• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-9 MP II Tahun 2021

Redaksi Exc.

Kamis, 19 Agustus 2021 11:18:07 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, INHIL - DPRD kabupaten Inhil menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pidato Bupati Indragiri Hilir pengantar penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022 di kantor DPRD Inhil, Kamis (19/08) Tembilahan.

Pidato tersebut disampaikan pada rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2021 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhil Edy Gunawan, SE MSi dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Inhil Dr. H Mariyanto, SE MH.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Drs. H. Afrizal, 23 Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala OPD dan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Inhil.

Menurut Wakil Ketua I DPRD Inhil, Edi Gunawan menyebutkan, bahwa pembahasan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon sementara dilaksanakan oleh DPRD dan Bupati setelah Bupati menyampaikan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara disertai dengan dokumen pendukung dan pembahasan dilaksanakan oleh badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah untuk disepakati menjadi kebijakan umum APBD.

"Oleh karena itu, rapat Badan Musyawarah DPRD kabupaten Inhil pada 16 Agustus 2021, menetapkan bahwa pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD kabupaten Inhil tahun 2022, dibahas oleh badan anggaran DPRD Kabupaten Inhil," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Inhil HM. Wardan dalam pidatonya mengatakan, salah satu tahapan dalam penyusunan APBD adalah penyusunan KUA dan PPAS.berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 310 ayat 1 mengamanatkan bahwa kepala daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan RKPD sebagaimana dimaksud dalam pasak 265 ayat (3) dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama.

"Dengan telah ditetapkannya rencana kerja perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022,kami menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS untuk dibahas dan disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD,dan selanjutnya dijadikan landasan kebijakan dalam penyusunan rancangan APBD kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022," jelasnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir senantiasa berupaya meningkatkan pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi.

"Peningkatan pengelolaan PAD dalam rangka untuk mengurangi ketergantungan terhadap penerimaan dari dana perimbangan dari pusat.komponen pendapatan daerah sebagian besar masih bersumber dari pendapatan dana transfer dengan proyeksi mencapai sebesar 83,87 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 4,55 persen.sementara untuk PAD sebesar 11,58 persen dari target pendapatan daerah kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022," terang HM Wardan.

"Kebijakan belanja daerah tahun 2022 antara lain akan difokuskan dan diprioritaskan pada kegiatan - kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan, pariwisata dan budaya, penciptaan lapangan kerja, peningkatan infrastruktur guna mendukung ekonomi kerakyatan dan pertumbuhan ekonomi, penanggulangan dan pencegahan pandemi Covid-19," tutup Bupati.


 Editor : **//FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pers Konferensi Kejari Inhil, Paparkan Pencapaian 2022

Juleha Inhil Turut Ramaikan Ragam Budaya HUT ke 77 TNI, Ada Asah Pisau Gratis Loh

Bahas Sektor Perkebunan Kelapa Dikunjungan Pertamanya, Ini yang Dilakukan Haji Herman

Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna ke 15 Masa Persidangan III Tahun 2025

Jangan Lakukan ini! Musim Panas Rawan Kebakaran, Simak Himbauan PLN Tembilahan

Kapolres Inhil Pimpin Sertijab Kasat Intelkam Beserta 4 Kapolsek

APPSI Inhil dan Badko HMI Riau–Kepri Silaturahmi dengan Pimpinan Perum Bulog Cabang Tembilahan

Libur tidak Halangi Polres Inhil Jalankan Protkes, Tetap Ketat Jangan Kasih Kendor

DPRD Gelar Rapat Paripurna HUT Inhil ke 55 dengan Protokol Covid

KNPI Inhil Menjaga Asa, Silaturahmi Bersama Wakil Bupati Yuliantini Bukti Nyata Eksistensi Pemuda

Tim Hadroh Sungai Intan Sabet Gelar Juara 1 Se-Riau

Terus Menerus Dihantam Abrasi, Kades Kuala Selat 'Mengadu' ke Senayan

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 368 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved