Terkait Dugaan Takjil Basi, Kuasa Hukum Afridah: Mis Komunikasi
Terkait Dugaan Takjil Basi, Kuasa Hukum Afridah: Mis Komunikasi
Tembilahan, Marwahrakyat.com - Terkait dugaan takjil yang dijual basi kepada pembeli, Kuasa Hukum Afridah cake in House lawyer dari Afridah Cake, Yudhia Perdana Sikumbang,SH,.MH,.C berikan klarifikasi, Selasa (5/4/2022).
Pengacara muda ini menyebutkan permasalahan tersebut hanya miskomunikasi saja antar penjual dan pembeli saat bertransaksi dagangan yang merupakan takjil berbuka puasa.
"Ini ada sedikit kesalahan komunikasi antara konsumen dan penjual aja, harusnya kalau mau beli risol dari daerah itu yang beku yang diberikan, karena yang order infonya orang yang beli tadi bawa ke Pengalihan dengan jarak tempuh yang lumayan memakan waktu, sedangkan customer itu meminta risol yang frozen tetapi fresh atau tidak beku," kata Yudhia Perdana Sikumbang atau diakrab disapa Yudi ini.
Sebelumnya pihak toko, Afridah Cake saat dikonfirmasi sudah memberikan klarifikasi tentang permasalahan ini. Ia menyebutkan jika pembeli tersebut menjelaskan takjil yang dibeli itu akan dibawa ke jarak tempuh cukup jauh dan memakan waktu yang lama, tentu kliennya akan memberikan yang beku.
"Seandainya pembeli tersebut mengatakan kalau risolnya akan di bawa ke Pengalihan tentu saya akan dikasi yang beku, karena dalam perjalanan memakan waktu yang lama, setidaknya mempertahankan kualitas, lagian tidak mungkin saya menjual 10 pcs dagangan yang basi dan merusak nama toko saya," ujar pemilik toko.
Kembali ke Yudhia Perdana Sikumbang,SH,.MH,.C selaku Kuasa Hukum Afridah cake in House lawyer dari Afridah Cake mengingatkan jika urusan komplain perihal konsumen itu sebaiknya dilakukan langsung kepada pelaku usaja atau penjual.
"Jangan kita langsung Curhat Pula di media sosial (Medsos) karena ada konsekuensi Hukumnya apabila yang disampaikan itu menyerang kehormatan seseorang atau yang disampaikan itu menimbulkan kerugian baik materi atau immaterial pelaku usaha, karena itu jadilah konsumen yang cerdas," imbuhnya.

Berita Lainnya
Ketua PW IWO Riau Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-79: Puji Sinergi Humanis Kapolda dan Kapolres Inhil
Gaspol Tiga Agenda! Kwaran Tembilahan Hulu Gelar Pesantren Ramadhan, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
Tepat Waktu, TMMD Imbangan 0314/Inhil Diperkirakan Selesai Sesuai Perencanaan
Dandim, Kapolres dan Asisten 1 Beri Materi Kemah Bakti Pramuka Bukit Condong
Mubes II IWO Ditunda Satu Tahun, Jodhi Yudono Terima Mandat Ketua Presidium Sementara
Bupati Inhil HM WARDAN Ikuti Pengarahan Presiden Terkait Evaluasi Percepatan P3DN
Terapkan Prokes Covid-19, Senin Pengurus SMSI Riau Dilantik
Jalan-jalan Rusak, Mantan Ketua Umum LPJKD Riau Sengketakan Tiga Proyek IPAL di Pekanbaru
Sambu Group Salurkan 5904 Kaleng Biskuit Lebaran untuk Masyarakat Tanah Merah
Tinjau Tempat Isoter Di Asrama Haji, Kabaharkam Polri Puji Penanganan Covid-19
Panen Raya Sayur dan Buah oleh Pertagas di Dumai
Herman Pj Bupati Inhil, Kamis Pelantikan di Pekanbaru