Tak Diberi Izin Satgas Covid WIMNUS Tetap laksanakan Seminar, Ada Apa?
Tembilahan, Marwahrakyat - Di tengah pandemi Covid-19 seluruh kegiatan yang bersifat menghadirkan orang banyak harus dibatasi, karena kabupaten Indragiri Hilir masih terkategori rawan penularan wabah virus corona.
Baru-baru ini Tim Satgas Covid 19 Inhil mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE 58/VI/Tahun/2021 pada tanggal 03 Juni 2021 berisi 10 poin diantara Undangan Hanya Boleh 50 % dari kapasitas gedung.
Namun Surat Edaran tersebut diduga tidak berlaku pada kegiatan Wirausaha Muda Nusantara (WIMNUS) yang dilaksanakan di gedung Engku Kelana Tembilahan, Ahad (6/6/2021). Pasalnya, pihak panitia tetap melakukan pertemuan seminar yang bertajuk "Seminar Nasional Indonesia Recovery" dengan menghadirkan peserta jumlah ratusan orang, sementara kapasitas gedung hanya berkisar 300 orang.
Saat dikonfirmasi ketua DPD WIMNUS Riau, Syahroni Siregar menyebutkan pihaknya sudah mendapatkan izin dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhil. "Sudah ada dong, dua hari sebelum acara sudah diserahkan ke BPBD," tukasnya saat ditelepon melalui seluler pribadi Syahroni.
Sementara itu, juru bicara Tim Gugus Satgas Covid 19 Inhil, Trio Beni Putra saat dikonfirmasi mengenai permasalahan menyebutkan tidak pernah ada surat izin yang dikeluarkan oleh tim satgas Inhil mengenai kegiatan keramaian yang dilaksanakan di gedung engku kelana oleh organisasi WIMNUS.
"Tidak pernah ada surat izin dikeluarkan oleh tim satgas tentang keramaian tersebut, namun berkaitan dengan surat pemberitahuan memang ada masuk ke BPBD, tapi oleh pak Yuspik tetap menyarankan ke pihak panitia penyelenggara untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan agar kegiatan ini terkoordinir," ujar Trio Beni, Ahad (6/6/2021).
Trio menambahkan, dengan kejadian ini pihaknya akan menjadikan catatan khusus untuk dibahas saat pertemuan rapat Tim Gugus Satgas Inhil nanti. "Hal-hal seperti ini harus dibicarakan dan perlu menjadi perhatian," jelasnya.
Berkenaan dengan diduga terjadinya pelanggaran surat edaran Tim Gugus Satgas Covid 19 Inhil, Trio Beni katakan pihaknya akan tetap menelusuri kegiatan tersebut sampai menemukan pihak penyelenggara. "Tetap akan kita telusuri agar tidak ada lagi melanggar surat edaran yang sudah dibuat," imbuhnya.

Berita Lainnya
Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelepasan Peserta Pawai Ta’aruf MTQ Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir Ke- 52
BKAD Batang Tuaka - Tembilahan Hulu Gelar Pelatihan Pengawas Dan Penasehat BUMDesa Tahun 2023
Inhil Bersiap Menjadi Salah Satu Lumbung Padi Nasional dalam Momen Pelantikan Presiden RI
Gelar Bazar Sembako Murah untuk Masyarakat Indragiri Hilir, 2 Bidang Berkolaborasi Sebagai Bentuk Komitmen PKS Inhil Hadir Untuk Masyarakat
Polres Inhil Gelar Upacara HUT Bhayangkara Ke-75 Secara Virtual
Diduga Dampak Limbah Air Perusahaan, Lahan Kebun Tani Masyarakat Terancam Mati
Dinas Kominfopers Inhil Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi
DPD PKS Inhil Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Masjid-masjid
Kadin Inhil Bersama Masyarakat Sekitar Bedah Rumah Mbah Samingan
Petani Inhil Akan Gelar Aksi Demontrasi Tolak Kebijak Pungutan Ekspor Kelapa Bulat
Vaksin Mobile KSKP Tembilahan, Warga : Tak Susah-Susah Lagi Vaksin di Luar
Kembali Dipercaya Kementrian Investasi, HIPMI Berikan Penilaian Baik Terhadap Kinerja DPMPTSP Inhil