• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • SosHum
  • Info

Kompol Eka Salurkan Zakat Bagi Warga Rantau Prapat

Redaksi Exc.

Jumat, 29 April 2022 21:15:34 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, RIAU - Kompol Eka Ariandy Putra, SH, SIK, MSI menyalurkan zakatnya kepada warga kurang mampu di Rantau Prapat, tepatnya di Kelurahan Kota dan Kelurahan Siringo-Eingo, pada Jum'at (29/4/2022).

"Total warga yang kami bagikan zakatnya kurang lebih 65 orang yang kurang mampu, di dua lokasi tersebut," ujar Kompol Eka yang saat ini merupakan peserta didik Sespimmen Polri tahun 2022.

Menurutnya, zakat mal adalah cara mensucikan harta dan berbagi dengan sesama. Islam mempunyai cara atau sistem dalam hal mengentaskan kemiskinan dan mendistribusikan pendapatan secara adil, salah satunya dengan cara zakat. 

"Zakat mengacu pada sedekah, bisa berupa uang atau makanan yang diberikan kepada orang miskin ataupun bagi orang yang tidak mampu. Zakat mal adalah suatu kewajiban setiap muslim untuk mengeluarkan bagian atas harta yang dimiliki yang telah mencapai waktu dan ketentuan tertentu," paparnya.

Selain itu, Zakat mal juga bisa diartikan sebagai kewajiban bagi setiap muslim yang mempunyai sejumlah kekayaan selama satu tahun, untuk membayar sejumlah tertentu kepada orang-orang yang berhak. Zakat mal harus dibayar oleh umat Islam dengan menyumbangkan minimal 2,5 persen dari kekayaan mereka baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk komoditas.

"Zakat mal berlaku untuk semua harta benda yang dimiliki, termasuk harta benda, mata uang, emas, perak, dan kendaraan. Semua benda yang disimpan dengan maksud untuk berdagang atau menabung. Namun, zakat tidak berlaku untuk hal hal kebutuhan hidup. Seseorang tidak diwajibkan membayar zakat atas nilai rumahnya jika rumah itu merupakan tempat tinggal yang dia huni. Tetapi, bila rumah yang dimiliki dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan, maka akan diberlakukan zakat pada rumah tersebut," lanjut Kompol Eka.

Muslim diwajibkan membayar zakat jika mereka mempunyai tingkat tabungan yang ditentukan, yakni, "nisab", yang setara dengan 85 gram emas 600 gram perak atau mata uang yang setara, untuk jangka waktu satu tahun.

Dalam hal ini Kompol Eka mengundang 25 orwng warga kurang mampu di kelurahan Kota, Kecamatan Rantau Utara, Rantau Prapat.

Dan pada Sabtu (30/4/2022) juga kembali membagikan zakatnya, dan mengundang 40 orang warga kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Rantau Prapat.

"Mari kita sama-sama mengeluarkan zakat kita, berbagi untuk sesama yang kurang mampu, Insya Allah harta yg kita punya menjadi berkah dan kami mengajak di momen Ramadahan ini saat nya kita menigkatkan keimanan dan ibadah kita kepada Allah, Semoga Allah menjabah semua doa-doa dan hajat kita di Ramadahan ini. amin," imbuhnya.


 Editor : **//HL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Diantara Penjual Jangek dan Tukang Becak; Intip Lihainya Marlis Syarif Membagi Berkat

Kapolres Inhil Bagikan Nasi Kotak Kepanti Asuhan

Viral Rumah Ambruk di Pulau Palas, Warganet Mintakan Bantuan

PKS Muda Mudi Bergerak Bersama, Bagikan Paket dan Takjil Ramadhan untuk Masyarakat

Ahmad Ependi ; Penerima PKH Wajib Gunakan Uangnya Untuk Pendidikan dan Pemenuhan Makanan Bergizi Anak

Peduli Sesama, PSMTI Kateman Bagikan 300 Paket Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Milad Ke-21, Mandiri Syariah KCP Tembilahan Menyalurkan Program BSM Mengalirkan Berkah

Lagi, Yayasan Vioni Bersaudara Serahkan APD Demi Melindungi Tenaga Medis

HM Wardan Beri Bantuan Warga Penderita Tumor di Rumah Singgah Baiturrahman Dinas Sosial Inhil

Peringati Harlah PPP Ke- 49, Dr Ir Sahruddin Gelar Syukuran Serta Bagi Sembako

Diklat Paskibraka Inhil dikala Pandemi, Marlis Syarif Beri Dorongan dan Hadiah Istimewa

KOPRI PMII Cabang Indragiri Hilir (INHIL) Galang Dana Untuk Korban Angin Puting Beliung diDesa Sanglar

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 625 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 548 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved