• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Riau
  • Pekanbaru

Sungai Intan Resmi Di Usulkan Gubri Ke-KPK RI Nominasi Desa Anti Korupsi Tahun 2022

Redaksi Exc.

Rabu, 14 September 2022 15:05:55 WIB
Cetak

"Sungai Intan Resmi Di Usulkan Gubri Ke-KPK RI Nominasi Desa Anti Korupsi Tahun 2022"

Pekanbaru, Marwahrakyat.com - Setelah marathon melakukan verifikasi ke Seluruh Kabupaten di Provinsi Riau,dan kemudian dilakukan rapat penetapan oleh tim verifikasi Inspektorat dan BPMD Dukcapil Pemprov Riau tertanggal 12 September 2022.maka Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir bersama 2 Desa lainnya yakni Desa Seresam Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu dan Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Kota Kampar Kabupaten Kampar lolos seleksi dan verifikasi sebagai 3 Desa Percontohan Anti Korupsi di Provinsi Riau tahun 2022.Dengan hasil penetapan oleh tim Klarifikasi dan Validasi,maka Gubernur Riau secara resmi berkirim surat Kepada KPK RI cq.Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta,dengan Nomor surat : 410/DPMDDUKCAPIL/4063 tertanggal 13 September 2022.

Surat Resmi yang dikirim Gubernur Riau kepada KPK-RI tersebut juga ditembuskan kepada seluruh Bupati yang ada di Provinsi Riau.

Mendapati kabar ini,Kepala Desa Sungai Intan yang saat ini juga menjabat sebagai Sekjen APDESI ( Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Indragiri Hilir Ahmad Ependi mengucapkan syukur dan Terimakasih atas Kepercayaan yang diberikan kepada Desa Sungai Intan .

"Alhamdulillah wa syukurulilllah,kita hari ini mendapat kabar melalui tembusan surat Pak Gubernur Ke-KPK RI,bahwa Sungai Intan menjadi salah satu diantar 3 Desa di Provinsi Riau yang masuk nominasi Percontohan Desa Anti Korupsi di Riau.Tentu capaian ini selain kita syukuri sebagai anugerah Allah SWT,juga tidak terlepas dari usaha ikhtiar kita bersama,baik perangkat dan masyarakat kami secara internal.Pun demikian juga atas kerja para pendamping Desa.Dan tentu juga tidak terlepas dari petunjuk dan arahan Pak HM Wardan selaku Bupati kita, kemudian dari Kadis DPMD beserta jajaran Inhil dan Pak Camat Tembilahan Hulu serta pihak terkait lainnya,yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu.Yang jelas ini,adalah amanah dan tanggung jawab.Besar harapan Desa kami yang baru seumur jagung dimekarkan ini,akan terus diperhatikan kedepannya.Desa Sungai Intan kini juga telah menjadi bagian dari menjaga nama dan Marwah Kabupaten Indragiri Hilir maupun Provinsi Riau Ditingkat Nasional.Dengan penuh takzim izinkan saya mengucapkan terimakasih,juga kepada Bapak-bapak tim  Verifikasi dan validasi yang kemarin tak kenal lelah terjun langsung Kelapangan.Banyak tunjuk ajar dan nasehat yang kami dapatkan".Ungkap Ahmad Ependi terharu 


Narasi : PPID Desa Sungai Intan


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Markarius Anwar Kapten Daerah Riau TIM Anies-Muhaimin: Siap Totalitas

Respon Banjir Pekanbaru, DMC Dompet Dhuafa Riau Turunkan Personil 24 Jam

Gong Digital dan Transformasi Partai Politik, PKS Inhil: Semangat Hadir dan Nyata

Samsudin Uti Kunjungi DPW PKS: Saya Nyaman Bersama Partai Keadilan Sejahtera

Kabupaten INHIL Raih Predikat WTP LHP LKPD Enam Kali Berturut-turut

Hari Bhayangkara Ke-76, Wakil Ketua DPRD Inhil dan Setwan Inhil Kunjungi Polres Inhil

IKMR Peduli! Warga Minang Korban Kebakaran Belaras Terima Bantuan dan Suport

Puluhan Tokoh Pers Nasional Siap Hadiri HPN Riau 2025

Silaturahmi di Dua Mapolsek Wilayah Inhil Utara, Kapolres Ingatkan Personil Tidak Lengah Prokes Dan Karhutla

Bupati Rohil Hadiri Launching Polisi RW Jajaran Polda Riau

Periode 2024-2029 Aklamasi, Luna Agustin Terpilih Sebagai Ketua SMSI Riau

PT Sambu Group menyerahkan Bantuan Alat Pemadam Kebakaran Kepada Upika Kecamatan Kateman

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 625 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 548 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved