rakyat Mesti Terdepan di Vaksin Covid-19

PLN ULP Tembilahan Bekerjasama dengan IWO Inhil Salurkan Bantuan ke Warga Sialang Panjang

Pemdes Sungai Intan Bagikan BST Susulan ke -74 KPM

Bupati Inhil HM WARDAN Pimpin Rapat RUPS Perusahaan Daerah PT.KIG

Peserta Didik Marwan Futsal Academy, Juara Bersama SD 002 Tembilahan

Momen Hari Listrik Nasional, ini Program dan Tugas PLN untuk Masyarakat Inhil

Gas! Dukcapil Inhil Lanjutkan Program Jemput Bola di Kecamatan Kempas

Admin dan Anggota Grup MWI Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan di Tembilahan

Janji Sederhana Paslon Hebat Empat, Sediakan Kotak Usulan Curhatan Warga Inhil

Kesbangpol Inhil Buka Acara Sosialisasi PP No 58 dan Silaturahmi Orkemas

Masyarakat Antusias Ikuti Vaksinasi di Gerai VaksinPresisi Polsek Kemuning

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 393 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 505 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved