• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Riau
  • Inhil

Terkait Dugaan Takjil Basi, Kuasa Hukum Afridah: Mis Komunikasi

Redaksi Exc.

Selasa, 05 April 2022 14:38:47 WIB
Cetak

Terkait Dugaan Takjil Basi, Kuasa Hukum Afridah: Mis Komunikasi 


Tembilahan, Marwahrakyat.com - Terkait dugaan takjil yang dijual basi kepada pembeli, Kuasa Hukum Afridah cake in House lawyer dari Afridah Cake, Yudhia Perdana Sikumbang,SH,.MH,.C berikan klarifikasi, Selasa (5/4/2022).

Pengacara muda ini menyebutkan permasalahan tersebut hanya miskomunikasi saja antar penjual dan pembeli saat bertransaksi dagangan yang merupakan takjil berbuka puasa. 

"Ini ada sedikit kesalahan komunikasi antara konsumen dan penjual aja, harusnya kalau mau beli risol dari daerah itu yang beku yang diberikan, karena yang order infonya orang  yang beli tadi bawa ke Pengalihan dengan jarak tempuh yang lumayan memakan waktu, sedangkan customer itu meminta risol yang frozen tetapi fresh atau tidak beku," kata Yudhia Perdana Sikumbang atau diakrab disapa Yudi ini. 

Sebelumnya pihak toko, Afridah Cake saat dikonfirmasi sudah memberikan klarifikasi tentang permasalahan ini. Ia menyebutkan jika pembeli tersebut menjelaskan takjil yang dibeli itu akan dibawa ke jarak tempuh cukup jauh dan memakan waktu yang lama, tentu kliennya akan memberikan yang beku.

"Seandainya pembeli tersebut mengatakan kalau risolnya akan di bawa ke Pengalihan tentu saya akan dikasi yang beku, karena dalam perjalanan memakan waktu yang lama, setidaknya mempertahankan kualitas, lagian tidak mungkin saya menjual 10 pcs dagangan yang basi dan merusak nama toko saya," ujar pemilik toko.

Kembali ke Yudhia Perdana Sikumbang,SH,.MH,.C  selaku Kuasa Hukum Afridah cake in House lawyer dari Afridah Cake  mengingatkan jika urusan komplain perihal konsumen itu sebaiknya dilakukan langsung kepada pelaku usaja atau penjual.

"Jangan kita langsung Curhat Pula di media sosial (Medsos) karena ada konsekuensi Hukumnya apabila yang disampaikan itu menyerang kehormatan seseorang atau yang disampaikan itu menimbulkan kerugian baik materi atau immaterial pelaku usaha, karena itu jadilah konsumen yang cerdas," imbuhnya.


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Setiyati Bentuk Forum Ketua Majelis Taklim Tebing Tinggi di Selatpanjang

Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya saing Wirausaha Muda Provinsi (Pembekalan dan Pemagangan) Tahun 2021

Muhammad Gazali: Forum Diskusi Dapat Membangun Hubungan Positif dan Mengurangi Konflik

Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI

*KHAS Pekanbaru Hotel dan Dompet Dhuafa Riau Menandatangani MoU untuk Kampanye Bersama Sedekah Melalui Kafe Jum'at Berkah*

Kampar Junior FA U-9 Bungkam SSB Mandala 4-0, Juara Festival MU Sumatera Cup!

Gedung Vaksin Center Bhayangkara Akan Beroperasi Pekan Depan

Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru

Seratus Persen! Siswa SD 5 Sungai Intan Tervaksinasi

Disambut Hangat Masyarakat Riau, Cara Kampanye ini Hanya Ada di PKS

Setiyati Tekankan Tiga Cara Jadi Ibu Tangguh dalam Mendidik Anak

Kolaborasi UNHCR, Dompet Dhuafa Riau dan UIR dalam Pemenuhan Hak Dasar Refugee Akses Pendidikan di Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 625 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 548 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved