Pj Bupati Terima Kunjungan DPD Juleha Inhil: Sembelih Sesuai Syariat
Marwahrakyat.com, INDRAGIRI HILIR,- Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT menerima kunjungan silaturrahmi Pengurus DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia Indragiri Hilir, yang bertempat di Mes Kedaton Tua Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir, Rabu (05/06/2024) malam.
Kunjungan silaturrahmi ini bertujuan memberitahukan akan program kegiatan sosialisasi Juleha DPD Inhil kedepan, yaitu untuk mensosialisasikan penyembelihan yang terbaik menurut syari’at islam yang telah ditetapkan.
Ketua Juleha Inhil Ustadz Saiful Anwar menyampaikan ucapan terima kasihnya atas sambutan hangat oleh Pj Bupati H. Herman dan Alhamdulillah beliau telah merestui dan mendukung sepenuhnya program kegiatan sosialisasi Juleha kedepan.ucapnya
Pada kesempatan itu Pj.Herman Memberikan apresiasi keberadaan JULEHA di kabupaten Indragiri Hilir dengan harapan bisa membantu pemerintah daerah tentang edukasi tata cara penyembelihan yang sesuai syariat Islam
“Terima kasih kepada kawan kawan JULEHA, memang edukasi terhadap penyembelihan hewan sangat dibutuhkan yang sesuai dengan syariat, semua ada caranya alat yang digunakan juga harus sesuai oleh sebab itu mari bersama sama kita dukung agar masyarakat juga bisa menerima pengetahuan terhadap tata cara penyembelihan yang sesuai syariat Islam," pungkasnya

Berita Lainnya
Upgrade! Dinas Penanaman Modal dan PTSP Perbaharui Aplikasi Simpati
PJ Bupati Buka UMKM Expo Inhil 2024
Pemantauan Resiko Stunting, DP2KBP3A Inhil Lakukan Minilok di Sungai Batang
Langkah Strategis Dinkes Inhil Intervensi Stunting
Analisis Data Pengukuran Stunting Kelurahan Concong Tengah Tahun 2022-2024
Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun
Kepemimpinan HM Wardan, Capai 98 persen Desa di Inhil Dialiri Listrik 24 Jam
Puskesmas Tembilahan Hulu Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Posyandu Mangga II Gelar Pemantauan Kesehatan Balita, Ibu Hamil, dan Lansia
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
Simak! Kemenag Putuskan 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu, 22 April 2023
Doktor Sahruddin Apresiasi Hasil Akreditasi Kampus STAI: Pembuktian Baik Sekali!