Tak Diberi Izin Satgas Covid WIMNUS Tetap laksanakan Seminar, Ada Apa?
Tembilahan, Marwahrakyat - Di tengah pandemi Covid-19 seluruh kegiatan yang bersifat menghadirkan orang banyak harus dibatasi, karena kabupaten Indragiri Hilir masih terkategori rawan penularan wabah virus corona.
Baru-baru ini Tim Satgas Covid 19 Inhil mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE 58/VI/Tahun/2021 pada tanggal 03 Juni 2021 berisi 10 poin diantara Undangan Hanya Boleh 50 % dari kapasitas gedung.
Namun Surat Edaran tersebut diduga tidak berlaku pada kegiatan Wirausaha Muda Nusantara (WIMNUS) yang dilaksanakan di gedung Engku Kelana Tembilahan, Ahad (6/6/2021). Pasalnya, pihak panitia tetap melakukan pertemuan seminar yang bertajuk "Seminar Nasional Indonesia Recovery" dengan menghadirkan peserta jumlah ratusan orang, sementara kapasitas gedung hanya berkisar 300 orang.
Saat dikonfirmasi ketua DPD WIMNUS Riau, Syahroni Siregar menyebutkan pihaknya sudah mendapatkan izin dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhil. "Sudah ada dong, dua hari sebelum acara sudah diserahkan ke BPBD," tukasnya saat ditelepon melalui seluler pribadi Syahroni.
Sementara itu, juru bicara Tim Gugus Satgas Covid 19 Inhil, Trio Beni Putra saat dikonfirmasi mengenai permasalahan menyebutkan tidak pernah ada surat izin yang dikeluarkan oleh tim satgas Inhil mengenai kegiatan keramaian yang dilaksanakan di gedung engku kelana oleh organisasi WIMNUS.
"Tidak pernah ada surat izin dikeluarkan oleh tim satgas tentang keramaian tersebut, namun berkaitan dengan surat pemberitahuan memang ada masuk ke BPBD, tapi oleh pak Yuspik tetap menyarankan ke pihak panitia penyelenggara untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan agar kegiatan ini terkoordinir," ujar Trio Beni, Ahad (6/6/2021).
Trio menambahkan, dengan kejadian ini pihaknya akan menjadikan catatan khusus untuk dibahas saat pertemuan rapat Tim Gugus Satgas Inhil nanti. "Hal-hal seperti ini harus dibicarakan dan perlu menjadi perhatian," jelasnya.
Berkenaan dengan diduga terjadinya pelanggaran surat edaran Tim Gugus Satgas Covid 19 Inhil, Trio Beni katakan pihaknya akan tetap menelusuri kegiatan tersebut sampai menemukan pihak penyelenggara. "Tetap akan kita telusuri agar tidak ada lagi melanggar surat edaran yang sudah dibuat," imbuhnya.

Berita Lainnya
DP2KBP3A Inhil Sosialisasi Perpers 72 Tahun 2021 dalam Pencegahan Stunting
Jalan Pulau Kijang - Sanglar Akan Dikerjakan, M. Sabit: Perkirakan Waktu Jangan Sampai di Ujung Tahun
Yuslizar Sumringah, Program Lapak Berkah Bersama YLKI Ramai Pengunjung
Pemdes Sei. Intan Gelar Musdes Ketahanan Pangan
Tiga Sekawan untuk Inhil, Berbagi Rasa Syukur pada Sesama, Kurang Apalagi Coba?
Ditjen Polpum Kemendagri Gelar Sosialisasi di SMA Negeri 1 Tembilahan
Wakapolres Inhil dan Kapolsek Mandah Berganti
Lagi! DPC PKS Tanah Merah Bantu Korban Longsor dengan Santunan Uang Tunai
114 KPM Sungai Intan Terima Penyaluran PKH dari Kemensos-RI Tahun 2023
126 KPM Desa Sungai Intan Terima Pencairan BLT-DD Ahmad Ependi Pesankan Ini
Jangan Lakukan ini! Musim Panas Rawan Kebakaran, Simak Himbauan PLN Tembilahan
Kajari Inhil Bantah Adanya Nama Cabup Terlibat Kasus Baznas Inhil