• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Petani Inhil Akan Gelar Aksi Demontrasi Tolak Kebijak Pungutan Ekspor Kelapa Bulat

Redaksi Exc.

Rabu, 21 Mei 2025 17:13:22 WIB
Cetak

Petani Inhil Akan Gelar Aksi Demontrasi Tolak Kebijak Pungutan Ekspor Kelapa Bulat

Ket foto: Ketua Ikatan Petani Kelapa Rakyat (IPKR) Kabupaten Indragiri Hilir Zainuddin Acang

TEMBILAHAN, Marwahrakyat.com - Masyarakat petani kelapa bulat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau merespon kebijak pemerintah pusat berencana menerbitkan kebijakan Pungutan Ekspor (PE) untuk komoditas kelapa.

Rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI) tersebut dinilai akan memberatkan Masyarakat petani Inhil yang mayoritas petani kelapa. Dimana nilai PE sebesar 20-30 persen.

Ketua Ikatan Petani Kelapa Rakyat Inhil (IPKR), Zainuddin Acang, secara tegas menolak kebijakan Mendag menerapkan PE terhadap komoditas kelapa bulat yang saat ini sedang digodok oleh Pemerintah Pusat.

"Kami Masyarakat petani dengan tegas menolak kebijak PE tersebut. Kami menilai PE akan memberatkan petani Inhil," kata Acang sapaan akrabnya, Rabu (21/5/2025).

Menurut Acang, jika PE sebesar 20-30 persen kelapa bulat diterapkan maka secara tidak langsung akan memberatkan petani dan penjual kelapa yang akan berdampak kepada proses eskpor kelapa bulat ke luar negeri.

"Tentu saja ini akan mempengaruhi dan 'mematikan' pedagang/petani yang membawa kelapa bulat keluar (ekspor_red). Akhirnya tidak ada alternatif lain bagi petani kecuali menjual kelapanya ke industri (Sambu_red)," terangnya.

Menelisik dari dampak kebijakan PE tersebut, Acang mengatakan bahwa harga jual kelapa diprediksi akan kembali terjun bebas. Dimana saat ini harga kelapa berkisar Rp3.500/ kilogram yang sebelumnya tembus Rp7.000/kilogram.

"Maka dapat dipastikan harga kelapa akan terjun bebas sesuai dengan selera mereka. Karena eskpor kelapa akan memberatkan petani. Mau tidak mau petani kembali menjual ke Sambu," sambungnya.

Mewakili petani Inhil, Acang menyampaikan bahwa Masyarakat setuju diberlakukan dan diterapkan Pungutan Ekspor (PE) dengan cacatan Pemerintah Pusat wajib menetapkan harga standar pembelian industri kelapa minimal Rp4.000/kg ditingkat Petani.

"Pada intinya kami berharap kepada Pemerintah menetapkan standarisasi harga kelapa minimal Rp4.000 agar ada kepastian harga," ungkapnya.

Jika kebijakan penetapan standarisasi harga kelapa tidak diterapkan, Acang berharap kepada pemerintah tetap membuka kran ekspor sebagai alternatif agar harga kelapa tetap stabil.

IPKR BERSAMA MAHASISWA AKAN GELAR AKSI DEMONTRASI TOLAK KEBIJAKAN PE EKSPOR

Rencana kebijakan Pungutan Ekspor (PE) oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI) ditolak oleh Ikatan Petani Kelapa Rakyat Inhil (IPKR) dan Mahasiswa Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Kebijakan PE kalapa bulat sebagai alternatif dari moratorium/pembatasan ekspor yang sempat diusulkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan alasan kurangnya bahan baku dalam negeri akibat dibukanya kran ekspor.

Namun kebijakan tersebut dinilai memberatkan para petani dan pedagang kelapa bulat Inhil. Maka dari itu Ikatan Petani Kelapa Rakyat Inhil (IPKR) bersama Mahasiswa Indragiri Hilir akan menggelar aksi demontrasi tolak penerapan PE kelapa.

"Kami akan menggelar aksi demontrasi pada Selasa 27 Mei 2025 di Kantor DPRD Inhil," kata Ketua IPKR, Zainuddin Acang, Rabu (21/5/2025).

Acang menyerukan kepada Masyarakat petani Inhil untuk ikut serta dalam aksi demontrasi sebagai media untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat agar kran ekspor tetap dibuka dan menunda kebijakan Pungutan Ekspor kelapa bulat.

