Pj Bupati Rapat Pengelolaan Sampah dan Evaluasi Kamis Bersih
Marwahrakyat.com, Inhil - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Erisman Yahya, pimpin rapat pengelolaan sampah sekaligus evaluasi program Kamis Bersih yang digagasnya.
Rapat berlangsung Jumat (11/10) siang, dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil Junaidy Ismail, perwakilan Kapolres dan Dandim 0314/Inhil, beberapa Pimpinan OPD, Camat Tembilahan dan Camat Tembilahan Hulu serta sejumlah Lurah.
Dalam rapat ini berbagai upaya dibahas untuk menciptakan kebersihan lingkungan, mulai dari peningkatan fasilitas pengelolaan sampah, kegiatan edukasi masyarakat dan upaya meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai.
"Saya tak ingin kegiatan ini hanya sesaat atau basa-basi saja, mesti ada peningkatan kebersihan lingkungan kita. Tentu ini akan terwujud jika adanya kerjasama antara pemerintah, stakeholder dan tentunya kesadaran dari masyarakat itu sendiri", kata Erisman Yahya.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Pemkab Inhil tengah menyiapkan Instruksi Bupati sebagai landasan hukum program pengelolaan sampah.
"Kami sudah siapkan draft yang sifatnya implementatif berupa Instruksi Bupati agar pesannya lebih sampai kepada masyarakat. Jadi Camat dan Lurah dapat lebih aktif mengajak masyarakat untuk gotong royong", Ungkap Pj Bupati.
Berita Lainnya
Karang Taruna Riau Sosialisasikan Proker, Ketum Andri : Kreatif dan Inovatif!
Mukab Kadin Inhil 24 Juli, Edy Indra Kesuma Jadi Calon Tunggal di Pemilihan Ketua
Kadis DPMPTSP Bersama Bupati Sambut Kedatangan Rombongan Roadshow Bus KPK RI
Dinkes Inhil Peringatkan Bahaya Rokok
Pemkab Inhil dan Forkopimda serta Seluruh Stakeholder Tandatangani Komitmen Bersama PPS
Cegah Kebocoran Data, Tangkal Ancaman Siber di Era Digital Ala Relawan Perisai
Qira'atul Kamal Tampil,Ahmad Ependi ; Terimakasih Telah Mengharumkan Desa Sungai Intan Dengan Bersholawat
Program Jemput Bola di Gesak Pemkab Rohil Permudah Masyarakat Mendapat Layanan Perekaman E-KTP
Dinkes Inhil: Melalui Posyandu Wujudkan Kesehatan Masyarakat Inhil Secara Menyeluruh
Sosialiasi Keppres Nomor 18/2022, Edy Indra Kesuma: Hanya ada Satu Kadin di Indonesia
Pedomani Perpres dan RAN-PASTI, ada 5 Tematik yang Harus Dikawal Bersama
Tudingan Plagiat, Tokoh Masyarakat Inhil Minta Tidak Langsung Menyalahkan.