Tak Diberi Izin Satgas Covid WIMNUS Tetap laksanakan Seminar, Ada Apa?
Tembilahan, Marwahrakyat - Di tengah pandemi Covid-19 seluruh kegiatan yang bersifat menghadirkan orang banyak harus dibatasi, karena kabupaten Indragiri Hilir masih terkategori rawan penularan wabah virus corona.
Baru-baru ini Tim Satgas Covid 19 Inhil mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE 58/VI/Tahun/2021 pada tanggal 03 Juni 2021 berisi 10 poin diantara Undangan Hanya Boleh 50 % dari kapasitas gedung.
Namun Surat Edaran tersebut diduga tidak berlaku pada kegiatan Wirausaha Muda Nusantara (WIMNUS) yang dilaksanakan di gedung Engku Kelana Tembilahan, Ahad (6/6/2021). Pasalnya, pihak panitia tetap melakukan pertemuan seminar yang bertajuk "Seminar Nasional Indonesia Recovery" dengan menghadirkan peserta jumlah ratusan orang, sementara kapasitas gedung hanya berkisar 300 orang.
Saat dikonfirmasi ketua DPD WIMNUS Riau, Syahroni Siregar menyebutkan pihaknya sudah mendapatkan izin dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhil. "Sudah ada dong, dua hari sebelum acara sudah diserahkan ke BPBD," tukasnya saat ditelepon melalui seluler pribadi Syahroni.
Sementara itu, juru bicara Tim Gugus Satgas Covid 19 Inhil, Trio Beni Putra saat dikonfirmasi mengenai permasalahan menyebutkan tidak pernah ada surat izin yang dikeluarkan oleh tim satgas Inhil mengenai kegiatan keramaian yang dilaksanakan di gedung engku kelana oleh organisasi WIMNUS.
"Tidak pernah ada surat izin dikeluarkan oleh tim satgas tentang keramaian tersebut, namun berkaitan dengan surat pemberitahuan memang ada masuk ke BPBD, tapi oleh pak Yuspik tetap menyarankan ke pihak panitia penyelenggara untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan agar kegiatan ini terkoordinir," ujar Trio Beni, Ahad (6/6/2021).
Trio menambahkan, dengan kejadian ini pihaknya akan menjadikan catatan khusus untuk dibahas saat pertemuan rapat Tim Gugus Satgas Inhil nanti. "Hal-hal seperti ini harus dibicarakan dan perlu menjadi perhatian," jelasnya.
Berkenaan dengan diduga terjadinya pelanggaran surat edaran Tim Gugus Satgas Covid 19 Inhil, Trio Beni katakan pihaknya akan tetap menelusuri kegiatan tersebut sampai menemukan pihak penyelenggara. "Tetap akan kita telusuri agar tidak ada lagi melanggar surat edaran yang sudah dibuat," imbuhnya.
Berita Lainnya
Rutin Berbagi Jumat Berkah, Kodim Inhil Sebar Sarapan untuk Duafa
Polres Inhil Gelar Sertijab Pergantian Kasatlantas, Kapolsek Tembilahan Hulu dan Kapolsek Concong
Polres Inhil Gelar Operasi Lancang Kuning, Ini Sasarannya
Bupati Inhil Serahkan Kode Desa Aplikasi eDMC-19 Secara Virtual
Paratai Gerinda Inhil Serahkan 80 Paket Beras Ke Posko Relawan Covid-19 Ikatan Wartawan Online
Semarak HUT RI ke 78, Bupati HM Wardan Lepas Peserta Tri Lomba Juang dan Carnaval
Hari ini Inhil Tambah 9 Orang Lagi, Lihat Daftarnya
Vaksin Booster Tersedia! Polres Inhil Gandeng PSMTI Laksanakan Vaksinasi
Kasat Lantas Polres Inhil: Mulai Besok Pengendara Wajib Menggunakan Masker
Kedatangan Vaksin Sinovac Ditunda, Dinkes Inhil Tetap Standby
Prajurit Kodim 0314/Inhil dan Kodim 0302/Inhu Terima Sosialisasi Dari Subdenpom 1/ 3-2 Tembilahan
TNI Bantu Padamkan Kebakaran di Parit 10 Tembilahan