• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Petani Inhil Akan Gelar Aksi Demontrasi Tolak Kebijak Pungutan Ekspor Kelapa Bulat

Redaksi Exc.

Rabu, 21 Mei 2025 17:13:22 WIB
Cetak

Petani Inhil Akan Gelar Aksi Demontrasi Tolak Kebijak Pungutan Ekspor Kelapa Bulat

Ket foto: Ketua Ikatan Petani Kelapa Rakyat (IPKR) Kabupaten Indragiri Hilir Zainuddin Acang

TEMBILAHAN, Marwahrakyat.com - Masyarakat petani kelapa bulat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau merespon kebijak pemerintah pusat berencana menerbitkan kebijakan Pungutan Ekspor (PE) untuk komoditas kelapa.

Rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI) tersebut dinilai akan memberatkan Masyarakat petani Inhil yang mayoritas petani kelapa. Dimana nilai PE sebesar 20-30 persen.

Ketua Ikatan Petani Kelapa Rakyat Inhil (IPKR), Zainuddin Acang, secara tegas menolak kebijakan Mendag menerapkan PE terhadap komoditas kelapa bulat yang saat ini sedang digodok oleh Pemerintah Pusat.

"Kami Masyarakat petani dengan tegas menolak kebijak PE tersebut. Kami menilai PE akan memberatkan petani Inhil," kata Acang sapaan akrabnya, Rabu (21/5/2025).

Menurut Acang, jika PE sebesar 20-30 persen kelapa bulat diterapkan maka secara tidak langsung akan memberatkan petani dan penjual kelapa yang akan berdampak kepada proses eskpor kelapa bulat ke luar negeri.

"Tentu saja ini akan mempengaruhi dan 'mematikan' pedagang/petani yang membawa kelapa bulat keluar (ekspor_red). Akhirnya tidak ada alternatif lain bagi petani kecuali menjual kelapanya ke industri (Sambu_red)," terangnya.

Menelisik dari dampak kebijakan PE tersebut, Acang mengatakan bahwa harga jual kelapa diprediksi akan kembali terjun bebas. Dimana saat ini harga kelapa berkisar Rp3.500/ kilogram yang sebelumnya tembus Rp7.000/kilogram.

"Maka dapat dipastikan harga kelapa akan terjun bebas sesuai dengan selera mereka. Karena eskpor kelapa akan memberatkan petani. Mau tidak mau petani kembali menjual ke Sambu," sambungnya.

Mewakili petani Inhil, Acang menyampaikan bahwa Masyarakat setuju diberlakukan dan diterapkan Pungutan Ekspor (PE) dengan cacatan Pemerintah Pusat wajib menetapkan harga standar pembelian industri kelapa minimal Rp4.000/kg ditingkat Petani.

"Pada intinya kami berharap kepada Pemerintah menetapkan standarisasi harga kelapa minimal Rp4.000 agar ada kepastian harga," ungkapnya.

Jika kebijakan penetapan standarisasi harga kelapa tidak diterapkan, Acang berharap kepada pemerintah tetap membuka kran ekspor sebagai alternatif agar harga kelapa tetap stabil.

IPKR BERSAMA MAHASISWA AKAN GELAR AKSI DEMONTRASI TOLAK KEBIJAKAN PE EKSPOR

Rencana kebijakan Pungutan Ekspor (PE) oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI) ditolak oleh Ikatan Petani Kelapa Rakyat Inhil (IPKR) dan Mahasiswa Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Kebijakan PE kalapa bulat sebagai alternatif dari moratorium/pembatasan ekspor yang sempat diusulkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan alasan kurangnya bahan baku dalam negeri akibat dibukanya kran ekspor.

Namun kebijakan tersebut dinilai memberatkan para petani dan pedagang kelapa bulat Inhil. Maka dari itu Ikatan Petani Kelapa Rakyat Inhil (IPKR) bersama Mahasiswa Indragiri Hilir akan menggelar aksi demontrasi tolak penerapan PE kelapa.

"Kami akan menggelar aksi demontrasi pada Selasa 27 Mei 2025 di Kantor DPRD Inhil," kata Ketua IPKR, Zainuddin Acang, Rabu (21/5/2025).

Acang menyerukan kepada Masyarakat petani Inhil untuk ikut serta dalam aksi demontrasi sebagai media untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat agar kran ekspor tetap dibuka dan menunda kebijakan Pungutan Ekspor kelapa bulat.

Secara tegas Acang mengatakan bahwa aksi demontrasi tersebut murni inisiatif dari Petani bersama Mahasiswa tanpa sponsor dan tidak ada muatan dan atau unsur politis, murni memperjuangkan kesejahteraan Petani Inhil. Dimana sejak kran ekspor dibuka, harga kelapa bisa dinikmatin Petani.

"Tidak ada unsur politis, apalagi mau memprovokasi. Yang kami harapkan alternatif agar harga kelapa tetap stabil. Silahkan terapkan PE, akan tetapi dimohon untuk menerapkan standarisasi harga jual kelapa," ungkapnya.

Acang berharap kran ekspor tetap dibuka. Namun ekspor kelapa bukan tujuan akhir, tapi pintu menuju kesejahteraan masyarakat petani, mempertahankan harga jual kalapa yang layak ditingkatkan petani sembari menunggu kebijakan standarisasi harga kelapa dari Pusat.

ALASAN KEMENPERIN USULKAN PUNGUTAN EKSPOR KELAPA BULAT

Beberapa bulan terkahir harga kelapa bulat melonjak setelah kran ekspor dibuka lebar oleh Pemerintah Pusa. Volume ekspor kelapa meningkat tajam sehingga pasokan bahan baku dalam negeri menipis dan harga melonjak.

Pemerintah Pusat awalnya mengusulkan moratorium/pembatasan ekspor kelapa, namun ditolak berbagai pihak. Lalu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan Pungutan Ekspor (PE) ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hal tersebut guna meredam gejolak harga kelapa di pasar domestik. Kebijakan ini direncanakan berlaku mulai pekan ini dan menjadi alternatif dari moratorium ekspor yang sempat diusulkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Dikutip dari lama Kompas, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyampaikan bahwa kebijakan PE akan digunakan sebagai instrumen untuk menekan volume ekspor kelapa tanpa harus melarang aktivitas ekspor secara total.

Langkah ini diambil menyusul tingginya permintaan luar negeri yang menyebabkan pasokan dalam negeri menipis yang akan berdampak kepada industri dalam negeri pengelolaan kelapa bulat.

“Kalau tidak salah, minggu ini kita akan tetapkan kebijakan PE. Jadi kita gunakan mekanisme pungutan ekspor terlebih dahulu,” ujar Budi seperti dilansir Kompas, Senin (19/5/2025).

Pada intinya, wacana moratorium ekspor kelapa bulat yang sempat bergulir akhirnya tidak jadi diterapkan. Untuk mengatur laju ekspor komoditas ini, pemerintah memilih mekanisme Pungutan Ekspor (PE).

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan tingginya harga kelapa bulat di pasar ekspor membuat para petani lebih memilih mengekspor komoditas tersebut secara mentah.

Dalam beberapa waktu terakhir, kelapa banyak diekspor dalam bentuk mentah ke Cina. Di negara tersebut, kelapa diolah lebih lanjut menjadi santan atau susu campuran kopi. Produk olahan ini menyebabkan permintaan kelapa meningkat di pasar Cina.

Penulis: DaudMNur


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Antisipasi Kamtibmas Jelang Pilkada, Personel Kodim 0314/Inhil Gencar Laksanakan Patroli

Luar Biasa, Kepala SDN 009 Tembilahan Tegaskan Untuk Miliki Daya Saing, Skill Tertentu.

Lihat Kronologi Mobil Terbakar di Jembatan Parit 23 Tembilahan, Dua Penumpang Luka Bakar Serius

Bupati Inhil Serahkan Bantuan Bibit Hortikultura Kelima Kelompok Tani di Sungai Ara

Serbuan Vaksinasi Kembali Di Gencarkan Kodim 0314/Inhil

Serbuan Vaksinasi Covid, 4 Tim Kesehatan Berkolaborasi

LDK Al Muqtadir Bersama ICB Salurkan Donasi Korban Longsor Kuala Enok

Terapkan Protokol Kesehatan, MAN 1 Indragiri Hilir Sukses Gelar Pelatihan MC

Lihat Kronologi Mobil Terbakar di Jembatan Parit 23 Tembilahan, Dua Penumpang Luka Bakar Serius

Plt Kadis Kesehatan Inhil Bantah Dugaan Mark Up Pengadaan Barang dan Jasa Penanggulangan Covid-19

Aksi Peduli Sosial BMS STAI Auliaurrasyidin

Tim Hadroh Sungai Intan Sabet Gelar Juara 1 Se-Riau

Terkini +INDEKS

Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla, Dompet Dhuafa Riau Bagikan 1.000 Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Pekanbaru

02 Oktober 2026
Berbagi Pengalaman Langka, Pertagas Ajak Para Guru Dalam Panen Madu Lebah Trigona
01 Oktober 2026
Hari Pertama Seleksi Atlet Sepakbola PSSI Inhil Menuju Porprov Riau 2027, 250 Atlet Potensial Ikuti Seleksi
01 Oktober 2026
TGI Goes to School Hadir di SMA Negeri 1 Seberida, Tanamkan Kesadaran Energi, Hukum dan Karakter Generasi Muda
29 September 2026
DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 598 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 258 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1612 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 722 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 630 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved