TMMD 105 Kodim 0313
Anggota Koramil 09/Lgm Terus Sosialisasi Karhutla
PELALAWAN - Anggota Koramil 09/Lgm Kodim 0313/KPR dipimpin oleh Peltu D. Lumban Gaol melakukan sosialisasi Karhutla di wilayah Desa Kuala Terusan Kecamatan Pangkalan Kerinci, Senin (15/7/2019).
Kegiatan sosialisasi ini biasa dilaksanakan usai melaksankan patroli di daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan dan apabila bertemu dengan warga kita langsung panggil dan kumpulkan dan kita sampaikan agar masyarakat tidak lagi mebuka lahan dengan cara membakar, katanya.
"Kita semua tahu efek dari membakar hutan dan lahan sangatlah besar dan akibatnya kita sendiri juga yang merasakan, disamping itu juga sanksi hukumnya juga sangatlah berat," tegas Peltu D. Lumban Gaol.
Kemudiaan dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum. Tentunya yang menjadi sasaran sosialisasi ini adalah seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan dan diharapkan pesan sosialisasi ini bisa secara estafet sampai pada warga yang lain, ujarnya. (*)

Berita Lainnya
Dinas Sosial Bawa Nenek FH ke Panti Jompo Husnul Khotimah Riau
Kurban Aqiqah Anak Yatim, Marlis Sjarif: Alhamdulillah, Kami Senang Bisa Berbagi
PKS Riau Bangun Masjid untuk Korban Gempa Sulawesi Barat dan Salurkan Bantuan Lainnya
Lintasi Sungai Indragiri, Penyuluh Agama Inhil, PST dkk Bagikan Paket Sembako di Sebrang Tembilahan
Kapolres Inhil Laksanakan Bhakti Sosial Bagikan Sembako dan Obat-obatan pada Korban Angin Puting Beliung Desa Sanglar
Sambu Grup Membagikan 600 Lembar Bendera Merah Putih
Surat Permintaan Hearing Masuk, Ketum HMI Cabang Tembilahan : Kami Minta Disegerakan
Alhamdulillah,Kopri PMII Cabang Inhil Salurkan Bantuan Untuk Korban Angin Puting Beliung diDesa Sanglar
Bupati Launcing BST Tahap Pertama
YBM PLN UP3 Rengat Berikan Bantuan Pengobatan Katarak Warga Inhil.
Berhujan Lebat, Marlis Syarif dan Tim Bagikan Bantuan Korban Longsor Seberang
Pengurus Kwaran 04.02.02 Dan Mabiran Kecamatan Tembilahan Resmi Dikukuhkan