Terkait Dugaan Takjil Basi, Kuasa Hukum Afridah: Mis Komunikasi
Terkait Dugaan Takjil Basi, Kuasa Hukum Afridah: Mis Komunikasi
Tembilahan, Marwahrakyat.com - Terkait dugaan takjil yang dijual basi kepada pembeli, Kuasa Hukum Afridah cake in House lawyer dari Afridah Cake, Yudhia Perdana Sikumbang,SH,.MH,.C berikan klarifikasi, Selasa (5/4/2022).
Pengacara muda ini menyebutkan permasalahan tersebut hanya miskomunikasi saja antar penjual dan pembeli saat bertransaksi dagangan yang merupakan takjil berbuka puasa.
"Ini ada sedikit kesalahan komunikasi antara konsumen dan penjual aja, harusnya kalau mau beli risol dari daerah itu yang beku yang diberikan, karena yang order infonya orang yang beli tadi bawa ke Pengalihan dengan jarak tempuh yang lumayan memakan waktu, sedangkan customer itu meminta risol yang frozen tetapi fresh atau tidak beku," kata Yudhia Perdana Sikumbang atau diakrab disapa Yudi ini.
Sebelumnya pihak toko, Afridah Cake saat dikonfirmasi sudah memberikan klarifikasi tentang permasalahan ini. Ia menyebutkan jika pembeli tersebut menjelaskan takjil yang dibeli itu akan dibawa ke jarak tempuh cukup jauh dan memakan waktu yang lama, tentu kliennya akan memberikan yang beku.
"Seandainya pembeli tersebut mengatakan kalau risolnya akan di bawa ke Pengalihan tentu saya akan dikasi yang beku, karena dalam perjalanan memakan waktu yang lama, setidaknya mempertahankan kualitas, lagian tidak mungkin saya menjual 10 pcs dagangan yang basi dan merusak nama toko saya," ujar pemilik toko.
Kembali ke Yudhia Perdana Sikumbang,SH,.MH,.C selaku Kuasa Hukum Afridah cake in House lawyer dari Afridah Cake mengingatkan jika urusan komplain perihal konsumen itu sebaiknya dilakukan langsung kepada pelaku usaja atau penjual.
"Jangan kita langsung Curhat Pula di media sosial (Medsos) karena ada konsekuensi Hukumnya apabila yang disampaikan itu menyerang kehormatan seseorang atau yang disampaikan itu menimbulkan kerugian baik materi atau immaterial pelaku usaha, karena itu jadilah konsumen yang cerdas," imbuhnya.

Berita Lainnya
Setiyati Bentuk Forum Ketua Majelis Taklim Tebing Tinggi di Selatpanjang
Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya saing Wirausaha Muda Provinsi (Pembekalan dan Pemagangan) Tahun 2021
Muhammad Gazali: Forum Diskusi Dapat Membangun Hubungan Positif dan Mengurangi Konflik
Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
*KHAS Pekanbaru Hotel dan Dompet Dhuafa Riau Menandatangani MoU untuk Kampanye Bersama Sedekah Melalui Kafe Jum'at Berkah*
Kampar Junior FA U-9 Bungkam SSB Mandala 4-0, Juara Festival MU Sumatera Cup!
Gedung Vaksin Center Bhayangkara Akan Beroperasi Pekan Depan
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru
Seratus Persen! Siswa SD 5 Sungai Intan Tervaksinasi
Disambut Hangat Masyarakat Riau, Cara Kampanye ini Hanya Ada di PKS
Setiyati Tekankan Tiga Cara Jadi Ibu Tangguh dalam Mendidik Anak
Kolaborasi UNHCR, Dompet Dhuafa Riau dan UIR dalam Pemenuhan Hak Dasar Refugee Akses Pendidikan di Pekanbaru