• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Dinkop Inhil Gelar Rapat Percepatan Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro

Redaksi Exc.

Rabu, 08 Juni 2022 11:05:09 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Tembilahan, - Dinas Koperasi  dan Usaha Kecil Menengah (Diskopukm) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar  Rapat percepatan pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro
(BPUM) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 bersama unsur Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu serta Bidang Pelayanan Nasabah dari Bank Riau Kepri di Ruangan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tembilahan Kota, Kamis (08/06). 

Perlu di ketahui, kegiatan tersebut  dalam rangka membahas percepatan pencairan dana bantuan produktif usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Indragiri Hilir untuk pelaku usaha mikro kecil menengah
yang terdampak pandemi Covid-19 dan mencari solusi, agar apa saja yang menjadi kendala dalam pencairan pada tahun sebelumnya dapat terselesaikan di tahun ini. 

Selaku kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Indragiri Hilir Ir H. ILLYANTO, MT saat di wawancarai menyampaikan bahwasanya untuk Kabupateh Indragiri Hilir mendapatkan dana bantuan yang bersumber dari APBN dalam rangka untuk pelaku usaha mikro kecil menengah yang terdampak Covid - 19 berjumlah sebanyak 245 yang tersebar di 16 kecamatan. 

"Hari ini kita mengadakan Rapat dalam rangka membahas percepatan pencairan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah yang terdampak covid," Ucap Kepala Dinas Koperasi dan UKM 

Lebih lanjut dikatakan, oleh karna ini kita  menggelar pertemuan bersama pihak Bank Riau Kepri sebagaimana tupoksinya adalah sebagai penyalur anggaran, dan bersamaan juga kita mengundang Camat Tembilahan dan Tembilahan Hulu dalam membahas  beberapa hal yang terkait. 

"Kita berharap tidak terulang lagi permasalahan-permasalahan pada sebelumnya, di tahun sebelumnya Kabupaten Indragiri Hilir itu dalam penyaluran bantuan yang sama Itu hanya terealisasi  50 sekian persenpersen, " Ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM

Terakhir, Kita berharap penyaluran bantuan untuk tahun 2022 ini dapat terealisasi 100 persen.

"Kalaupun ada, yang tidak terealisasi itu bearti calon penerimanya tidak ditemukan, jadi hal hal hambatan kita sudah bahas semuanya ada solusi untuk menyelesaikanya, " Harapnya. 


Hal senada juga di sampaikan oleh Pimpinan Bank Riau Kepri Tembilahan, 
Tengku Riwandra Chairuddin Melalui Pimpinan seksi pelayanan nasabah, noviyanti, SE menyampaikan perihal tata cara proses pencairan bantuan tersebut, yakni nasabah yang menerima bantuan produktif usaha mikro untuk dapat segera datang ke Bank Riau Kepri di Kota Tembilahan dengan membawa dan melengkapi syatat-syarat yang telah di tentukan. 

"persyaratan yang harus di lengkapi sipenerima untuk dapat mencairkan Dana di Bank Riau Kepri ada 4 syarat yakni pertama membawa Elektronik Kartu Tanda Penduduk(e-ktp) Provinsi Riau asli dan, menyerahkan 1 satu lembar photo copy KTP untuk melihat kesesuaian NIK dan nama di KTP dengan rekening, yang kedua menyerahkan Satu lembar photo copy nomor induk berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) atau surat Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa/LurahLurah, untuk memastika nyang bersangkutan memiliki usaha, yang ketiga membawa materai Rp. 10.000 untuk di gunakan pada saat penandatangan  SPTJM dan yang terakhir adalah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), " Paparnya

Terakhir, noviyanti menambahkan 
 jika memang ada penerima bantuan yang sakit akan kami bantu penuhi dan kami kunjungi.Tutupnya.


 Editor : **//HL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Surat Panggilan Kejaksaan untuk Non-ASN Melalui Setda Inhil: Ada Apa di Balik Kasus BAZNAS?

Pemerintah Desa Sumbersari Jaya Laksanakan Vaksinasi Tahap Pertama

Kapolres Inhil Cek CCTV Gudang Logistik KPU

Wabup Hadiri Pelantikan Purna Paskibraka Indonesia Inhil

Polres Inhil menggelar apel gabungan bersama TNI Dalam Rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Cukup Bayar Pakai Do'a, Rano Kirman Dikunjungi YVB, PSMTI dan YPS dalam Gelaran Sunatan Masal

Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

Pemdes Sungai Intan Sosialisasikan Pembatasan Sosial untuk Warga

Rapat Paripurna Ke-19, DPRD Inhil Bahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RANPERDA Kab. Inhil Tahun 2021

PD Salimah Gelar Musda, Ajak Perempuan Muslim Terus Berkarya

Wujudkan Rasa Syukur, Kodim 0314/Inhil Gelar Syukuran Acara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-76

14 Kasus Positif Baru, 9 Orang di Ruang Isolasi Puri Husada, 4 Sisanya di Raja Musa Guntung

Terkini +INDEKS

PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

17 Agustus 2026
KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas
17 Agustus 2026
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

Dibaca : 265 Kali
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
Dibaca : 413 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 240 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 928 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 335 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved