• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Dinkop Inhil Gelar Rapat Percepatan Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro

Redaksi Exc.

Rabu, 08 Juni 2022 11:05:09 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Tembilahan, - Dinas Koperasi  dan Usaha Kecil Menengah (Diskopukm) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar  Rapat percepatan pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro
(BPUM) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 bersama unsur Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu serta Bidang Pelayanan Nasabah dari Bank Riau Kepri di Ruangan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tembilahan Kota, Kamis (08/06). 

Perlu di ketahui, kegiatan tersebut  dalam rangka membahas percepatan pencairan dana bantuan produktif usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Indragiri Hilir untuk pelaku usaha mikro kecil menengah
yang terdampak pandemi Covid-19 dan mencari solusi, agar apa saja yang menjadi kendala dalam pencairan pada tahun sebelumnya dapat terselesaikan di tahun ini. 

Selaku kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Indragiri Hilir Ir H. ILLYANTO, MT saat di wawancarai menyampaikan bahwasanya untuk Kabupateh Indragiri Hilir mendapatkan dana bantuan yang bersumber dari APBN dalam rangka untuk pelaku usaha mikro kecil menengah yang terdampak Covid - 19 berjumlah sebanyak 245 yang tersebar di 16 kecamatan. 

"Hari ini kita mengadakan Rapat dalam rangka membahas percepatan pencairan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah yang terdampak covid," Ucap Kepala Dinas Koperasi dan UKM 

Lebih lanjut dikatakan, oleh karna ini kita  menggelar pertemuan bersama pihak Bank Riau Kepri sebagaimana tupoksinya adalah sebagai penyalur anggaran, dan bersamaan juga kita mengundang Camat Tembilahan dan Tembilahan Hulu dalam membahas  beberapa hal yang terkait. 

"Kita berharap tidak terulang lagi permasalahan-permasalahan pada sebelumnya, di tahun sebelumnya Kabupaten Indragiri Hilir itu dalam penyaluran bantuan yang sama Itu hanya terealisasi  50 sekian persenpersen, " Ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM

Terakhir, Kita berharap penyaluran bantuan untuk tahun 2022 ini dapat terealisasi 100 persen.

"Kalaupun ada, yang tidak terealisasi itu bearti calon penerimanya tidak ditemukan, jadi hal hal hambatan kita sudah bahas semuanya ada solusi untuk menyelesaikanya, " Harapnya. 


Hal senada juga di sampaikan oleh Pimpinan Bank Riau Kepri Tembilahan, 
Tengku Riwandra Chairuddin Melalui Pimpinan seksi pelayanan nasabah, noviyanti, SE menyampaikan perihal tata cara proses pencairan bantuan tersebut, yakni nasabah yang menerima bantuan produktif usaha mikro untuk dapat segera datang ke Bank Riau Kepri di Kota Tembilahan dengan membawa dan melengkapi syatat-syarat yang telah di tentukan. 

"persyaratan yang harus di lengkapi sipenerima untuk dapat mencairkan Dana di Bank Riau Kepri ada 4 syarat yakni pertama membawa Elektronik Kartu Tanda Penduduk(e-ktp) Provinsi Riau asli dan, menyerahkan 1 satu lembar photo copy KTP untuk melihat kesesuaian NIK dan nama di KTP dengan rekening, yang kedua menyerahkan Satu lembar photo copy nomor induk berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) atau surat Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa/LurahLurah, untuk memastika nyang bersangkutan memiliki usaha, yang ketiga membawa materai Rp. 10.000 untuk di gunakan pada saat penandatangan  SPTJM dan yang terakhir adalah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), " Paparnya

Terakhir, noviyanti menambahkan 
 jika memang ada penerima bantuan yang sakit akan kami bantu penuhi dan kami kunjungi.Tutupnya.


 Editor : **//HL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Apel Pemdesa Sei Intan dalam Momen Idul Adha, Perkuat Sinergi!

Alhamdulillah Semoga Menjadi yang Terbaik, Akhiri Seleksi Peserta Training Center Cabang Fahmil Qur'an,

Siapkan Layanan 24 Jam, Hubungi Call Center Corona Inhil, Simpan Nomornya.

Dinas Kesehatan Inhil Bantah Tuduhan Korup Anggaran Covid-19

Pemdes Sungai Intan Gelar Penyaluran BPNT

MDTA dan RA Hj Fatimah Ali Gelar Manasik Haji Cilik: Tingkatkan Motivasi dan Semangat Sejak Dini

Bupati Inhil Haji Herman Ikuti Retret Kepemimpinan di Akademi Militer Magelang

Deklarasi Desa Ber-STBM/ODF Desa Sungai Intan Tahun 2022

Janji Sederhana Paslon Hebat Empat, Sediakan Kotak Usulan Curhatan Warga Inhil

Dandim 0314/Inhil Hadiri Peresmian Sumur Bor di Desa Sungai Dusun Kecamatan Batang Tuaka

Kades Sei Intan Rapat Persiapan Safari Ramadhan Bupati Inhil

Saat Ini Padam Total, Bukan Giliran! Tim PLN Sedang Berjuang dan Belum Sempat Makan

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 393 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 505 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved