• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • News Update
  • Pekanbaru

Hot news

Buronan 7 Tahun asal Inhil Tertangkap

Redaksi Exc.

Kamis, 31 Juli 2025 16:20:37 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com,  PEKANBARU-Pelarian Nursahir AMD berakhir. Terpidana kasus korupsi kegiatan peningkatan produksi perikanan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran 2012, ditangkap setelah 7 tahun jadi buronan.

Penangkapan dilakukan tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejari Inhil di Jalan Sukamaju, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Terpidana merupakan buronan kegiatan peningkatan produksi perikanan paket pengadaan Kapal Motor 5 GT Lengkap 2 Unit dan Gill Net 30 Pieces untuk lokasi Desa Panglima Raja dan Desa Concong Luar, Kecamatan Concong," ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, didampingi Kepala Seksi Penkum dan Humas Zikrullah.

Sapta menjelaskan, usai ditangkap Nursahir langsung dibawa ke Kejati Riau. Selanjutnya, ia dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru untuk menjalankan proses hukum.

Nursahir divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 2015 silam. Ia dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana 4 tahun, dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan.

Atas tuntutan itu, majelis hakim memvonis Nursahir dengan hukuman lebih rendah dari tuntutan yakni 1 tahun, denda Rp50 juta subsider 1 bulan. "Tidak terima, JPU mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Riau," kata Sapta.

Oleh hakim tinggi, menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Karena tidak memenuhi keadilan bagi masyarakat, kami pun melakukan kasasi ke MA (Mahkamah Agung)," kata Sapta.

Akhirnya, MA menjatuhkan hukuman bagi Nursahir dengan penjara selama 4 tahun. Ia juga dihukum membayar denda sebesar Rp200 juta atau subsider 6 bulan kurungan. "Hukuman itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1900 K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Maret 2018," tutur Sapta.

Sapta menjelaskan, Nursahir kabur saat proses hukum di pengadilan tingkat pertama. Dia dibebaskan demi hukum karena masa penahanannya habis.

"Saat proses penahanan 1 tahun, terpidana dikeluarkan karena tidak ada alasan lakukan penahanan, dilepaskan demi hukum," tutur Sapta.

Selama kabur, Nursahir hanya berputar di Riau. Selain di Pekanbaru, ia selalu berpindah tempat di sejumlah kabupaten di Provinsi Riau


 Editor : FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Aliansi Mahasiswa Nusantara Riau Gelar Dialog Kebangsaan dan Deklarasi Dukung Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional

Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

KUA Tembilahan Gelar Penyuluhan Rashdul Kiblat dan Pelatihan Pengukuran Arah Kiblat Presisi

Kunjungi Kebun Kelapa Pandan wangi, SMSI dan JMSI Inhil Dukung Agribisnis Lokal

Perjuangan Samsuri Daris Berbuah Hasil, Perbaikan jalan dan Jembatan di Parit Landang Dilanjutkan ke Parit Tamrak

SMSI Goes to School Berlanjut! Sambangi PIAUD As-Sofa, Ponpes Perigi Raja dan MTSN Tembilahan

Masyarakat Pagaran Tapah Adukan PTPN IV ke DPR RI, Adam Syafaat Sebut Tidak Satupun KUD Mitra Dari Desa Setempat

KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas

Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Lepas Pawai Milad ke-86 Desa Kotabaru Inhil

Bupati Indragiri Hilir hadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2026

Bupati Inhil Serahkan Proposal Bantuan CSR Sambu Group untuk Pembangunan Infrastruktur Kateman

Polres Inhil Hadir Layani Masyarakat, Sat Lantas Amankan Kepulangan Anak Sekolah di Tembilahan

Terkini +INDEKS

Optimalkan PAD dan Tegakkan Kepatuhan Pajak, Bapenda Inhil Gandeng Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir

16 Oktober 2026
Ketua KONI Inhil Hadiri Penutupan Samsuri Daris Cup I, Apresiasi Antusiasme Masyarakat terhadap Olahraga Takraw
15 Oktober 2026
Samsuri Daris Cup I Resmi Ditutup, Final Sengit Meriahkan Turnamen Takraw di Kotabaru Seberida
15 Oktober 2026
Jalan Kuala Cenaku–Rumbai Jaya Rusak Diduga Akibat Angkutan Batu Bara, DPRD Riau Bakal Panggil Pengusaha
15 Oktober 2026
Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
14 Oktober 2026
Rekrutmen 18 Pegawai PT SPRH Jadi Tanda Tanya, Komisi B dan Disnaker Rohil Mengaku Tak Dilibatkan
13 Oktober 2026
Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
10 Oktober 2026
PW MOI Inhil Gelar Kelas Jurnalistik Gratis, 8 Sesi Kupas Tuntas Teori dan Praktik
09 Oktober 2026
Berikan Pelayanan Kepada Warga Pesisir Melalui Program Jalur, Polri Hadir Ditengah Masyarakat
07 Oktober 2026
Langkah Nyata Lindungi Pesisir Dumai, Pertagas Tanam 2000 Bibit Mangrove
06 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS


Jalan Kuala Cenaku–Rumbai Jaya Rusak Diduga Akibat Angkutan Batu Bara, DPRD Riau Bakal Panggil Pengusaha

Dibaca : 642 Kali
50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan
Dibaca : 706 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 311 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1676 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 784 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved