Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polisi.
Marwahrakyat.com, PEKANBARU - Seorang warga Jalan Desa Sekaranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berinisial BAT diamankan Tim Subdit. IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau karena tertangkap tangan sedang membawa bagian tubuh satwa dilindungi berupa kulit Harimau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan, Senin (30/8/2021), membenarkan adanya penangkapan itu.
Dikatakan, penangkapan itu berawal dari informasi petugas Balai Besar KSDAE Pekanbaru yang menyebutkan akan ada transaksi jual beli kulit Harimau di wilayah Kuansing.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim Subdit. IV Tipidter Ditreskrimsus yang dipimpin Kompol Darmawan SH bersama anggota dan Petugas dari Balai Besar KSDAE Pekanbaru dengan melakukan penyelidikan di sekitar jalan Jenderal Sudirman, persisnya di Jembatan Aro, RT. 001 RW. 008 Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kuansing.
Kemarin malam, Minggu (29/8/ 2021) sekira pukul 22.00 WIB, petugas melihat 2 pria yang sedang mengendarai sepeda motor. Satu di antaranya membawa karung yang diduga membawa kulit Harimau.
Saat dicegat, satu dari 2 (dua) pelaku berhasil meloloskan diri dengan terjun dari atas jembatan dan masuk kedalam kerimbunan semak dalam keadaan gelap.
"Sementara tersangka BAT berhasil diamankan bersama barang bukti berupa kulit Harimau. Tersangka dan barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," kata Sunarto.
Kabid Humas Polda Riau menambahkan, tersangka BAT kini dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) junto Pasal 21 Ayat (1), dan Ayat (2) Undang undang RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun penjara dan denda paling banyak seratus juta rupiah.

Berita Lainnya
Ustadz Abdul Somad Dukung dan Ajak Masyarakat Pilih Rizal Yogi
Ada 58 Pos, Ribuan Personel di Puluhan Titik untuk Kawal Larangan Mudik, Cek Infonya
Program SDM PKS BPDP Ditjenbun dan Daya Guna Lestari, Wujudkan pelatihan berkualitas bagi petani sawit
Pemkab Rohil Gelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
Sambu Group Salurkan 5904 Kaleng Biskuit Lebaran untuk Masyarakat Tanah Merah
Sanksi Dewan Kehormatan PWI Dilaksanakan, Kasus Dana UKW BUMN Selesai
Kunker Ke Siak, Kapolda Riau Lakukan Peninjauan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia Dan Pelajar.
Polda Riau Gandeng Organisasi Kemahasiswaan, Gelar Vaksinasi Di Kampus UIN Suska.
Tertarik Ingin Tambah Daya, PLN ULP Tembilahan Berikan Diskon Aduhai
Pelaksanaan Larangan Mudik Oleh Polda Riau
Kapolda Irjen M.Iqbal Pimpin Serah Terima 4 Jabatan Utama dan 2 Kapolres Jajaran Polda Riau
Perketat Prokes dan Percepat Laju Vaksinasi, 2 Poin Arahan Kapolda Saat Pimpin Rapat Anev Penanganan Covid-19