• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Opini/Tokoh
  • Nasional
  • Nusantara
  • Fokus Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Fokus Indragiri
  • Hukrim
  • EkoBis
  • More
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno & Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom & Woman
    • Entertain
    • Sastra
    • Liputan Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Termasuk 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
08 Januari 2023
LDK Al Muqtadir Bersama ICB Salurkan Donasi Korban Longsor Kuala Enok
22 Desember 2022
PKS Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Keluhan Terkait BBM Jenis Pertalite 
30 September 2022
Kenaikan Harga BBM, Menggerus Kepercayaan Rakyat Terhadap Pemerintah
04 September 2022
KPH Mandah dan Yayasan Hutan Biru Perkuat Pengawasan SDA Berbasis Masyarakat di Kecamatan Mandah
01 September 2022

  • Home
  • SosHum

AMDAL Perusahaan

Surat Permintaan Hearing Masuk, Ketum HMI Cabang Tembilahan : Kami Minta Disegerakan

Redaksi Exc.

Senin, 03 Oktober 2022 16:17:39 WIB
Cetak
Ketum HMI


INHIL, Marwahrakyat - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan bersama Aliansi Pemuda dan Masyarakat desa Kuala Sebatu memasukkan surat permintaan hearing ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir. 

Permintaan tersebut berkaitan dengan persoalan diduga dampak Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM) terhadap perkebunan masyarakat di desa Sebatu sekaligus konflik Lahan.

Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan, Ahmad Fauzi mengatakan surat permohonan hearing diantar sekitar pukul 13.00 WIB. Adapun tujuan surat ini adalah untuk mencari solusi terkait permasalahan tersebut. 

"Beberapa tahun terakhir dampak kehadiran lingkungan yang diduga disebabkan oleh air perusahaan  sangat buruk terhadap lahan yang ada di desa Kuala Sebatu, Pasir Emas dan Sialang Panjang. Untuk itu kita minta pertemuan untuk mencari solusi," tukasnya. 

Fauzi menambahkan, kehadiran HMI Cabang Tembilahan dalam permasalahan ini yakni mengingat pertanian adalah dasar utama dalam kehidupan, dan mengingat desa Kuala Sebatu adalah julukan lumbung padi kendati itu harus diperjuangkan. 


"Dulu kita kenal desa Kuala Sebatu merupakan lumbung Padi, tapi sekarang semenjak adanya fenomena banjir ini julukan sebagai lumbung padi seolah-olah hilang. Sempat beberapa kali dilakukan mediasi oleh pihak Pemerintah Desa Sebatu kepada pihak perusahaan, namun sampai sekarang tidak ada etikat baik perusahaan untuk memberikan solusi terhadap persoalan tersebut. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan hak masyarakat dan mempertahankan hasil pertanian padi yang setiap hari kita makan," jelasnya.

Maka dari itu, katanya, ia meminta pihak DPRD Inhil segera memberikan jadwal pertemuan bersama pihak pemerintah daerah dan pihak perusahaan PT. SAGM untuk hadir pada saat hearing. 

"Kami mohon ini disegerakan karena sudah urgen dan animo masyarakat terus bertambah," imbuhnya.


Sumber : Rls /  Editor : **

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Isra Miraj akan Dihadiri Bupati Inhil, Warga Tanjung Uma Gelar Gotong Royong

Kurban Aqiqah Anak Yatim, Marlis Sjarif: Alhamdulillah, Kami Senang Bisa Berbagi

PKS Riau Bangun Masjid untuk Korban Gempa Sulawesi Barat dan Salurkan Bantuan Lainnya

Budikdamber Program Ketahan Pangan Dompet Dhuafa

Baznas Kabupaten Indragiri Hulu Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Pedalaman Talang Mamak Sungai Ekok Melalui Dompet Dhuafa Riau

Dinas Sosial Lakukan Penyerahan Biaya Transportasi Antar Jemput Rujukan Pasien

Lanjutkan Tradisi, Sambu Grup Salurkan Hewan Kurban! 6 Ekor Sapi dan 14 Ekor Kambing

Hibah dari Sambu Group, Renovasi Kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi Sungai Guntung

Jajaran Satlantas Polres Inhil,Ikut Berperan Serta Pada Kegiatan Penyaluran Bansos Serentak

Sasar Puluhan Wartawan, Tukang Becak dan Tenaga Honorer, YVB Istiqomah Berbagi

Kajian Kewirausahaan dalam Pekan Jumat Berbagi PKS Inhil

Milad Ke-21, Mandiri Syariah KCP Tembilahan Menyalurkan Program BSM Mengalirkan Berkah

Terkini +INDEKS

Turnamen Futsal Inhil Story Entertainment Ditutup, Ribuan Penonton Padati Venue

04 Februari 2023
Akademisi Sebut Ide Penghapusan Pemerintah Provinsi Ahistoris
06 Februari 2023
Peresmian H1Pool Billiar dan Resto Di Jalan Telaga Biru Tembilahan
06 Februari 2023
Siap Dukung Anies Jadi Presiden, Edy Indra Kesuma Terima Mandat Pembentukan Relawan Tanjak
04 Februari 2023
Ketua DPW PKS Riau Ikuti Pelatihan Kepemimpinan International di Turki
05 Februari 2023
Bupati Harapkan Peran IGI Jadi Agen Pembaharuan di Kabupaten Indragiri Hilir
01 Februari 2023
Rugi Sekali! Muhasabah: Lakukan 4 Hal ini, In Syaa Allah Hidupmu akan lebih Bermakna Oleh: Muhammad Ridha Shadik
02 Februari 2023
Ketua Komisi III DPRD Riau Himbau Semua Transaksi Keuangan Pemprov Riau melalui Bank Riau Kepri Syariah
02 Februari 2023
Lucunya Komunikasi Politik Swedia dan Power Turki di Dunia Islam
02 Februari 2023
Pelaku Pencurian di Bandara Tempuling Berhasil di Amankan Polisi
02 Februari 2023

Terpopuler +INDEKS


Banjir Pasang, Kadisdik Inhil Intruksikan Sekolah Diliburkan

Dibaca : 1377 Kali
Ketat! Lihat Hasil Drawing Turnamen Futsal Inhil Story Cup
Dibaca : 221 Kali
Kesra Inovatif! Pengajuan Proposal Hibah dan Bansos 2024 Mesti Lewat Aplikasi
Dibaca : 344 Kali
Muhasabah: Petuah Sang Kiyai Untuk 2024 Kelak
Dibaca : 242 Kali
Jangan Lewatkan, Catat, Ikuti dan Siapkan Partisipasi Terbaikmu. Segera
Dibaca : 257 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved