Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Pemprov DKI Jakarta telah melarang pemasangan iklan dan reklame produk rokok di ruang terbuka. Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2015.
Namun beberapa pihak mulai mempertanyakan kebijakan tersebut. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa Ahok menilai tidak ada pihak berhak menolak peraturan itu. Karena sebelum dia mengeluarkan aturan tersebut, zona iklan produk rokok sudah ada.
"Dari dulu juga kita udah ada zona larangan iklan rokok. Udah undang-undangnya ngatur, kami berhak nentukan kok. Jadi kalau orang yang keberatan dia mesti ngajukan ke PTUN aja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/4).
Bahkan, mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, meski Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno sekalipun memprotes larangan itu tidak menyurutkan niatnya memberlakukan aturan. Sebab, dia berkaca dari larangan menjual minuman mengandung alkohol juga dilakukan.
"Ya PTUN dong. Dasarnya apa? orang menteri perdagangan aja ngelarang alkohol aja boleh kok. Rokok lebih bahaya. Aku cuma ngelarang iklan rokok loh, bukan ngelarang jual rokok loh," ujar Ahok.
Ahok mengatakan, pihaknya tidak masalah jika kehilangan pendapatan asli daerah dari iklan rokok. Karena baginya larangan menjual bir di minimarket lebih merugikan.
"Kalo gitu penjualan miras juga bir juga yang 5 persen juga harus dihilangkan dong. Kenapa enggak mau kritik menteri perdagangan juga," tutup Ahok.

Berita Lainnya
Bupati HM WARDAN Lepas Kontingen Jamnas Ke-XI Cibubur Kwartir Cabang Pramuka 04.02 Inhil
Banjir Pasang, Kadisdik Inhil Intruksikan Sekolah Diliburkan
Kwaran Tembilahan Hulu Adakan Seleksi untuk Mengikuti Jambore Daerah
Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Peduli Lingkungan dan Bersihkan Lingkungan
PKS Inhil Sertakan Enam Anggota untuk Mengikuti Pelatihan Kehumasan DPW Provinsi
Polri Gelar Lomba Kreasi Setapak Perubahan dan Festival Musik Bhayangkara
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun ajaran 2020/2021
FIAI Unisi Gelar Pengenalan Akademik Mahasiswa Baru 2022
Bupati Inhil Terima Audiensi Para Guru IGI
STAI Auliaurrasyidin Gelar OPAK, Dr Sahruddin Ingatkan Pentingnya Leadership Organisasi
Stop Bullying dan Kekerasan Seksual pada Anak dan Remaja
Kemenag Selenggarakan Pelatihan Teknis untuk Madrasah Quran Hadits serta Aqidah Ahlaq