• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

6 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Berduaan Dikamar

Mardion

Senin, 27 Februari 2023 09:55:57 WIB
Cetak

Inhil, Marwahrakyat.com -- Sebanyak enam orang pasangan pelanggar tindak asusila dan tiga orang tanpa identitas terjaring Operasi Yustisi Satpol PP bersama Instansi Vertikal TNI, Polri serta Instansi terkait lainnya di Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Minggu (26/2/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir, Marta Haryadi, SH., MH menjelaskan sebelumnya Tim Gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri, Sabtu pagi, 25 Februari 2023 telah melakukan Operasi Non Yustisi disejumlah wilayah Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu dalam rangka penertiban reklame komersil, reklame tidak berizin serta reklame yang telah kadaluarsa yang bertujuan guna menciptakan tata keindahan kota dan sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Dari hasil temuan di lapangan, sebanyak 75 unit reklame ditertibkan Tim Gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri.

Dihari yang sama Tim Non yustisi juga menertibkan serta memberikan Surat Peringatan tertulis terhadap 9 (sembilan) orang pemilik warung kopi yang berada di sekitar Pasar Dayang Suri, kepada 9 (Sembilan) yang menyediakan fasilitas karaoke dengan suara musik keras mengganggu Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat sekitar.

Lebih lanjut Kasatpol PP yang akrab disapa Kak Marta ini menyebutkan, “Kegiatan Yustisi kali ini dengan sasaran hotel, penginapan, tempat hiburan malam dan rumah kos di Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu, hal ini dalam rangka menciptakan serta memelihara situasi, kondisi Keamanan dan Ketertiban Umum di Kabupaten Indragiri Hilir, agar kepada pemilik usaha tetap mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku.”

Bagi pengelola Hotel, Wisma, Penginapan, rumah kost wajib tidak mengizinkan tamu yang bukan muhrim nya / bukan suami istri menginap dalam satu kamar atau menerima tamu lain jenis di dalam kamar dan hal-hal lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan dan norma agama / sosial.

“Ada 15 orang pelanggar tindak asusila terjaring dalam hasil operasi tangkap tangan kali ini. Diantaranya 6 pasangan ditemukan tanpa ikatan yang sah dan 3 orang tanpa identitas,” demikian ucap Kak Marta.

Selanjutnya pelanggar Peraturan Daerah tersebut dibawa ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan BAP dilakukan langsung oleh PPNS Satpol PP.

Pak Marta mengharapkan pengelola Hotel, wisma, rumah kos tidak menerima penghuni kamar yang bukan pasangan suami istri. Pemilik harus lebih ketat lagi dalam menyewakan kamarnya. “Pengelola harus lebih jeli, jangan pernah menerima pasangan laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan,” tegasnya. Kepada Masyarakat, jika mengetahui ada pasangan yang bukan suami istri di lingkungannya, agar dapat segera melaporkan ke RT/RW terdekat untuk diteruskan ke Satpol PP Kab. Inhil,” tambah Marta.


Sumber : Humas Satpol PP Inhil /  Editor : Mardion

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gubernur Riau Bersama APPSI Inhil Gelar Operasi Pasar 2026 untuk Stabilkan Harga Sembako

Penjabat Bupati Indragiri Hilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Ke-15

Gerak Cepat! Pelaku Penikaman di Tempuling Berhasil Diamankan Polisi

Ahmad Ependi Hadiri Syukuran Kades Pulpa Dan Sialang Panjang

Gas! Pemdes Sei. Intan Ikuti Pembinaan Perluasan Desa Anti Korupsi

Bupati HM WARDAN Ajak Masyarakat Inhil Dukung Bukit Condong Dalam Nominasi API 2022

Beri Kemudahan Pelayanan, Kecamatan Reteh Luncurkan Program 'Inti Reteh'

Pemuda asal Belengkong Tersambar Petir di Pelabuhan Pelangiran

APDESI Inhil Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Rekan Sejawat 62 Kades Se-Inhil

Kapolres Inhil Berikan Doorprize Bagi Pemenang ESI Inhil Competition 2021 Mobile Legends

Operasi Zebra Sasar 7 Pelanggar Prioritas! Pahami dan Catat Tanggalnya

AMMI Siap Realisasikan Program Bupati Inhil Untuk Menyentuh Masyaraka

Terkini +INDEKS

Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah

02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Jelang Penetapan RAPBN 2027, Hendry Munief Sinkronisasi Program dengan Dispar dan Disperindag Riau
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 623 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 547 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved