Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Pemprov DKI Jakarta telah melarang pemasangan iklan dan reklame produk rokok di ruang terbuka. Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2015.
Namun beberapa pihak mulai mempertanyakan kebijakan tersebut. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa Ahok menilai tidak ada pihak berhak menolak peraturan itu. Karena sebelum dia mengeluarkan aturan tersebut, zona iklan produk rokok sudah ada.
"Dari dulu juga kita udah ada zona larangan iklan rokok. Udah undang-undangnya ngatur, kami berhak nentukan kok. Jadi kalau orang yang keberatan dia mesti ngajukan ke PTUN aja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/4).
Bahkan, mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, meski Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno sekalipun memprotes larangan itu tidak menyurutkan niatnya memberlakukan aturan. Sebab, dia berkaca dari larangan menjual minuman mengandung alkohol juga dilakukan.
"Ya PTUN dong. Dasarnya apa? orang menteri perdagangan aja ngelarang alkohol aja boleh kok. Rokok lebih bahaya. Aku cuma ngelarang iklan rokok loh, bukan ngelarang jual rokok loh," ujar Ahok.
Ahok mengatakan, pihaknya tidak masalah jika kehilangan pendapatan asli daerah dari iklan rokok. Karena baginya larangan menjual bir di minimarket lebih merugikan.
"Kalo gitu penjualan miras juga bir juga yang 5 persen juga harus dihilangkan dong. Kenapa enggak mau kritik menteri perdagangan juga," tutup Ahok.

Berita Lainnya
Semangat Gotong Royong Sukseskan Misi Pendidikan di Masa Pandemi COVID-19
PIAUD STAI AULIAURRASYIDIN JUARA TINGKAT NASIONAL
Wabup Inhil beserta OPD Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Miftahul Hidayah Binaan Ust. Sumardi
Memiliki Mimpi menjadi Guru, Defira Penerima Beasiswa YES Terus Mengukir Prestasi
Dies Natalis XXI STAI Auliaurrasyidin Wisuda XXIII Program Sarjana Periode T.A 2021/2022 Dihadiri Wabup.
Rumah Tahfidz Insan Mulia Inhil Gelar Wisuda Akbar, Luluskan 37 Santri
Bupati Inhil Menghadiri Sidang Senat Terbuka STIKES Husada Gemilang
Bupati Inhil Terima Audiensi Para Guru IGI
Jelang PTM Juli, Sultan: Dua Jam Lebih Dari Cukup Dalam Menyebarkan Covid-19
Tahniah, Semua Cumlaude! Enam Lulusan Perdana Prodi Ekonomi Syariah STAI Auliaurrasyidin
Gandeng BRKS dan MES, STAI Auliaurrasyidin Taja Seminar Perbankan Profesional
UNISI Gelar Wisuda, 414 Insan Intelektual Siap Bersaing Secara Global