Secara tegas Acang mengatakan bahwa aksi demontrasi tersebut murni inisiatif dari Petani bersama Mahasiswa tanpa sponsor dan tidak ada muatan dan atau unsur politis, murni memperjuangkan kesejahteraan Petani Inhil. Dimana sejak kran ekspor dibuka, harga kelapa bisa dinikmatin Petani.

"Tidak ada unsur politis, apalagi mau memprovokasi. Yang kami harapkan alternatif agar harga kelapa tetap stabil. Silahkan terapkan PE, akan tetapi dimohon untuk menerapkan standarisasi harga jual kelapa," ungkapnya.

Acang berharap kran ekspor tetap dibuka. Namun ekspor kelapa bukan tujuan akhir, tapi pintu menuju kesejahteraan masyarakat petani, mempertahankan harga jual kalapa yang layak ditingkatkan petani sembari menunggu kebijakan standarisasi harga kelapa dari Pusat.

ALASAN KEMENPERIN USULKAN PUNGUTAN EKSPOR KELAPA BULAT

Beberapa bulan terkahir harga kelapa bulat melonjak setelah kran ekspor dibuka lebar oleh Pemerintah Pusa. Volume ekspor kelapa meningkat tajam sehingga pasokan bahan baku dalam negeri menipis dan harga melonjak.

Pemerintah Pusat awalnya mengusulkan moratorium/pembatasan ekspor kelapa, namun ditolak berbagai pihak. Lalu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan Pungutan Ekspor (PE) ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hal tersebut guna meredam gejolak harga kelapa di pasar domestik. Kebijakan ini direncanakan berlaku mulai pekan ini dan menjadi alternatif dari moratorium ekspor yang sempat diusulkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Dikutip dari lama Kompas, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyampaikan bahwa kebijakan PE akan digunakan sebagai instrumen untuk menekan volume ekspor kelapa tanpa harus melarang aktivitas ekspor secara total.

Langkah ini diambil menyusul tingginya permintaan luar negeri yang menyebabkan pasokan dalam negeri menipis yang akan berdampak kepada industri dalam negeri pengelolaan kelapa bulat.

“Kalau tidak salah, minggu ini kita akan tetapkan kebijakan PE. Jadi kita gunakan mekanisme pungutan ekspor terlebih dahulu,” ujar Budi seperti dilansir Kompas, Senin (19/5/2025).

Pada intinya, wacana moratorium ekspor kelapa bulat yang sempat bergulir akhirnya tidak jadi diterapkan. Untuk mengatur laju ekspor komoditas ini, pemerintah memilih mekanisme Pungutan Ekspor (PE).

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan tingginya harga kelapa bulat di pasar ekspor membuat para petani lebih memilih mengekspor komoditas tersebut secara mentah.

Dalam beberapa waktu terakhir, kelapa banyak diekspor dalam bentuk mentah ke Cina. Di negara tersebut, kelapa diolah lebih lanjut menjadi santan atau susu campuran kopi. Produk olahan ini menyebabkan permintaan kelapa meningkat di pasar Cina.

Penulis: DaudMNur


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dhuafa Terdampak Covid 19, Dapat Bantuan dari Rombongan Dermawan Super yang Istiqomah Berbagi

Dr Sahrudin Beri Motivasi dalam Gelaran Talkshow Kodim Inhil

Letkol Imir Faisal Pimpin Rakor Penanggulangan Covid-19

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Inhil

Gerakan Nasional Lansia Berdaya, Salimah Inhil Launching SALSA

Danramil Bersama YVB Kunjungi Mapolsek Tembilahan Hulu, Peringati Hari Bhayangkara

Presiden RI: Angka Kematian di Inhil Tertinggi, Bupati Evaluasi Penanganan Covid-19

HUT Bayangkara ke 75, Kesbangpol dan Ormas Kunjungi Polres Inhil

Mahasiswa STAI Auliaurrasyidin Gelar Touring Bersama

Bupati Mungkinkan Giat Buka Bersama, Namun Wajib Taati Protokol Demi Cegah Klaster Baru

Jaga Kerukunan Umat Beragama, Kodim 0314/Inhil Gelar Acara Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Terima Kunjungan Kepala DPMPTSP Inhil, Ketua Kadin Edy Indra Kesuma Apresiasi Inovasi Kliping

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 393 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 505 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved