• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Politik
  • Inhil

Selangkah Ke-Nasional,Desa Sungai Intan Pematangan Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi KPK-RI

Redaksi Exc.

Sabtu, 07 Januari 2023 17:06:22 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Sungai Intan - (Sabtu,7 Januari 2023)Pemerintah Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir-Riau terus mematangkan persiapan untuk penilaian percontohan Desa Anti Korupsi yang secara nasional diselenggarakan oleh KPK-RI ( Komisi Pemberantasan Korupsi - Republik Indonesia).Dalam pematangan ini,juga turut dipantau dan dievaluasi Inspektorat dan DPMD Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam penilaian awal Desa Anti Korupsi ini, Inspektorat dan DPMD Kabupaten Indragiri Hilir mengirim Tim untuk terjun langsung ke Desa Sungai Intan.Dengan Ketua tim Fitra Wardhana,S.Kom bersama Inspektur Pembantu-V (Kelima) Rio Aditya Pratama,S.STP beserta beberapa orang tim lainnya.

Hadir pula mendampingi, Sekcam Kecamatan Tembilahan Hulu H.Junaidi bersama beberapa orang pegawai teras Kantor Camat Tembilahan Hulu.

Dalam Penilaian awal ini,hadir Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi,Ketua BPD Nurman,Sekdes Jumiati bersama para Kasi,Kaur dan staff.

Ada 5 Komponen atau indikator yang dipersyaratkan KPK-RI didalam menetapkan sebuah Desa layak menjadi Desa Anti Korupsi,yakni 

1.Penguatan Tata Laksana
2.Penguatan Pengawasan
3.Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
4.Partisipasi Masyarakat,dan
5.Kearifan Lokal

Indikator tersebut juga ini dipakai oleh tim Penilai dari Provinsi.Saat tim Penilai dari Inspektorat dan DPMD Provinsi Riau turun ke Desa Sungai Intan sebagai satu-satunya Desa dari 197 Desa se-Inhil yang dipilih dan ditunjuk Pemkab Inhil untuk ikut Penilaian Sebagai Percontohan Desa anti Korupsi tingkat Provinsi Riau pada 10 september 2022.

Dan dalam perjalanan,dari 11 Kabupaten se-Riau terpilihlah Desa Sungai Intan bersama dua Desa lainnya,yakni Desa Seresam Kabupaten Inhu dan Desa Pulau Gadang Kabupaten Kampar terpilih mewakili Provinsi Riau untuk ikut ke tahap Penilaian Desa Anti Korupsi KPK-RI skala nasional.Penetapan ini tertuang didalam surat Keputusan Gubernur Riau No.410/DPMDDUKCAPIL/4063 tertanggal 13 September 2022 dengan tujuan surat kepada Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK-RI di Jakarta dengan tembusan surat kepada Bupati se-Provinsi Riau.

"Untuk pematangan ini, alhamdulillah kita disupport  dan dievaluasi langsung oleh Tim penilai dari Inspektorat dan DPMD Inhil.Kita berharap yang terbaik dan berupaya maksimal untuk penilaian Desa Anti Korupsi KPK-RI ini.Dan tadi ada beberapa koreksi dari tim Penilaian awal,dan ini perlu kita sempurnakan bersama.Kami tentu tidak mungkin dapat berjalan sendiri dan sampai sejauh ini,jika tidak ada dukungan dari Kecamatan ataupun Kabupaten.Yang terus memberikan koreksi dan penyempurnaan.Dan kami berharap ini akan terus berjalan.Karena kita sadari ini,bukan hanya nama untuk Desa Sungai Intan,namun juga membawa nama Kabupaten Indragiri Hilir dan Provinsi Riau.Untuk itu sekali lagi terimakasih kami kepada semua yang telah membantu dan memberikan tunjuk ajarnya didalam mewujudkan tatakelola Pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan tertib administrasi,taat aturan dan lainnya.Sehingga dapat terpenuhi 5 indikator yang ditetapkan oleh KPK-RI tersebut ".Ungkap Ahmad Ependi

Dijadwalkan Tim Penilai dari KPK-RI akan turun ke Desa Sungai Intan dipertengahan tahun 2023 ini.


 Editor : **//HL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

SMSI Gagas RM Margono Djojohadikoesoemo Menjadi Pahlawan Nasional, Dukungan Kian Menguat

Sambutan Perdana Ketua KNPI Inhil, Mahmudin: Pemuda Bersatu untuk Membangun Negeri

Kenaikan Harga BBM, Menggerus Kepercayaan Rakyat Terhadap Pemerintah

Sapa Relawan AMIN Riau, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Sebut Pilpres 2024 Mirip dengan Pilkada DKI 2017

Hebat! Paslon 04 Komitmen Berantas Perjudian dan Tempat Maksiat

IPK Riau Siap Bersinergi Dengan Polda Ciptakan Pilkada Damai

Kampanye di Bengkalis, Masyarakat Menaruh Harapan Besar kepada Cagubri Nomor Urut 3

Survei LSI Dipertanyakan, Kok Bisa Suara Prabowo Naik 19,8 Juta Selama 48 Hari

Mahabbah dalam Rakerda PKS Inhil: Dipenuhi Pesan Cinta

Ketua PKS Riau: Laporan Akar Rumput Kita, Syamsuar-Mawardi Disukai dan Diinginkan Masyarakat Riau

Berani Ungkap Praktek Money Politik, Haji Herman Akan Berikan Imbalan 5 Kali Lipat

Ini Suara Pribadi Delapan Caleg yang Berhasil Lolos ke DPRD Riau dari Dapil Inhil

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 395 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 505 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved