Dinkop Inhil Gelar Rapat Percepatan Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro
Marwahrakyat.com, Tembilahan, - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskopukm) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat percepatan pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro
(BPUM) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 bersama unsur Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu serta Bidang Pelayanan Nasabah dari Bank Riau Kepri di Ruangan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tembilahan Kota, Kamis (08/06).
Perlu di ketahui, kegiatan tersebut dalam rangka membahas percepatan pencairan dana bantuan produktif usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Indragiri Hilir untuk pelaku usaha mikro kecil menengah
yang terdampak pandemi Covid-19 dan mencari solusi, agar apa saja yang menjadi kendala dalam pencairan pada tahun sebelumnya dapat terselesaikan di tahun ini.
Selaku kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Indragiri Hilir Ir H. ILLYANTO, MT saat di wawancarai menyampaikan bahwasanya untuk Kabupateh Indragiri Hilir mendapatkan dana bantuan yang bersumber dari APBN dalam rangka untuk pelaku usaha mikro kecil menengah yang terdampak Covid - 19 berjumlah sebanyak 245 yang tersebar di 16 kecamatan.
"Hari ini kita mengadakan Rapat dalam rangka membahas percepatan pencairan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah yang terdampak covid," Ucap Kepala Dinas Koperasi dan UKM
Lebih lanjut dikatakan, oleh karna ini kita menggelar pertemuan bersama pihak Bank Riau Kepri sebagaimana tupoksinya adalah sebagai penyalur anggaran, dan bersamaan juga kita mengundang Camat Tembilahan dan Tembilahan Hulu dalam membahas beberapa hal yang terkait.
"Kita berharap tidak terulang lagi permasalahan-permasalahan pada sebelumnya, di tahun sebelumnya Kabupaten Indragiri Hilir itu dalam penyaluran bantuan yang sama Itu hanya terealisasi 50 sekian persenpersen, " Ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM
Terakhir, Kita berharap penyaluran bantuan untuk tahun 2022 ini dapat terealisasi 100 persen.
"Kalaupun ada, yang tidak terealisasi itu bearti calon penerimanya tidak ditemukan, jadi hal hal hambatan kita sudah bahas semuanya ada solusi untuk menyelesaikanya, " Harapnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Pimpinan Bank Riau Kepri Tembilahan,
Tengku Riwandra Chairuddin Melalui Pimpinan seksi pelayanan nasabah, noviyanti, SE menyampaikan perihal tata cara proses pencairan bantuan tersebut, yakni nasabah yang menerima bantuan produktif usaha mikro untuk dapat segera datang ke Bank Riau Kepri di Kota Tembilahan dengan membawa dan melengkapi syatat-syarat yang telah di tentukan.
"persyaratan yang harus di lengkapi sipenerima untuk dapat mencairkan Dana di Bank Riau Kepri ada 4 syarat yakni pertama membawa Elektronik Kartu Tanda Penduduk(e-ktp) Provinsi Riau asli dan, menyerahkan 1 satu lembar photo copy KTP untuk melihat kesesuaian NIK dan nama di KTP dengan rekening, yang kedua menyerahkan Satu lembar photo copy nomor induk berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) atau surat Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa/LurahLurah, untuk memastika nyang bersangkutan memiliki usaha, yang ketiga membawa materai Rp. 10.000 untuk di gunakan pada saat penandatangan SPTJM dan yang terakhir adalah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), " Paparnya
Terakhir, noviyanti menambahkan
jika memang ada penerima bantuan yang sakit akan kami bantu penuhi dan kami kunjungi.Tutupnya.

Berita Lainnya
Apel Pemdesa Sei Intan dalam Momen Idul Adha, Perkuat Sinergi!
Alhamdulillah Semoga Menjadi yang Terbaik, Akhiri Seleksi Peserta Training Center Cabang Fahmil Qur'an,
Siapkan Layanan 24 Jam, Hubungi Call Center Corona Inhil, Simpan Nomornya.
Dinas Kesehatan Inhil Bantah Tuduhan Korup Anggaran Covid-19
Pemdes Sungai Intan Gelar Penyaluran BPNT
MDTA dan RA Hj Fatimah Ali Gelar Manasik Haji Cilik: Tingkatkan Motivasi dan Semangat Sejak Dini
Bupati Inhil Haji Herman Ikuti Retret Kepemimpinan di Akademi Militer Magelang
Deklarasi Desa Ber-STBM/ODF Desa Sungai Intan Tahun 2022
Janji Sederhana Paslon Hebat Empat, Sediakan Kotak Usulan Curhatan Warga Inhil
Dandim 0314/Inhil Hadiri Peresmian Sumur Bor di Desa Sungai Dusun Kecamatan Batang Tuaka
Kades Sei Intan Rapat Persiapan Safari Ramadhan Bupati Inhil
Saat Ini Padam Total, Bukan Giliran! Tim PLN Sedang Berjuang dan Belum Sempat Makan